Islamofobia Melanda India, Bagaimana Sikap Muslim Dunia?

Islamofobia Melanda India, Bagaimana Sikap Muslim Dunia?

Penulis: Asy-Syifa Ummu Sidiq

Muslimah News, OPINI — Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Hisyam ra. berkata, “Dahulu kami bersama Nabi saw. dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab ra.. Lalu Umar ra. berkata, ‘Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.’ Kemudian Nabi saw. berkata, ‘Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sehingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.’ Kemudian Umar berkata, ‘Sekarang, demi Allah! Sungguh, engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.’ Kemudian Nabi saw. berkata, ‘Saat ini juga, wahai Umar (kamu telah mengetahuinya).’.”

Pernyataan Umar di atas layak diikuti oleh setiap umat Rasulullah. Mereka wajib memperlihatkan kepada dunia bukti kecintaan tersebut, salah satunya kepada India yang makin sering menampakkan kebenciannya terhadap Islam.

Ketika seseorang menyaksikan orang yang paling dicintai dihina, normalnya akan marah, bukan? Oleh karena itu, kaum muslim perlu menunjukkan sikap tegasnya dalam masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Memperlihatkan Kebencian

Sampai hari ini, di India, tindakan penghinaan terhadap Islam terus dilayangkan. Beberapa tindakan dan kebijakan pemerintahan India kini makin memperlihatkan sikap anti-Islam mereka.

Pertama, pada 2019, pemerintah India mengesahkan UU kependudukan yang dikenal dengan Citizenship Amendment Act (CAA). Aturan ini membahas tentang percepatan proses kewarganegaraan penduduk yang teraniaya dan berada di India sebelum 14 Desember 2014. Sayangnya, UU ini tidak berlaku bagi warga yang beragama Islam.

Kedua, seruan pembunuhan terhadap kaum muslim menggema di jagat India. Desember 2021, di Uttarakhand, pemimpin agama menyerukan genosida kepada agama minoritas itu.

Ketiga, Maret 2022, muslim India kembali mendapatkan diskriminasi. Para muslimah dilarang memakai hijab dalam pendidikan formal (sekolah dan universitas). Menurut pemegang kebijakan, hijab bukanlah sesuatu yang penting bagi muslimah.

Keempat, ada pernyataan Juru Bicara BJP Nupur Sharma yang menyamakan Al-Qur’an sama dengan “bumi itu datar” dan menghina Nabi Muhammad saw. yang menikahi gadis belia (Aisyah). Selain itu, twit Juru Bicara BJP lainnya, Naveen Jindal, juga menghina Islam (CNBC Indonesia, 7/6/2022).

Terus Berulang

Berbagai tindakan di atas jelas menunjukkan besarnya kebencian mereka terhadap Islam. Sikap islamofobia terus berulang dan tidak ada penyelesaiannya. Dapat dipastikan, penghinaan terhadap kaum muslim dan Nabi Muhammad saw. akan terus terjadi jika umat muslim dunia tidak menampakkan reaksinya.

Allah Swt. telah menjelaskan bahwa kebencian nonmuslim terhadap Islam di dalam hati jauh lebih besar daripada yang diperlihatkan. Artinya, mereka akan terus memperlihatkan ketaksukaan terhadap ajaran Islam dan pemeluknya, bahkan bisa sampai melakukan genosida terhadap kaum muslim.

Kebencian ini diabadikan dalam Al-Qur’an,

ما يود الذين كفروا من أهل الكتاب و المشرقين أن ينزل عليكم من خير من ربكم و الله يختض برحمته من يشاء و الله ذو الفضل العظيم

“Orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab serta orang-orang musyrik itu tidak senang apabila kalian mendapatkan kebaikan dari Tuhan kalian; dan Allah mengkhususkan rahmat-Nya bagi siapa yang di kehendaki dan Allah memiliki keutamaan yang agung.” (QS Al-Baqarah: 105)

Reaksi Pemimpin Muslim

Beberapa para pemimpin negeri muslim memang telah menyatakan sikapnya. Negeri-negeri Arab telah mengeluarkan kecaman atas perilaku dua politisi India tadi. Selain itu, mereka juga menuntut permintaan maaf dan menyerukan pemboikotan terhadap produk India.

Bukan hanya negeri Arab, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dalam akun Twitter-nya menyatakan mengutuk keras pernyataan merendahkan Nabi Muhammad saw. oleh mereka.

Hanya saja, jika kita mencermati, reaksi pemimpin negeri muslim sebatas tindakan mengecam dan pemboikotan. Mungkin saat ini hanya mampu melakukan hal itu. Akan tetapi, apabila direnungkan lebih dalam, aksi pemboikotan produk jelas tidak cukup. India masih bisa memasarkan produknya ke negara selain muslim sehingga pemboikotan ini tidak akan memberi efek jera.

Hukuman bagi Penghina Nabi saw.

Dalam hal penghinaan terhadap Nabi, para ulama telah bersepakat bahwa hukuman yang pantas bagi seseorang yang menghina Nabi Muhammad saw. adalah dibunuh.

Hal ini juga disampaikan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Sharimul Maslul,

من سب النَّبي صلى الله عليه وسلم من مسلم أو كافر فانه يجب قتله هذا مذهب عامة أهل العلم. قال ابن المنذر: أجمع عوام أهل العلم على أن حدَّ مَن سب النَّبي صلى الله عليه وسلم القتل وممن قاله مالك والليث واحمد وإسحاق وهو مذهب الشافعي قال :وحكي عن النعمان لا يقتل -يعني الذمي- ما هم عليه من الشرك أعظم

“Orang yang mencela Nabi saw., baik muslim atau kafir, ia wajib dibunuh. Ini adalah mazhab mayoritas ulama. Ibnu Munzir mengatakan [bahwa] mayoritas ulama sepakat hukuman bagi pencela Nabi saw. adalah dibunuh. Di antara yang berpendapat demikian adalah Malik, AlLaits, Ahmad, Ishaq, dan ini juga merupakan pendapat mazhab Syafii. Ibnul Munzir juga berkata, ‘… dan diriwayatkan dari An Nu’man bahwa ia berpendapat pencela Nabi (jika kafir zimi) tidak dibunuh, karena justru mereka sudah memiliki hal yang lebih parah, yaitu kemusyrikan.’.”

Dalam ayat Al-Qur’an Allah Swt. berfirman,

اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ

“Sungguh, orang-orang yang membencimu ialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS Al-Kautsar: 3)

Maknanya, para pembenci Islam, salah satunya yang mencela dan menghina Nabi saw.—tidak akan mendapat kebaikan sedikit pun. Bahkan Allah Swt. telah menutup rahmat-Nya terhadap orang tersebut.

Dari dua dasar ini maka kaum muslim seharusnya jelas dalam memberikan sikapnya. Hukuman bagi pencela Nabi saw. ini akan memberikan efek jera dan pelajaran bagi para pembenci Islam. Mereka tidak akan berani melakukan penghinaan lagi.

Siapa yang Berhak Menjatuhkan Hukuman?

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu‘ berkata,

أما الأحكام: فإنه متى وجب حد الزنا، أو السرقة، أو الشرب، لم يجز استيفاؤه إلا بأمر الإمام، أو بأمر من فوض إليه الإمام النظر في الأمر بإقامة الحد، لأن الحدود في زمن النبي صلى الله عليه وسلم وفي زمن الخلفاء الراشدين ـ رضي الله عنهم ـ لم تستوف إلا بإذنهم، ولأن استيفاءها للإمام

“Adapun mengenai masalah hukum, ketika seseorang sudah layak dijatuhi had (hukuman) zina, atau mencuri atau minum khamar, maka tidak boleh mengeksekusinya kecuali atas perintah imam (penguasa) atau atas perintah dari orang yang mewakili imam dalam menegakkan had. Karena hukuman-hukuman pada masa Nabi saw. dan juga pada zaman Khulafaurasyidin ra. tidak dieksekusi kecuali atas izin mereka, dan karena hak untuk menunaikannya ada di tangan imam (penguasa).”

Penguasa yang dimaksud adalah pemimpin yang menegakkan Kalam Ilahi, yang selalu mencintai Allah dan Rasul-Nya di atas kecintaan terhadap apa pun. Pemimpin itu adalah Khalifah yang siap membela Islam. Sebagaimana Sultan Abdul Hamid ll saat Prancis dikabarkan menggelar teater yang menyangkut Nabi Muhammad saw.. Saat itu beliau sangat marah dan memberikan peringatan keras kepada Prancis untuk memberhentikan pertunjukan. Seketika itu pun kabar mengenai pagelaran teater dibatalkan.

Melihat begitu pentingnya satu kepemimpinan bagi kaum muslim, seharusnya pemimpin negeri-negeri muslim ini sadar bahwa jalan satu-satunya menghentikan islamofobia adalah dengan menyatukan  seluruh negeri muslim di bawah satu pemimpin sebagaimana zaman Khulafaurasyidin.

Selain itu, sebagai bukti kecintaan kaum muslim kepada Nabi saw., pemimpin negeri muslim harus berani menyatakan sikap memerangi para pembenci Islam hingga mereka bertobat atau diam, agar Islam tidak mudah dihina lagi. Wallahualam. [MNews/Has]

Foto sampul: Demo warga muslim di India menuntut ditangkapnya politikus India yang menghina Nabi Muhammad. (AP/Rafiq Maqbool)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *