Pada kasus penistaan agama Islam seperti yang dilakukan Ferdinand, para pengusung moderasi beragama bersikap sangat lunak. Sekadar kecaman pun tidak keluar dari lisan mereka, apalagi sampai melakukan tekanan politik agar pelaku dihukum berat. Tidak ada sama sekali. Mengapa demikian?
Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Lagi-lagi penistaan terhadap agama Islam terjadi. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pada 4/1/2022 mengunggah twit kontroversial di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3. Ferdinand menulis, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.”

Sontak twit ini menggemparkan masyarakat. Tagar #TangkapFerdinand menjadi trending topic di Twitter. Beberapa ormas Islam melaporkannya ke kepolisian. Yang lain juga menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
Setelah kehebohan yang ditimbulkan, Ferdinand minta maaf dan melakukan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa twit yang diunggah merupakan dialog antara pikiran dan hatinya. Ferdinand juga mengaku telah menjadi muslim sejak tahun 2017.

Bukan Sistem Pembela Islam
Twit Ferdinand jelas merupakan penistaan agama, terlepas dari latar belakang twit tersebut yang diklaim bersifat pribadi. Begitu sebuah kalimat diunggah ke media sosial, dia telah menjadi konsumsi publik, apa pun alasan pemilik akun. Twit tersebut tidak lagi berdampak personal bagi sang pengunggah saja, tetapi berpengaruh luas ke seluruh masyarakat.
Penistaan terhadap agama Islam, sebagaimana yang dilakukan Ferdinand, kerap terjadi di negeri yang mayoritas muslim ini. Pelakunya bisa muslim maupun nonmuslim.
Umat pun geram dan seringkali bertindak sendiri karena sulit berharap sanksi tegas akan diberlakukan kepada para pelaku. Seringkali, pelaku melenggang bebas dari jerat hukum. Bahkan yang membuat kasus Ferdinand mendapatkan perhatian adalah “berisiknya” netizen meresponnya. Andai netizen diam, bisa dipastikan kasus ini akan “lewat” begitu saja.
Alhamdulillah, umat Islam masih memiliki iman yang kuat sehingga batinnya terusik melihat Allah dihina. Sementara penguasa hanya bersikap menunggu, jika ada aduan baru bertindak. Sungguh tidak bisa diharapkan menjadi pembela Islam.
Sikap penguasa yang demikian sudah bisa kita tebak. Namanya juga negara sekuler, para pejabatnya juga sekuler, mereka tidak terusik kala Allah dihina. Umat tidak banyak berharap pada penguasa karena sudah berkali-kali terjadi. Penghina Islam bebas dari tuntutan dengan alasan yang tidak masuk akal.
Pengusung Moderasi Memaklumi
Yang menarik kita cermati adalah sikap para pengusung gagasan moderasi beragama. Pada kasus penistaan agama Islam seperti yang dilakukan Ferdinand, mereka bersikap sangat lunak. Sekadar kecaman pun tidak keluar dari lisan mereka, apalagi sampai melakukan tekanan politik agar pelaku dihukum berat. Tidak ada sama sekali.
Misalnya saja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dia menyuruh masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand karena tidak tahu apa niat sebenarnya dari postingan tersebut. Padahal, selama ini, terhadap kelompok Islam yang mengajak menerapkan Islam kafah, bukan menghina Islam, Yaqut bersikap amat keras dan tidak kenal kompromi.
Moderasi beragama memang mengajarkan untuk bersikap ramah terhadap ide-ide dari luar Islam. Saking ramahnya terhadap ide lain, pengusung moderasi beragama menjadi kehilangan taji ketika agamanya dinistakan. Mereka mudah memaklumi penghinaan terhadap Islam dengan berbagai alasan. Akhirnya, meski muslim, mereka tidak mampu menunjukkan dirinya sebagai pembela Islam.
Perintah Allah Swt.
Allah Swt. memerintahkan umat Islam untuk menjadi pembela Islam. Allah Swt. berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7)
Ayat tersebut semakna dengan firman-Nya,
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
‘Sungguh Allah akan menolong orang yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS Al-Hajj: 40)
Imam Ath Thabari menjelaskan bahwa makna pertolongan Allah kepada hamba-Nya adalah bantuan-Nya kepadanya, sedangkan makna pertolongan hamba-Nya kepada Allah Swt. adalah jihad orang itu di jalan-Nya untuk meninggikan kalimat-Nya (Tafsir at-Thabari juz XVII, hlm. 651).
Imam as-Sa’di menjelaskan bahwa QS Muhammad: 7 merupakan perintah dari Allah kepada orang yang beriman agar mereka membela Allah dengan menjalankan agamanya, mendakwahkannya, dan berjihad melawan musuhnya. Jika mereka melakukan semua itu, Allah akan menolong mereka dan mengukuhkan kaki mereka (Tafsir as-Sa’di, hlm. 785).
Oleh karena itu, seorang muslim menolong agama Allah bukan karena Allah lemah, tetapi karena merupakan perintah Allah dan agar dirinya mendapatkan pertolongan dari Allah Swt. Sebab, Allah Swt. memang Mahakuat dan Mahaperkasa. Allah Swt. berfirman,
وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya. Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS Al Hadid : 25)
Khilafah, Sistem Penolong Agama Allah
Semua bentuk penistaan terhadap Islam merupakan dosa besar. Jika pelakunya muslim, hal itu bisa mengeluarkan dirinya dari Islam jika disertai i’tiqad. Jika tidak disertai i’tiqad, pelakunya telah melakukan perbuatan fasik dan dosa besar.
Allah Swt. berfirman,
اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ وَاَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِيْنًا
“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.” (QS Al-Ahzab: 57)
Penistaan terhadap Islam, seperti yang dilakukan Ferdinand, tidak akan marak terjadi dalam sistem Islam karena Khilafah akan segera turun tangan membela Islam dengan cara memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku penistaan. Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Allah Swt. akan dihukum dengan cara dibunuh.
Al-Qadhi Iyadh dalam Kitab Asy-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa saw. menjelaskan, “Ketahuilah, semoga kita diberi hidayah taufik, bahwa siapa pun yang menista Nabi saw., menghina beliau maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atas dia adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati.”
Ketika umat sudah jengah terhadap berulangnya penghinaan terhadap Islam, sementara penguasa dan para pengusung moderasi beragama tidak mampu menjadi pembela agama, pilihannya hanya ada pada sistem yang membela Allah dan Rasul-Nya, yaitu Khilafah. Mewujudkan Khilafah tidak hanya membawa maslahat bagi umat, tetapi juga menjadikan kita penolong agama Allah dan layak mendapatkan pertolongan-Nya. Wallahualam. [MNews/Has]

Penghinaan terhadap Islam semakin menjadi-menjadi karena Islam tidak memiliki perisai pelindung yaitu khilafah