Mengkritik Penguasa di Muka Umum Tidak Haram dan Tidak Termasuk Gibah

Mengkritik penguasa di muka umum hukumnya boleh dan tidak termasuk gibah yang dilarang dalam Islam. Dalilnya ada dua, yaitu pertama, dalil mutlak tentang mengenai kritik terhadap penguasa. Kedua, adanya dalil-dalil bahwa mengkritik penguasa yang zalim tidaklah termasuk gibah yang diharamkan dalam Islam.

Selengkapnya

Share