[Kabar] Kiai Labib: Amar Makruf Nahi Mungkar kepada Penguasa, Jihad Paling Utama!

[Kabar] Kiai Labib: Amar Makruf Nahi Mungkar kepada Penguasa, Jihad Paling Utama!

Muslimah News, NASIONAL — Ulama nasional K.H. Rokhmat S. Labib menegaskan bahwa menasihati penguasa merupakan jihad paling utama. ”Ada dalil secara khusus yang memerintahkan kepada kita untuk melakukan amru bil makruf wa nahyu ’anil munkar terhadap penguasa. Bahkan, itu disebut sebagai jihad yang paling utama,” ungkapnya dalam video bertajuk ”Bolehkah Rakyat Menasehati Penguasa” di kanal Rokhmat S. Labib, Jumat (4-9-2026).

Dalilnya, ia mengutip hadis Rasulullah saw. yang artinya, “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan perkataan yang benar (adil) di hadapan pemimpin yang zalim.” (HR Abu Dawud).

”Dalam hadis lain disebutkan, mereka yang melakukan itu (menasihati penguasa) kemudian gugur karena tindakan tersebut maka dicatat sebagai penghulu syuhada (pemimpin para syahid),” imbuhnya seraya membacakan hadis, “Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seorang lelaki yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim kemudian dia memerintahnya (dengan Islam) dan mencegahnya (dengan Islam), lalu dia dibunuh (oleh penguasa itu).” (HR Hakim).

Penjelasan Ulama

Kiai Labib mengutip dua hal penting dari penjelasan para ulama mengapa menasihati pemimpin itu disebut seutama-utamanya jihad. ”Pertama, jihad itu membutuhkan keberanian, tetapi menasihati pemimpin lebih membutuhkan keberanian lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, kalau jihad lazimnya dilakukan secara bersama-sama, pasukan bertemu pasukan, sedangkan menasihati penguasa dilakukan seorang diri sehingga membutuhkan keberanian yang lebih dibanding jihad. ”Risikonya sudah hampir pasti kalah sebab penguasa mempunyai tentara yang melindungi dan sigap untuk menangkap, memenjarakan, bahkan membunuh dirinya,” tandasnya.

Kedua, sebutnya, dari sisi akibatnya jika seseorang berhasil menasihati penguasa kemudian penguasa mengubah pikiran, mengubah sikap, mengubah undang-undang, maka kebaikannya akan menyeluruh. ”Seorang penguasa yang berubah pikirannya dia akan bisa mengubah kebijakannya dan itu akan memberikan kebaikan yang sangat banyak,” tegasnya.

Ia mencontohkan, jika seseorang menasihati orang lain agar tidak minum khamar bisa jadi ia berhenti minum khamar, tetapi tidak bisa mencegah yang lain untuk berhenti minum khamar. Ini, lanjutnya, berbeda jika yang dinasihati penguasa. ”Penguasa yang sebelumnya membolehkan khamar untuk diminum, diproduksi, diperdagangkan, kemudian melarangnya dengan menetapkan larangan khamar serta menerapkan sanksi bagi yang melanggarnya, maka masalah khamar akan selesai. Enggak ada yang berani minum, pabriknya ditutup, penjualnya ditangkap. Akan terjadi kebaikan ketika seorang penguasa itu sadar dengan nasihat. Oleh karena itu, menasihati penguasa ini jelas merupakan amal yang bukan hanya penting, tetapi sangat penting,” yakinnya.

Melanggar Syariat

Kiai Labib menekankan, penguasa wajib dinasihati saat melanggar syariat Islam. ”Seorang penguasa itu harus dinasihati, diberikan teguran ketika melanggar syariat Islam,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika penguasa menerapkan hukum kufur, membolehkan khamar, zina, dan tidak mempan dinasihati maka harus dicopot dari kedudukannya.

Pencopotan itu, ujarnya, berdasarkan hadis Rasulullah saw., ”Dari Abu al-Walid Ubadah bin Ash-Shamit r.a., ia berkata, ’Kami berbaiat kepada Rasulullah saw. untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat semangat maupun terpaksa, dan mengutamakan orang lain atas kami. Kami juga berbaiat untuk tidak merebut kekuasaan dari ahlinya, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata yang kalian memiliki bukti dari Allah tentangnya. Dan kami berbaiat untuk mengatakan kebenaran di mana saja kami berada, tanpa takut celaan orang yang mencela dan itu semua karena Allah.’.”[HR. Bukhari dan Muslim].

Menurutnya, seorang muslim wajib mendengar dan taat kepada pemimpin jika pemimpin tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. ”Parameternya, jika penguasa melanggar syariat, apalagi sudah sampai kekufuran, bukan sekedar dinasihati. Jika sudah tidak bisa dinasihati, maka diberhentikan dari kedududukannya sebagai penguasa. Umat Islam tidak boleh diam atas kekufuran ini,” pesannya. [MNews/Irianti]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *