Akar masalah korupsi atau gratifikasi pada lembaga kehakiman tidak hanya terletak pada aspek kesejahteraan, tetapi pada lemahnya integritas pribadi, sistem pengawasan, serta penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang rendah.
Tag: keadilan hukum
Hukum untuk Semua
Islam mensyariatkan bahwa hukum itu harus berlaku untuk semua dan diberlakukan untuk semua. Tidak boleh ada privilese dalam penerapan hukum sehingga seolah ada orang atau kelompok orang yang tidak tersentuh hukum. Rasul saw. memperingatkan bahwa penyimpangan terhadap pelaksanaan asas persamaan di depan hukum menjadi sebab kebinasaan suatu kaum atau masyarakat.
