Di Balik Pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan

Di Balik Pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan

Mendikbudristek menjelaskan bahwa maksud dari Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan ini adalah untuk memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Namun, benarkah demikian?


Penulis: Juanmartin, S.Si., M. Kes.

Muslimah News, OPINI — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan saat ini dunia pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya “tiga dosa besar”.

Tiga dosa besar tersebut yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi yang menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik,  juga memberikan trauma seumur hidup seorang anak. Untuk itu, Nadiem mengatakan Kemendikbudristek akan lebih serius menangani “tiga dosa besar” di dunia pendidikan ini. Salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan yang spesifik menangani isu “tiga dosa besar” dunia pendidikan.

Menurut Nadiem, sebelum meluncurkannya secara resmi, Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk.

Nadiem juga menjelaskan bahwa maksud dari pembentukan pokja ini adalah untuk memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Meski demikian, ada sejumlah catatan mengenai upaya Mendikbudristek menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan ini. Berikut ulasannya.

Mencegah Kekerasan Seksual dengan Cara Liberal

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini terdapat dua aturan yang memberikan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Mendikbudristek telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain juga berbagai organisasi untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui program-program pendidikan karakter bagi pelajar dan peningkatan kapasitas bagi guru. Maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini seolah menjadi momentum Mendikbudristek memasukkan kekerasan seksual ini sebagai “dosa besar” di dunia pendidikan.

Hanya saja, kita tidak menafikan banyaknya penolakan masyarakat khususnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi. Pasalnya, Permen ini sama sekali tidak memberikan kepastian tuntasnya kasus kekerasan seksual di Pendidikan Tinggi. Demikian juga Permendikbud No. 82 Tahun 2015. Kedua Permen tersebut terlihat tidak melihat akar masalah secara teliti. Alhasil, tetap saja kasus kekerasan seksual marak di dunia pendidikan.

Pada dasarnya, masalah kekerasan seksual muncul karena sistem sekuler yang ada  hari ini. Kebebasan berekspresi yang diadopsi sistem sekuler telah memberikan ruang bagi tumbuh suburnya kekerasan seksual. Tata nilai yang serba bebas ini memberikan ruang bagi individu untuk mengekspresikan naluri seksualnya secara bebas. Alhasil, sebanyak apa pun regulasi yang pemerintah rumuskan, tetap saja kasus semisal hadir di dunia pendidikan.

Menuntaskan Intoleransi, Komitmen Mengaruskan Moderasi

Pembentukan karakter moderat adalah agenda lama yang menyusup ke dunia pendidikan. Atas dasar klaim menjamurnya bibit-bibit radikal di dunia pendidikan, wajar jika akhirnya intoleransi menjadi agenda Mendikbudristek. Upaya untuk memastikan terwujudnya sistem pendidikan moderat meniscayakan adanya gagasan toleransi yang sesuai tafsir sepihak pemerintah. Jelas agenda ini membebek pada proyek global Barat yang pemerintah adopsi dan memaksakannya ke seluruh departemen pemerintah.

Padahal, jika merujuk pada buku Building Moderate Muslim Networks dari RAND Corporation, yang merekomendasikan strategi pecah belah kaum muslim dengan menyusupkan pemikiran moderat, nyata bahwa pokja yang Mendikbudristek bentuk tidak lebih sekadar alat untuk melancarkan arus moderasi beragama di dunia pendidikan.

Sungguh menyedihkan, dunia pendidikan yang harusnya kritis dan menelaah berbagai macam gagasan yang ada harus membebek pada arus moderasi beragama yang menyesatkan. Padahal, gagasan ini tidak hanya berbahaya bagi kaum muslim tetapi juga mengancam ketenteraman kehidupan beragama di negeri ini.

Mencegah potensi gerakan ekstremisme dan intoleransi yang mengancam kesatuan hanyalah klaim sepihak. Sebab, sekian lama negeri ini ada dengan beragam perbedaan agama, tidak satu pun yang memperdebatkan. Jika belakangan perbedaan ini terus ditonjolkan, jelas ini adalah indikasi adanya proyek moderasi dengan kekuatan global sebagai penopangnya.

Targetnya jelas, memalingkan kaum muslim yang notabene penduduk mayoritas negeri ini dari Islam kafah, sekaligus meredupkan cahaya Islam sebagai solusi atas kelamnya hidup yang kapitalisme ciptakan.

Perundungan, Buah Pendidikan Sekuler

Maraknya perundungan di dunia pendidikan adalah indikasi krisis moralitas. Kondisi ini merupakan bukti nyata kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam menciptakan atmosfer pendidikan yang aman serta membentuk karakter pembelajar yang menghargai sesama penuntut ilmu. Ini adalah PR besar yang tidak bisa terjawab oleh sekularisme.

Sekularisme yang menafikan nilai-nilai ilahiah dalam kehidupan sukses menghasilkan output pendidikan yang tidak mengintegrasikan ilmunya dengan kehidupan akhirat. Alhasil, tidak ada upaya penyatuan antara ilmu dengan pembentukan karakter. Ilmu seharusnya membentuk karakter ahli ilmu yang tawaduk dan warak. Implementasi ilmu padi yang merupakan filosofi ahli ilmu tidak dapat terbentuk dari pendidikan sekuler. Akhirnya, masalah interaksi sosial di bidang pendidikan diwarnai dengan berbagai kasus perundungan.

Bekerja untuk Siapa?

Tentu kita layak bertanya, apakah pokja yang Mendikbudristek bentuk semata untuk memuluskan agenda politik global atau memang untuk mengurai problem di dunia pendidikan? Jika kita jeli membaca, pembentukan pokja ini tidak lebih untuk membantu pemerintah mengaruskan sejumlah proyek global seperti moderasi beragama dan pengarusan solusi liberal, sebagaimana yang dikehendaki aktivis liberal termasuk feminis.

Jika demikian adanya, tampak bahwa pemikir liberal bahu-membahu menggempur umat dengan pemikiran kufur, dan penguasa memberikan ruang dalam bentuk regulasi terstruktur. Kondisi ini sesungguhnya kian memperburuk kondisi umat serta menjauhkan umat dari solusi hakiki.

Sungguh, tidak layak penguasa merumuskan regulasi yang menciptakan jarak antara umat dengan Islam. Sebab, Islam sejatinya adalah cahaya, solusi atas problematika hidup saat ini. Tidak bisa juga penguasa membenturkan gagasan toleransi dan Islam, sebab Islam telah terbukti menyatukan tiga agama di masa Kekhalifahan Abbasiyah.

Penguasa juga tidak bisa mengaburkan Islam sebagai solusi dalam menjaga sehatnya tata interaksi sosial di masyarakat. Sebab, pada masa kejayaannya, Kekhalifahan Islam terbukti mampu menjaga atmosfer kehidupan sosial masyarakat dalam kerangka ta’awwun (saling bekerja sama), juga menghindarkan masyarakat dari berbagai kejahatan seksual dengan aturan Islam kafah. Jika serius ingin menuntaskan tiga dosa besar dunia pendidikan, ada baiknya Mendikbudristek mendiskusikan syariat Islam kafah di mimbar-mimbar akademik. Wallahualam. [MNews/Has]

Share

3 thoughts on “Di Balik Pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan”

  1. gagasan ini tidak hanya berbahaya bagi kaum muslim tetapi juga mengancam ketenteraman kehidupan beragama di negeri ini. selamat negri ini dg Islam kaffah. Muslimah news.net selalu mantap selalu mengedukasi masyarakat dg pemikiran yang cemerlang.

  2. Mari kita gencarkan dakwah Islam kaffah kemasyarahat luas, bahwa dengan Dakwah Islam, manusia ini sukses dunia dan akhirat, 3 dosa besar yg dirancang oleh penguasa terutama menristek adalah usaha busuk mereka untuk mencari Kawan di NerakaNya, jangan mau terpedaya dengan pemikiran kapitalisme dengan sekuler nya, untuk menjauhkan ummat Islam dari AqidahNya, Ya Allah, bantulah ka mm i utk nendakwah kan Islam Kaffah ini, dan berilak kekuatan dan lindungilah kami ya Allah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *