[Kabar] Penahanan 1.700 Jenazah Warga Palestina oleh Zion*s, Aktivis: Penghinaan terhadap Kehormatan Kaum Muslim

[Kabar] Penahanan 1.700 Jenazah Warga Palestina oleh Zion*s, Aktivis: Penghinaan terhadap Kehormatan Kaum Muslim

Muslimah News, INTERNASIONAL — Zion*s Yahudi dilaporkan menahan 1.700 jenazah warga Palestina termasuk beberapa yang tidak terlibat dalam serangan. Dua sumber yang mengetahui masalah itu mengatakan, jenazah tersebut digunakan sebagai alat tawar untuk negosiasi sandera pada masa depan, meski Ham*s melepas seluruh tawanan.

Penulis dan aktivis Forum Lingkar Studi Tsaqafah Islam Ir. Titi Hutami menilai, tindakan ini bentuk penghinaan terhadap kehormatan kaum muslim. “Penahanan tersebut menunjukkan betapa panjang dan berat penderitaan rakyat Palestina. Ini adalah penghinaan terhadap kehormatan kaum muslim. Sebabnya, jenazah seorang muslim memiliki kehormatan yang wajib dijaga,” jelasnya kepada MNews, Senin (24-8-2026).

Ia mengatakan, Islam mengajarkan bahwa tubuh manusia tetap memiliki kehormatan sekalipun ruh telah meninggalkannya. “Islam menetapkan kewajiban untuk memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah tersebut,” ujarnya mengutip firman Allah Swt. dalam QS Al-Isra’ ayat 70, “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.”

Penahanan jenazah yang dilakukan Zion*s Yahudi dalam waktu tidak tertentu, lanjutnya, akan menghalangi keluarga dan kaum muslim melaksanakan kewajiban pengurusan jenazah. “Ini merupakan persoalan serius dari perspektif penghormatan terhadap martabat manusia dan pelaksanaan syariat. Tindakan demikian menghalangi pelaksanaan hak-hak jenazah dan kewajiban kaum muslim terhadap saudaranya yang telah meninggal,” ungkapnya.

Fardu Kifayah

Titi menerangkan, dalam fikih Islam, mengurus jenazah muslim merupakan fardu kifayah. “Artinya, kewajiban tersebut dibebankan kepada kaum muslim seluruhnya. Apabila sebagian telah menunaikannya, gugurlah kewajiban dari yang lain. Namun, apabila tidak ada yang menunaikannya, kaum muslim dapat berdosa,” urainya.

Ia menuturkan, Imam Nawawi dan para fukaha dari berbagai mazhab telah membahas tentang memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah sebagai kewajiaban bersama kaum muslim. “Dar al-Ifta Mesir juga menjelaskan bahwa mempersiapkan dan menguburkan jenazah merupakan fardu kifayah serta bagian dari penghormatan terhadap kehormatan manusia,” imbuhnya.

Ketika jenazah seorang muslim ditahan dan tidak diserahkan kepada keluarganya atau kaum muslim untuk segera diurus dan dimakamkan, paparnya, terdapat persoalan serius, yakni pelaksanaan kewajiban syariat terhadap jenazah menjadi terhalang. “Jadi hari ini, semua kaum muslim berdosa karena tidak bisa membebaskan 1.700 jenazah warga Palestina agar segera diurus,” ucapnya.

Ia menegaskan, persoalan Palestina seharusnya mengingatkan umat Islam bahwa penderitaan kaum muslim tidak cukup hanya disikapi dengan kesedihan, doa, juga bantuan makanan dan obat-obatan. “Islam memiliki konsep ukhuah islamiah yang menuntut kaum muslim untuk peduli dan membela saudaranya yang dizalimi,” jelasnya menyitir QS Al-Anfal ayat 72, “Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan) agama, maka wajib memberikan pertolongan.”

Oleh karena itu, ia menyatakan, umat Islam harus terus menuntut penghentian kezaliman terhadap rakyat Palestina, menuntut pengembalian seluruh jenazah kepada keluarga mereka, serta memastikan setiap muslim yang meninggal dapat dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan secara layak.

“Jika cara menuntut pengembalian seluruh jenazah kaum muslim tidak memberikan hasil, maka umat Islam tidak boleh pasrah atau diam menunggu. Sebabnya, kewajiban mengurus jenazah yang jumlahnya sangat banyak ini belum gugur. Ada langkah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslim dari awal penjajahan Zion*s Yahudi di Palestina, yakni pengerahan pasukan jihad untuk mengusir penjajah sehingga akan mudah mengambil jenazah yang ditahan,” paparnya.

Jihad Belum Terealisasi

Namun, Titi menyesalkan, cara jihad ini belum juga terealisasi karena keengganan penguasa-penguasa negeri Islam untuk mengirim tentaranya. “Allah Swt. telah mengingatkan secara gamblang dalam QS An-Nisa ayat 75, ‘Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak’,” ucapnya.

Imam Ath-Thabari, sambungnya, menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung makna dorongan dan celaan terhadap orang-orang yang memiliki kemampuan, tetapi tidak memberikan pertolongan kepada kaum tertindas. “Fakta hari ini, para penguasa lebih memilih tunduk pada perintah negara AS untuk melindungi Zion*s Israel. Inilah penghianatan terbesar mereka pada kaum muslim,” kecamnya.

Ia menilai bahwa tidak ada jalan lain, selain umat Islam harus mengambil cara pamungkas yang sangat jelas tuntunannya dalam syariat, yakni menghadirkan kembali Khilafah Islam. “Imam Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah jilid II menjelaskan bahwa Khilafah memiliki kewajiban membalas penyerangan yang setimpal terhadap orang-orang yang menyerang kaum muslim,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ia meyakini, khalifah akan mengerahkan pasukan jihad untuk membantu negeri Palestina keluar dari penindasan keji dan upaya genosida. “Tugas umat Islam hari ini, selain terus menyadarkan penguasa untuk mengirim pasukan jihad ke Palestina dan mengambil jenazah yang ditahan Zion*s Yahudi, juga menegakkan kembali Khilafah Islam,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *