Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Sri Lanka tengah menghadapi krisis terbesarnya sejak kemerdekaannya pada 1948. Melansir dari Tirto (19/4/2022), pada (11/4/2022) Sri Lanka mengumumkan default atau gagal bayar atas utang luar negerinya sebesar 51 miliar dolar AS atau setara Rp732 triliun (kurs USD Rp14.365).
Krisis ini memicu terjadinya demonstrasi besar-besaran dari berbagai kalangan, bahkan para dokter di sana ikut turun tersebab cadangan obat-obatan hampir habis. Rakyat Sri Lanka menuntut Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa untuk mundur karena dianggap tidak becus mengurus negara.
Penyebab Krisis
Faktor terbesar penyebab bangkrutnya Sri Lanka diduga adalah akibat jerat utang dari Cina. Pembangunan infrastruktur yang jorjoran didanai Cina dengan skema Belt dan Road Initiative (BRI). Salah satunya adalah proyek Pelabuhan Hambantota yang merugi dan berakhir dengan perjanjian sewa pelabuhan pada Cina selama 99 tahun.
Tahun ini, Sri Lanka harus melunasi utang plus bunga pada Cina dengan selisih sekitar 1,5—2 miliar dolar AS. Dunia pun mendesak Cina untuk memberi keringanan. Namun, alih-alih menangguhkan utang, Cina hanya meresponsnya dengan mengatakan akan memberi bantuan kemanusiaan semampunya.
Tentu Cina tidak akan mau kehilangan uangnya. Utang yang jatuh tempo harus dibayarkan. Jika tidak, nasib aset Sri Lanka lainnya akan sangat mungkin bernasib sama dengan Pelabuhan Hambantota.
Selain itu, media menyoroti jumlah kekayaan keluarga Rajapaksa yang “gila-gilaan” di tengah rakyatnya yang kesulitan. Mengutip Aljazeera (22/4/2022), ada desas-desus harta kekayaan keluarga Rajapaksa mencapai US$18 miliar atau lebih dari Rp257 triliun. Politik dinasti trah Rajapaksa menggurita turut menyebabkan Krisis Sri Lanka.
Lantas, mengapa jebakan utang dapat menyebabkan Krisis bagi Sri Lanka? Bagaimana dengan Indonesia yang juga memiliki utang besar pada Cina? Apa yang harus dilakukan agar krisis seperti Sri Lanka tidak terjadi? Bagaimana pandangan Islam terkait hal demikian?
Jebakan Negara Adidaya
Kondisi dalam negeri Sri Lanka begitu mengkhawatirkan. Pemerintah sampai menyetop impor untuk mengendalikan cadangan mata uang asing dan menggunakannya untuk melunasi utang yang kini berstatus gagal bayar. Hal ini menyebabkan kelangkaan barang-barang (cadangan pangan, bahan bakar, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya) sebab sebagian besarnya berasal dari impor.
Para dokter sudah harus memilih mana pasien yang didahulukan mendapat perawatan dan tidak, persis seperti kondisi pandemi. Ini karena 85% kebutuhan medis berasal dari impor. Bulan lalu, antrean BBM yang mengular menyebabkan sedikitnya delapan orang tewas. Bahkan, makin banyak warga yang hanya mampu makan dua kali sehari. (BBC, 14/4/2022)
Merespons kondisi Sri Lanka, AS menuding fenomena ini sebagai “diplomasi jebakan utang Cina”. Cina dituding sengaja menawarkan pinjaman kepada negara lain untuk membangun infrastruktur mahal, tetapi minim benefit. Tujuan akhirnya adalah mengambil kendali atas aset-aset tersebut jika pelunasannya tersendat. Cina pun membantahnya dengan mengatakan bahwa AS sedang menjatuhkan citra mereka saja.
Terlepas dari perseteruan dua negara besar ini, kita patut mencermati langkah Sri Lanka untuk keluar dari masalah ini, yaitu mencari instrumen pembiayaan cepat (RFI) dari IMF. Melansir Republika (19/4/2022), Menteri keuangan Sri Lanka Ali Sabry telah mengajukan pinjaman pada IMF di Washington pada 18/4/2022.
Sungguh, jika ini terjadi, yaitu Sri Lanka meminjam dana dari IMF untuk memulihkan krisisnya, itu sama saja seperti keluar dari mulut harimau lalu masuk mulut buaya. Jamak kita ketahui bahwa IMF adalah satu dari sekian lembaga keuangan yang menjadi alat AS untuk mengendalikan negara-negara berkembang.
Bagaimanapun, IMF dan AS bukan sedang beramal dengan meminjamkan utang. Sama seperti Cina, AS juga mendulang keuntungan dan menjebak negara-negara berkembang (dengan utang) agar selalu tunduk pada kebijakan global mereka. Dari sini, bisa terlihat posisi Sri Lanka seperti “korban” dari perseteruan negara-negara besar.
Bagaimana dengan Indonesia? Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa fakta perekonomian Indonesia dan Sri Lanka berbeda sehingga potensi Indonesia gagal bayar utang dan terjadi krisis ekonomi seperti Sri Lanka sangat kecil. Alasannya, utang Indonesia masih dalam batas aman.
Ia katakan aman karena rasio utang 2022 terhadap PDB masih sekitar 40,17%, sedangkan negara maju rasio utangnya sudah di atas 80%. Padahal, para ekonom telah menjelaskan rasio utang ini berbahaya bagi keuangan negara karena berpotensi memicu terjadinya krisis.
Padahal, tahun ini, utang Indonesia mencapai Rp7 ribu triliun, 10 kali lebih banyak daripada utang Sri Langka sebesar Rp700 triliun. Apalagi Kemenkeu merilis alokasi utang luar negeri juga besar untuk pembiayaan proyek infrastruktur.
Ini persis seperti Sri Lanka. Proyek Infrastruktur yang didanai dari utang banyak yang mangkrak dan merugikan uang negara. APBN selalu defisit setiap tahunnya. Mirisnya lagi, defisit ini selalu ditambal dengan utang karena penerimaan pajak yang kian tahun kian menurun. Artinya, Indonesia menutup utang dengan utang. Tahun ini saja, 20,87% APBN digunakan untuk bayar bunga utangnya saja.
Oleh sebab itu, Indonesia harus waspada terhadap adanya krisis seperti Sri Lanka. Ia sama-sama terjebak dengan utang, baik pada Cina, AS, Jepang, atau lainnya. Selain itu, di Sri Lanka juga terjadi ketakpercayaan rakyat pada penguasa akibat kuatnya pengaruh oligarki.
Salah satu indikasi ketakpercayaan rakyat pada penguasa di tanah air adalah adanya gelombang demonstrasi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Bukankah ini makin membuktikan bahwa yang terjadi pada Sri Lanka sebagian besar sudah terjadi di Indonesia?
Alat Penjajahan
Hampir 97% negara di dunia memiliki utang luar negeri. Bukan hanya negara berkembang, negara maju seperti Cina, Rusia, AS, Inggris, ataupun Jepang, rata-rata utangnya lebih dari 80% dari PDB-nya, seperti rasio utang Jepang sebesar 243,18% dari PDB-nya.
Namun, bukannya melunasi, utang luar negeri tercatat terus meningkat pada setiap negara. Rasio utang diyakini sebagai indikator kemampuan suatu negara untuk membayar kembali utangnya. Artinya, negara dengan utang tertinggi diyakini paling ideal sebab dianggap mampu membayar.
Inilah dogma kapitalisme yang menjadikan utang sebagai denyut nadi ekonomi satu negara. Demi tercapainya pertumbuhan ekonomi, negara berkembang harus berutang pada negara makmur.
Namun, alih-alih perekonomiannya menjadi tumbuh, sebagian besar negara berkembang yang ketergantungan utang justru mengalami keguncangan yang menyebabkan konflik berkepanjangan.
Ini karena sejatinya, utang luar negeri adalah alat penjajahan negara maju terhadap negara berkembang. Ketergantungan utang akan menyebabkan negara pemberi utang mampu menyetir arah kebijakan dan pembangunan suatu negara yang berutang. Lihat saja pembangunan infrastruktur yang jorjoran, pasti mengikuti kepentingan negara pemberi utang.
Pembangunan infrastruktur pun tidak pernah menyentuh kebutuhan rakyat banyak. Jalan antardesa, jembatan perkampungan, semua terlewat karena dianggap tidak bernilai ekonomi. Sebaliknya, pembangunan infrastruktur berpusat pada kota dan sentra ekonomi yang menguntungkan dan memudahkan SDA dikeruk habis oleh mereka.
Tidak ada yang menafikan bahwa utang riba sangat memberatkan dan merugikan setiap negara yang berutang. Sudah banyak negara yang menjadi korban perangkap utang riba dan selalu berakhir dengan krisis multidimensi dalam negaranya.
Khatimah
Yang terjadi pada Sri Lanka adalah problem bawaan sistem kapitalisme. Sangat mungkin terjadi pada Indonesia jika sistem kapitalisme masih menjadi pijakan. Tata kelola ekonomi yang berbasis riba menjadikan utang sebagai tumpuan dalam mengurusi kebutuhan bernegara. Padahal, semua itu hanyalah alat negara besar untuk bisa makin menguasai dunia.
Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang mengharamkan utang berbasis riba. Pembiayaan pembangunan seluruhnya dari kas negara, yaitu Baitulmal yang pengelolaannya sesuai syariat agar optimal menjalankan fungsinya.
Selain itu, syariat sudah jelas mengatur kepemilikan sehingga SDA yang merupakan kepemilikan umum tidak akan digondol asing. Dalam Islam, haram hukumnya kepemilikan umum—salah satunya SDA—untuk dikelola swasta, apalagi asing. Negaralah yang berhak mengelola dan diperuntukkan sebaik-baiknya bagi kemaslahatan umat. Inilah yang menjadikan sumber pemasukan kas negara berlimpah sehingga tidak perlu bertumpu pada pajak maupun utang.
Selain itu, penguasanya akan amanah dan fokus pada pengurusan umat sehingga terlahir negara independen yang bebas dari setir negara adidaya. Dengan kesempurnaannya ini, negara penerap syariat Islam dalam bingkai Khilafah akan mampu memimpin dunia menuju kemuliaannya. [MNews/Gz]

Butuh solusi yang tepat, yaitu dengan diterapkannya sistem Islam dalam naungan khilafah.