Akar masalah korupsi atau gratifikasi pada lembaga kehakiman tidak hanya terletak pada aspek kesejahteraan, tetapi pada lemahnya integritas pribadi, sistem pengawasan, serta penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang rendah.
Akar masalah korupsi atau gratifikasi pada lembaga kehakiman tidak hanya terletak pada aspek kesejahteraan, tetapi pada lemahnya integritas pribadi, sistem pengawasan, serta penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang rendah.