BPJS Kesehatan akan mengubah layanan sepenuhnya menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Pemerhati kebijakan publik dr. Arum Harjanti menilai, ini seolah bentuk pelayanan yang adil dan merata dalam bidang kesehatan, tetapi sejatinya justru menunjukkan kezaliman negara.
