Akan sangat rawan bahkan berbahaya ketika Peta Jalan Pendidikan meniadakan frasa “agama” serta diberi tema Merdeka Belajar dan diaruskan melalui moderasi beragama. Bisa dipastikan, kesimpulan akan pendidikan yang ambyar tidak akan terhindarkan.
Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Polemik konsep Merdeka Belajar masih menyisakan banyak PR. Di samping itu, draf Peta Jalan Pendidikan 2020—2035 pun belum berhenti menuai kontroversi. Menjelang tahun baru 2022, ditambah penerbitan Permendikbud 30/2021 dan gelombang panas isu pengesahan RUU TP-KS, nasib generasi sungguh sedang dipertaruhkan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Absennya Kata “Agama”
Tidak adanya frasa “agama” dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020—2035, jelas memunculkan kontroversi. Padahal, draf tersebut memuat visi pendidikan 2035. Berikut ini bunyinya: “Visi Pendidikan Indonesia 2035. Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.” (Detik, 9/3/2021).
Sementara itu, frasa budaya tertulis bergandengan dengan Pancasila. Padahal, Pancasila “tanpa” agama malah jadi rancu. Pancasila sendiri selama ini diklaim terumus dari nilai-nilai agama. Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang relijius, bukan sekuler. Karenanya, tidak mungkin bangsa Indonesia mengesampingkan agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Republika, 9/3/2021).
Tidak pelak, hal ini menuai sorotan dari ormas Islam, Komisi Pendidikan di Parlemen Pusat, hingga politikus parpol. Di antara sejumlah kritik itu,menyatakan bahwa jika negara kita mengaku negara Pancasila yang merujuk pada sila pertama Pancasila, merumuskan visi dan peta jalan pendidikan Indonesia mestilah mengacu pada nilai-nilai agama, bukan kepentingan pasar dan industri.
Pendidikan bukan hendak memproduksi manusia-manusia robot yang mengikuti arah dan selera pasar. Pendidikan bertujuan melahirkan manusia-manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, berilmu, serta berakhlak mulia. Dengan bekal iman, takwa, ilmu, dan akhlak mulia itulah manusia-manusia Indonesia akan mampu membangun bangsa dan negaranya menuju tatanan yang beradab.
Frasa “Agama” Bergandengan dengan Pancasila?
Atas dasar ini, berbagai pihak mengharapkan frasa “agama” bergandengan dengan Pancasila sebagaimana tertulis secara eksplisit dalam visi pendidikan Indonesia 2035. Hal ini pun ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (3) dan (5) UUD 1945, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidkan nasional yang menigkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.” (ayat 3).
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat.” (ayat 5).
Sejauh ini, untuk menjawab amanah pasal 31 UUD 1945 di atas, lahirlah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian, menjadi sulit untuk memahami ke depannya jika visi dan peta jalan pendidikan Indonesia tidak senafas dengan konstitusi negara ini yang “tidak mau” mengaku sebagai negara sekuler. Hendaknya pemerintah bersikap bijak untuk merevisi draf visi dan peta jalan pendidikan Indonesia 2020—2035. Masalahnya, hilangnya kata agama dalam draf peta jalan pendidikan nasional justru menegaskan arah pendidikan menuju sekuler dan liberal seiring dengan program Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar, Pendidikan Ambyar
Merdeka Belajar merupakan pendekatan pendidikan yang diusung Nadiem Makarim sejak awal menjabat menteri. Seluruh kebijakan yang dibuat selalu bertujuan mewujudkan Merdeka Belajar, tentu saja termasuk kebijakan berupa Peta Jalan Pendidikan 2020—2035.
Nadiem menegaskan, esensi Merdeka Belajar adalah memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih pelajaran sesuai minat mereka. Menurut Nadiem, orang tua tidak bisa memaksa anak yang menyukai seni untuk belajar secara mendalam. Setiap anak, kata Nadiem, pada dasarnya punya rasa ingin tahu, punya keinginan untuk belajar. Dalam kasus seperti ini, menurut Nadiem, konsep Merdeka Belajar bisa menjadi solusi, yakni kebijakan dirancang berdasarkan keinginan dan memprioritaskan kebutuhan siswa.
Masalahnya, dalam hal ini masyarakat tidak boleh mengabaikan sistem makro (supra sistem) yang berlaku di negeri ini. Mau diakui atau tidak, sudah terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa nilai-nilai sekuler dan liberal kian menguat dalam kehidupan masyarakat. Terlebih adanya arus deras moderasi beragama, sejatinya makin menegaskan bahwa cepat atau lambat semua pihak harus menyadari bahwa negeri muslim terbesar di dunia ini memang sekuler dan liberal.
Jika memang tidak menghendaki sebutan sekuler, mengapa kasus pergaulan bebas dan amoralisasi generasi begitu merajalela? Mengapa kasus narkoba sangat marak? Mengapa korupsi begitu menggurita? Pun kasus-kasus lain yang secara nyata telah menunjukkan pola hidup sekuler di negara ini, yang tentu saja sangat jauh dari nilai-nilai agama, khususnya Islam sebagai agama bagi mayoritas.
Karena itu, akan sangat rawan bahkan berbahaya ketika Peta Jalan Pendidikan meniadakan frasa “agama” serta diberi tema Merdeka Belajar dan diaruskan melalui moderasi beragama. Bisa dipastikan, kesimpulan akan pendidikan yang ambyar tidak akan terhindarkan. Namun ketika pada gilirannya hendak menggaungkan keterikatan yang menyeluruh (kafah) terhadap ajaran Isl, justru langsung memperoleh tudingan radikal dan intoleran. Na’udzu billaahi.
Lantas, apakah kemudian Pancasila dan UUD 1945 sejatinya hanya sebagai stempel agar peta jalan pendidikan di negeri ini tidak terlalu tampak sekuler dan liberal?
Pendidikan, Kunci Penetrasi Ide Sekuler Barat
Sejak akhir abad ke-19 M, seiring melemahnya Khilafah Islamiah, Barat juga mencoba mempenetrasikan sejumlah ide sekuler dan liberal ke seluruh wilayah dunia Islam. Tidak hanya pada aspek perundang-undangan, tetapi juga aspek-aspek yang lain, termasuk pendidikan.
Pasalnya, tidaklah penjajah kafir Barat menduduki suatu negeri, melainkan sambil berupaya menjadikan negeri itu berdiri dengan menerapkan seluruh undang-undang Barat, hingga warganya menganggapnya sebagai undang-undang sipil kendati isinya bertentangan dengan syariat Islam yang selama ini mengatur mereka.
Keberhasilan penjajah kafir Barat dalam hal ini didukung dengan makin mantapnya pilar-pilar berlandaskan politik pengajaran yang dibakukan. Hal ini berwujud metodologi pendidikan ala Barat (baca: sekuler) yang hingga saat ini masih berlaku di negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Barat paham benar bahwa sistem pendidikan adalah kunci yang sangat efektif untuk menghasilkan sepasukan besar para pengajar dan peserta didik yang akan bersedia menjaga dan melestarikan metodologi pendidikan sekuler ini.
Politik pengajaran ala Barat itu dibangun berdasarkan dua hal. Pertama, memisahkan urusan agama dari kehidupan. Hal ini secara otomatis menghasilkan pemisahan agama dari negara. Akibatnya, generasi Muslim tersekularisasi di negerinya sendiri, bahkan mereka bertransformasi menjadi pembela ide sekuler Barat itu, karena mereka merasa bahwa ide itulah yang membuat mereka menjadi kaum terdidik.
Kedua, membentuk kepribadian kafir penjajah sebagai sumber utama pembinaan dalam sistem pendidikan. Parahnya, hal inilah yang selanjutnya mengisi akal kaum muslimin. Pembinaan ini mengharuskan peserta didik menghormati, mengagungkan, dan meneladani Barat. Pada saat yang sama, peserta didik dituntut untuk merendahkan, bahkan bersikap jijik pada Islam. Tidak pelak, iklim pemikiran generasi Muslim pun kental dengan tsaqafah Barat, yang pada akhirnya menjauhkan mereka dari pemikiran mengenai Khilafah Islamiah, alih-alih perjuangan penegakannya kembali.
Khatimah
Sungguh, istilah Merdeka Belajar beserta Peta Jalan Pendidikan 2020—2035 sangat jelas menjiwai penderasan sekularisasi dan liberalisasi generasi muslim di Indonesia. Tidak ada dalih lain bagi penghilangan frasa “agama” dalam peta jalan tersebut kecuali sekularisasi dan liberalisasi. Ironisnya, hal ini masih banyak yang belum menyadari, bahkan masih banyak kalangan yang memuja pendidikan produk Barat. Padahal sekularisasi dan liberalisasi itu mereka alami di negeri mereka sendiri, yang sejatinya negeri muslim. Tidakkah ini sangat ironis?
Ingatlah, Allah Swt. berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah [5]: 51) [MNews]

Menghilangkan frase Agama sama saja meliberalkan generasi