Penulis: Ummu Naira Asfa
Muslimah News, OPINI — Pandemi Covid-19 membuat kondisi anak di Indonesia makin memprihatinkan. Ledakan kasus Covid-19 menyebabkan banyak anak kehilangan orang tuanya. Mereka juga kehilangan kesempatan belajar optimal, hingga kehilangan asupan kecukupan gizi karena kemiskinan ekonomi dan literasi. Anak-anak juga banyak yang tidak bisa mendapatkan ASI karena ibunya terinfeksi Covid-19.
Pandemi Covid-19 juga menimbulkan situasi yang tidak menyenangkan pada anak-anak. Orang tua dan anggota keluarga menampakkan emosi negatif seperti cemas, gelisah, dan khawatir yang berdampak terhadap anak-anak.
Pemberlakuan pembatasan fisik dan sosial oleh pemerintah juga menyebabkan anak-anak merasa jenuh karena kurang bisa mengeksplorasi diri dan bermain di luar rumah. Hal ini berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak-anak. Kegiatan fisik untuk anak usia prasekolah jauh berkurang sehingga kemampuan fisik-motorik anak kurang bisa berkembang.(Kompas, 28/11/2021).
Tidak hanya itu. kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat selama pandemi. Sejak Maret 2020 hingga Juli 2021 ini tercatat ada 2.726 kasus kekerasan terhadap anak dan 52 persennya merupakan kejahatan seksual.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan kasus kekerasan seksual tersebut berupa perkosaan, sodomi, hubungan seks sedarah, dan lainnya. Parahnya, serangan kekerasan seksual tersebut terjadi tidak hanya perorangan, tetapi bergerombol (gang rape) atau perkosaan massal, bahkan oleh orang terdekat, yaitu bapak atau pamannya. (Republika, 7/9/2021).
Nahar selaku Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA menjelaskan, pada 2019, total kasus kekerasan terhadap anak ada 11.057 dengan jumlah korban 12.285 anak. Kemudian pada 2020, total kasusnya meningkat menjadi 11.278 dengan jumlah korban yang juga meningkat menjadi 12.425. Pada 2021 hingga Juli 2021 terdapat 7.089 kasus dengan 7.784 korban. (Republika, 7/9/2021). Eksploitasi terhadap anak juga terjadi. Kasus temuannya, anak di bawah umur dipekerjakan di sektor perkebunan kelapa sawit. (Kompas, 22/12/2021).
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Dalam situasi normal sebelum pandemi, kondisi anak-anak memang sudah memprihatinkan. Banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun nonfisik dan hingga kini belum menemukan cara menghentikannya.
Kondisi ini makin parah saat dunia menghadapi pandemi Covid-19. Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah kondisi anak-anak sekarang. Sungguh kasihan!
Anak-anak kita sedang tidak baik-baik saja. Sistem kapitalisme sekuler yang terpaksa kita jalani saat ini sejatinya merupakan bahaya laten bagi anak-anak kita. Sistem ini membentuk manusia-manusia menjadi individualis, materialistis, serta hidup hanya untuk bersenang-senang tanpa mau bertanggung jawab tanpa mengenal mengenal halal/haram. Perilaku manusia makin bobrok, generasi muda makin rapuh karena budaya hedonis yang melenakan.
Hak asasi manusia (HAM) yang dielu-elukan sistem kapitalisme sekuler ini membuat manusia bebas berekspresi dengan keluar dari norma agama dan masyarakat. Semua orang menilai dan menimbang perbuatannya secara subjektif dan sesuai selera masing-masing.
Pelecehan seksual, kekerasan, ataupun kejahatan yang menimpa anak-anak tidak akan bisa terberantas selama sistem kehidupan yang menaungi kita adalah kapitalisme sekuler yang serba permisif seperti saat ini. Anak-anak seperti hidup dalam lingkaran setan.
Sistem Islam Kafah Mengentaskan Anak dari Penderitaan
Kita tidak bisa lagi mengharapkan sistem kapitalisme sekuler untuk menyelamatkan anak-anak kita. Jiwa generasi muda kita malah makin rapuh, kehidupannya hedonis dan tidak bisa memimpin diri sendiri. Mereka terlena dengan budaya berpacaran, seks bebas, dan sebagainya sehingga larut dengan kemaksiatan. Anak-anak kita harus segera keluar dari lingkaran setan ini.
Terkait hal ini, Islam menawarkan solusi untuk menghentikan penderitaan anak, baik fisik maupun nonfisik seperti psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Islam memandang anak adalah aset peradaban yang mahal harganya. Mereka harus terjaga dan terlindungi sebaik mungkin. Kehadiran negara dengan sistem Islam kafah akan dapat menangani masalah besar ini.
Pertama, Islam akan mewajibkan setiap orang tua mendidik anak mereka sebaik mungkin sejak dalam kandungan. Islam mewajibkan ibu (yang tidak berhalangan secara kesehatannya) untuk menyusui anaknya hingga berusia dua tahun, mengasuh anak dengan sebaik mungkin.
Kedua, Islam mewajibkan semua orang tua untuk memberikan nafkah halal pada anak, mencukupi gizi mereka, adil, memberi nama yang baik, mengakikahkan, mengkhitan, menjamin kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga kesehatannya, dan lain-lain.
Negara Islam akan membantu para orang tua (suami) mendapatkan pekerjaan layak untuk dapat menafkahi keluarganya. Jika berhalangan menjalankan kewajiban nafkah ini, keluarga terdekat yang akan bertanggung jawab. Jika keluarga tidak mampu, negara akan membantu pelaksanaan kewajiban ini secara langsung.
Ketiga, negara akan menciptakan suasana pergaulan yang baik, menghindarkan mereka dari kekerasan, dan sebagainya. Islam mengajarkan anak-anak tentang konsep bergaul yang sehat, tidak berkhalwat, dan tidak ikhtilat (campur baur). Harapannya, ketika sudah balig anak-anak akan bisa lebih menjaga diri dalam bergaul agar tidak jatuh pada pergaulan bebas.
Keempat, negara akan membuat regulasi tertulis untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan dan kejahatan. Negara menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Negaralah yang menjadi penanggung jawab penuh dalam mengentaskan penderitaan anak dengan menerapkan sistem ekonomi, politik, pendidikan, dan media islami yang membentuk iklim dan sistem lingkungan yang ramah anak secara sempurna (kafah).
Selain itu, sistem ekonomi Islam yang lepas dari riba (seperti utang luar negeri) akan membuat negara fokus menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki. Pengangguran berkurang sehingga harapannya dapat meminimalisasi angka kekerasan terhadap anak ataupun menghilangkan fenomena pekerja anak.
Dengan sistem politik yang islami yang berjalan dengan baik, negara me-riayah (mengurusi) masyarakat dengan sebaik mungkin. Kebutuhan pokok setiap individu akan tercukupi, mulai pangan, sandang, papan, kesehatan, hingga keamanannya, termasuk kebutuhan anak-anak.
Kemudian, aturan pendidikan yang islami akan mampu membentuk kepribadian peserta didik yang islami, yakni pola pikir dan pola sikapnya menjadi baik, santun, dan beradab. Dengan adab yang baik, lingkungan juga menjadi baik dan tenang.
Demikian pula, media islami dalam negara Islam akan menjaga tayangan yang bebas dari pornografi/pornoaksi. Hal ini sangat penting bagi pembentukan karakter baik pada anak agar menjadi anak-anak yang cerdas dan bahagia.
Demikianlah gambaran sistem Islam kafah dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk penderitaan. Akan terwujud kepedulian dan sinergisitas dari orang tua, lingkungan, masyarakat, dan negara. Wallahualam. [MNews/Gz]

Hidup di sistem sekarang ini, makin lama makin kalut. Susah disemua bidang.. Tak ada solusi kecuali dengan yang disediakan oleh Islam. Dimana semua aturan itu berasal dari Tuhan Semesta alam. Pencipta manusia dn seluruhnya. Bukan kan hal tersebut sudah menjamin…