Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini adalah wujud evaluasi dan penyempurnaan kebijakan sebelumnya. Alih-alih berkurang, karut-marut penerimaan murid pada tahun ajaran baru masih saja berulang.
