Penulis: Dr. Julian Sigit, M.E.Sy. (Ketua HILMI)
Muslimah News, FOKUS — BPS merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua. Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan, yaitu sekitar 7,07, padahal saat ini Indonesia masih dalam keadaan pandemi. Tentu sangat sulit ekonomi bisa tumbuh sebesar itu. Pertanyaannya, betulkah pertumbuhan ekonomi itu bersifat riil atau hanya semu?
Tidak Selalu Mencerminkan Kondisi Riil
Banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah indikator efisien secara makro, yaitu nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perekonomian pada suatu periode tertentu. Jadi, salah satu indikator untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah naik turunnya besaran pendapatan nasional atau produk domestik bruto (GDP). Pertumbuhan ekonomi diukur dengan menggunakan pendekatan GDP atas harga konstan.[1]
Namun demikian, pencapaian pendapatan domestik bruto (PDB) yang tinggi selama ini, ternyata masih tidak mampu mewujudkan berbagai fenomena penting bagi kualitas hidup rakyat. Tidak heran jika saat sebagian kalangan bangga dengan prestasi pertumbuhan PDB yang kita capai, mayoritas rakyat justru kurang merasakan ada perbaikan taraf kehidupannya.
Dalam waktu yang bersamaan, kesenjangan penduduk miskin dan penduduk kaya di Indonesia tidak banyak berubah. Koefisien gini/rasio gini masih tetap tinggi. Dengan begitu, tidak sulit menggambarkan dengan jelas siapa yang sesungguhnya menikmati pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, justru rata-rata rasio gini menunjukkan angka peningkatan.
Selama pandemi Covid-19, memang ada kenaikan jumlah orang kaya. Data lembaga keuangan Credit Suisse, bertajuk Global Wealth Databook 2021 menyebut jumlah orang kaya di Indonesia melonjak 61,69%. Seharusnya, peningkatan jumlah orang kaya mampu mengurangi kuantitas masyarakat miskin. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah orang miskin makin bertambah sejak pandemi. BPS melaporkan jumlah orang miskin per Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang, naik 1,12 juta jika dibandingkan dengan akhir Maret 2020.
Dalam pandangan Islam, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar terkait dengan peningkatan terhadap barang dan jasa, tetapi juga terkait aspek kualitas hidup masyarakat. Lebih jauh, perlu adanya keseimbangan antara tujuan duniawi dan ukhrawi.
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi pencapaian materi atau hasil kuantitas, tetapi juga ditinjau dari sisi perbaikan kehidupan agama, sosial, dan kemasyarakatan. Jika pertumbuhan ekonomi yang terjadi justru memicu ketimpangan, keterbelakangan, kekacauan, dan jauh dari nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, dipastikan pertumbuhan tersebut tidak sesuai dengan ekonomi Islam.[2]
Dalam konteks Indonesia, pertumbuhan ekonomi diukur menggunakan indikator PDB, bukan indikator kesejahteraan masyarakat. Menurut Lorenzo Fioramonti, penggunaan PDB sebagai alat ukur kesejahteraan sangat berbahaya. Ia menjelaskan bahwa penggunaan PDB mengantarkan sebuah era kekayaan materi yang menumbuhkan ketimpangan, pengurasan sumber daya alam, dan naiknya keresahan sosial.[3]
Bahkan, Richard Easterlin mengklaim bahwa setelah tingkat pendapatan tercapai, kebahagiaan yang dirasakan tidak meningkat dengan PDB. Hal ini dapat dibuktikan melalui tingkat rasio gini Indonesia, yakni pendapatan Indonesia hanya dikuasai oleh beberapa orang saja. Pencapaian PDB yang tinggi selama ini ternyata masih tidak mampu mewujudkan berbagai fenomena penting bagi kualitas hidup rakyat.
Memotret Kondisi Riil Ekonomi
Dalam memotret ekonomi riil suatu negara, ada beberapa indikator makro ekonomi yang bisa menjadi rujukan. Indikator makroekonomi tersebut di antaranya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran, rasio gini. Jika kesejahteraan masyarakat tinggi, artinya angka kemiskinan berkurang, angka pengangguran kecil, dan setiap kebutuhan hidup masyarakatnya terpenuhi.
Dari aspek neraca perdagangan, harus dapat dipastikan bahwa neraca tersebut tidak negatif dan disuplai oleh faktor produksi yang memiliki nilai tambah lebih. Ekonomi yang baik adalah jika nilai ekspor jauh lebih tinggi dari nilai impor. Hal itu menunjukkan ekonomi negara tersebut sehat dan produktif. Hanya saja, nilai ekspor akan lebih baik jika ditopang dengan nilai tambah yang tinggi, yaitu barang atau jasa yang dihasilkan berupa barang jadi.
Adapun indikator ketiga yang sering dijadikan ukuran makroekonomi suatu negara adalah neraca pembayaran. Neraca pembayaran adalah catatan menyeluruh terkait transaksi ekonomi internasional suatu negara. Indikator makroekonomi ini sangat penting karena mencerminkan kondisi faktual ekonomi suatu negara, bukan sebatas angka-angka statistika semata, seperti kesejahteraan yang tecermin dari kemiskinan dan dan pengangguran. Negara harus bisa mengupayakan itu semua bisa terjaga. Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menjadi penting.
Untuk kasus Indonesia saat ini, memang benar ada peningkatan terhadap neraca pembayaran. Hanya saja, apa dan siapa yang menyumbang pada neraca pembayaran tersebut? Jika hanya mengandalkan utang luar negeri, memang benar cadangan devisa akan naik. Hanya saja, jika cadangan devisa tersebut disandarkan pada mata uang yang lemah, akan sulit.
Fakta terbaru, saat nilai tukar rupiah terdepresi oleh dolar, praktis cadangan devisa menjadi berkurang.[4] Selain itu, banyaknya utang akan menggerus cadangan devisa.
Membangun Ekonomi yang Kuat dan Menyejahterakan
Ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang disandarkan pada sektor riil. Indikasinya, jumlah uang dan produksi barang dan jasa mengalir secara sehat. Tidak ada yang namanya penggelembungan. Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang cenderung berbasis pada nonriil, sangat rentan terjadi fluktuasi dan krisis ekonomi.
Hal itu wajar karena memang uang tidak beredar sebagaimana mestinya. Uang hanya beredar pada bisnis-bisnis nonriil yang tidak tampak kasatmata. Bahkan, sangat erat kaitannya dengan spekulasi. Wajar sistem ini sangat rawan terhadap krisis, bahkan berteman dekat seolah menjadi siklus yang tidak bisa dihindari.
Roy Davies dan Glyn Davies menguraikan sejarah kronologi secara komprehensif. Menurut mereka, sepanjang abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara. Fakta ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, setiap lima tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.[5]
Siklus krisis ekonomi yang terus berulang itu tentu menunjukkan sistem kapitalisme sejatinya adalah sistem rusak yang amat rawan karena berbasis ekonomi nonriil. Solusinya hanya ada pada sistem Islam dengan tumpuan sektor riilnya.
Bagaimana ekonomi Islam bisa menggerakkan sektor ekonomi? Negara akan melarang setiap transaksi nonriil berbasis riba dan spekulasi. Negara akan mendorong penciptaan ekonomi yang sehat dengan menggerakkan sektor riil. Negara, misalnya, membuka industri, baik dalam bentuk barang dan jasa yang jelas tidak bertentangan dengan hukum syariat. Negara juga mendorong UMKM dengan mengerakkan sektor pertanian dan industri lainnya yang mampu menyerap tenaga kerja banyak.
Uang akan betul-betul berputar seiring dengan laju ekonomi yang ada di masyarakat. Tidak ada yang namanya penimbunan, juga penumpukan uang pada segelintir orang, termasuk para spekulan. Pasalnya, negara akan berlaku tegas terhadap praktik-praktik curang dalam ekonomi yang akan merugikan masyarakat. Negara pun akan memastikan bahwa uang harus terdistribusi.
Negara harus memastikan bahwa uang beredar di masyarakat. Tidak ada sendatan yang menghambat laju ekonomi barang dan jasa. Dengan itu, distribusi harta bisa dimaksimalkan. Dengan itu pula ekonomi berjalan dengan baik. Masyarakat bisa memperoleh pendapatan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ini menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, masalah pengaturan distribusi kekayaan ini, menjadi kunci utama penyelesaian masalah ekonomi.
Kedaulatan Ekonomi
Kedaulatan ekonomi merupakan aspek penting dalam pengelolaan suatu negara. Kedaulatan ekonomi sering diartikan sebagai bentuk kemandirian ekonomi suatu bangsa dan tidak tergantung pada pihak lain.
Dalam konteks Islam, kedaulatan ekonomi yang dimaksud adalah mewujudkan perekonomian yang mandiri dan jauh dari intervensi dan ketergantungan terhadap asing. Dia akan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki demi mewujudkan kemandirian ekonomi. Dengan itu tercipta kesejahteraan bagi masyarakat.
Sangat sulit untuk dapat mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menggunakan sistem ekonomi yang ada seperti saat ini. Dengan berbagai instrumen yang dimiliki serta track record-nya, sistem ekonomi ini hanya akan mewujudkan pro terhadap pemilik modal. Lebih jauh hanya pemilik modallah yang benar-benar berdaulat.
Berdasarkan fakta dan catatan-catatan sejarah, tampak begitu jelas bahwa sistem ekonomi kapitalisme senantiasa mewujudkan kedaulatan bagi pemilik modal. Pemilik modal memiliki kewenangan penuh untuk bisa mengatur arus barang dan jasa. Pemilik modal inilah yang senantiasa menghancurkan keadilan distribusi ekonomi.
Mereka selalu mengambil hak-hak banyak orang, seperti dalam aset-aset kepemilikan umum yang diprivatisasi dan menjadi milik mereka. Intinya, kedaulatan di tangan pemilik modal inilah biang keladi kegagalan negara menciptakan kesejahteraan rakyat karena rusaknya distribusi ekonomi yang adil.
Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Setiap Individu rakyat
Pada dasarnya, Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Jika kebutuhan kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, bisa dipastikan akan menimbulkan masalah dalam kehidupannya. Hanya saja, dalam implementasinya, siapa dan pihak mana yang wajib menjaga dan menjamin setiap kebutuhan dasar ini bisa terpenuhi? Pada tataran ini ekonomi Islam memiliki cara pandang yang berbeda dengan kapitalisme.
Islam memandang negara adalah pihak yang berkewajiban menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan dasar tersebut, baik kebutuhan pokok berupa barang, seperti sandang, pangan, dan papan; maupun dalam bidang jasa, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Islam memandang pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan asasi dan harus dipenuhi oleh manusia dalam hidupnya. Kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, dan papan) dijamin pemenuhannya oleh negara melalui mekanisme yang bertahap.
Adapun pemenuhan kebutuhan jasa pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah “pelayanan umum” (ri’ayatu asy syu-uun) dan kemaslahatan hidup terpenting.
Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. Negaralah yang harus mewujudkan semua pemenuhan kebutuhan tersebut agar dapat dinikmati seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim, miskin atau kaya. Seluruh biaya yang diperlukan ditanggung oleh Baitulmal.
Dalam konteks pemenuhan jasa pendidikan, Al-Badri menyatakan suatu peristiwa dari Al-Wadliyah bin Atha’. Ia mengatakan bahwa di Kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Oleh Khalifah Umar Ibnu al-Khaththab ra., atas jerih-payah itu, beliau memberikan gaji kepada mereka sebesar 15 dinar setiap bulan (satu dinar=4,25 gram emas).
Berkaitan dengan jaminan kesehatan, diriwayatkan bahwa Raja Mesir Mauquqis pernah menghadiahkan seorang dokternya (ahli pengobatan) untuk Rasulullah saw.. Oleh Rasulullah saw., dokter tersebut dijadikan sebagai dokter kaum muslim dan untuk seluruh rakyat.
Stabilitas Keuangan Berdasarkan Dinar dan Dirham
Sistem mata uang emas lebih stabil bila dibandingkan dengan fiat money. Pasalnya, ada kesamaan antara nilai intrinsik dan nominal yang membuat mata uang emas sulit untuk dimonopoli oleh negara tertentu. Sebaliknya, dalam penggunaan mata uang kertas, ada fluktuasi dan ketakstabilan dengan sistem bunga. Inilah yang membedakannya dengan uang emas sebagai standar moneter.[6]
Maka dari itu, tidak heran para pakar ekonom dari Barat mengakui kehebatan mata uang yang berbasis emas dan perak ini. Alan Greenspan (mantan Chairman The Fed), menyatakan, “Emas masih menjadi bentuk utama pembayaran di dunia. Dalam kondisi ekstrem, tidak ada yang mau menerima uang fiat. Namun, emas selalu diterima.”
Menurut Cristopher Wood, seorang analis Emerging Market CLSA, “Emas adalah satu-satunya jaminan nyata terhadap ekses-ekses keuangan massif yang masih dirasakan dunia Barat. Wood juga mengatakan ketika nilai tukar dolar anjlok, harga emas akan terus naik.”
Hal yang sama disampaikan Robert Mundell, penerima Nobel Ekonomi. Ia memperkirakan bahwa emas akan kembali menjadi bagian sistem keuangan internasional pada abad ke-21.[7]
Sejarah pun membuktikan emas bisa menjelma menjadi mata uang yang sangat stabil dibandingkan dengan mata uang kertas (fiat money) mana pun, termasuk dolar. Pada 1800, harga emas per satu troy ons setara 19,39 dolar AS, sementara pada 2004, satu troy ons emas senilai 455,757. Dengan kata lain selama dua abad berlalu, emas mengalami apresiasi yang luar biasa sebesar 2.250% terhadap dolar.”[8]
Sistem moneter stabil ini lebih memudahkan untuk memunculkan keadilan distribusi dan menciptakan kesejahteraan ekonomi. Berkaitan dengan itu, An-Nabhani menyatakan Islam telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk melakukan pertukaran dengan mempergunakan apa saja yang ia sukai. Hanya saja, pertukaran barang dengan satuan uang tertentu itu telah ditunjukkan oleh Islam berupa satu sistem moneter. Islam telah menetapkan bagi kaum muslim jenis tertentu, yaitu emas dan perak.[9]
Optimalisasi Sumber Pendapatan Negara
Untuk membiayai semua pengeluaran negara, Islam memandang penting untuk dapat mengoptimalkan semua potensi sumber-sumber pendapatan negara. Islam memandang sumber sumber ekonomi sangat luas. Seperti sektor perdagangan, pertanian, kepemilikan umum, dll. Berbeda halnya dengan kapitalisme yang hanya berpatokan secara rigid pada pajak. Pajak dijadikan sebagai pendapatan budgeter. Padahal, Islam memandang potensi dari sumber-sumber ekonomi ini yang jika dikelola dengan baik akan memiliki potensi pendapatan yang sangat besar.
Pendapatan yang diperoleh negara akan dikumpulkan di Baitulmal, lalu dikelola dan distribusikan untuk keberlangsungan dan kemaslahatan masyarakat. Ini semua dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melakukan pengurusan rakyat.
Negara yang mampu menjalankan hal ini ialah hanya institusi negara kuat dan berdaulat. Berdasarkan cacatan sejarah, hanya institusi Khilafah yang mampu menerapkan sistem ekonomi Islam secara kafah. [MNews/Gz]
Catatan kaki:
1 J., Juliana dkk. (2018). Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Perspektif Politik Ekonomi Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 2, No. 2 Juli 2018, hlm. 259—268
2 Beik, I. S. (2016). Ekonomi Pembangunan Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada
3 Fioramonti, Lorenzo. 2013. Gross Domestic Problem: The Politics Behind the World’s Most Powerful Number. London and New York: Zed Books
4 https://nasional.kontan.co.id/news/cadangan-devisa-diprediksi-masih-akan-tergerus-di-bulan-ini
5 Roy Davies dan Glyn Davies, 1996. The History of Money From Ancient Time of Present Day
6 Indra, F. A. & J. Juliana. (2021). Transition to A True Currency: Impact of COVID-19 on The World Currency System. Vol. 4, No. 2, 2021. Pages 42—47
7 Juliana. (2017). Uang Dalam Pandangan Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 1 No.2 (Juli, 2017), Hlm. 217—230
8 Hamidi, L. (2007). Gold Dinar Sistem Moneter Global Yang Stabil dan Berkeadilan. Jakarta: Senayan Publising.
9 an-Nabhani, T. (2010). An-Nizham Al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam). Bogor: Al Azhar Press.
—
Sumber: al-waie.id

Umat sejahtera hanya dengan khilafah