[Kabar] Pengamat: Indonesia Bisa Menjadi Negara Terkuat dengan Sistem Islam

[Kabar] Pengamat: Indonesia Bisa Menjadi Negara Terkuat dengan Sistem Islam

Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo menyatakan bahwa 25 tahun lagi Indonesia bisa menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia. Namun, menurut pengamat ekonomi Nida Saadah, S.E., Ak., M.E.I., hal tersebut bisa terwujud jika dilakukan perubahan sistem sebagaimana yang ditawarkan oleh Islam. “Tidak bisa Indonesia menjadi negara terkuat tanpa dibarengi perubahan sistem yang ditawarkan oleh Islam,” ujarnya dalam Economic Understanding: “Indonesia Mau Jadi Nomor 4 Dunia, Tapi Mengapa Rakyat Makin Tertekan?” pada Selasa (4-8-2026)

Sebabnya, ia berargumen, pada saat yang sama, Indonesia masih menghadapi banyak persoalan, seperti persoalan daya beli masyarakat, peningkatan pungutan pajak, peningkatan kebutuhan pembiayaan utang, dan beberapa kasus skandal megakorupsi.

“Jadi pertanyaannya, apakah persoalan ekonomi Indonesia itu cukup diselesaikan dengan memperbaiki kebijakan regulasi atau sebetulnya ada persoalan yang lebih mendasar pada sistem ekonominya?” tanyanya.

Untuk itu, Nida mengungkapkan, perlu dikupas lebih dalam melalui perspektif syariat. Pertama, ujarnya, dari persoalan daya beli secara makro ekonomi Indonesia. “Dalam catatan Badan Pusat Statistik, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi mencapai 5,6% secara tahunan. Namun, jika dilihat dari situasi masyarakat secara luas, angka pertumbuhan ekonomi itu tidak otomatis menggambarkan kondisi rakyatnya makin sejahtera,” urainya.

Ini karena, lanjut Nida, persoalannya bukan sekadar berapa persen ekonomi itu tumbuh, tetapi ke mana harta dari pertumbuhan itu mengalir yang diketahui beredar di kalangan segelintir orang saja. Menurutnya, ini tidak sesuai dengan QS Al-Hasyr ayat 7. “…supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Kedua, sebutnya, problem peningkatan pungutan pajak yang artinya ada ketergantungan sangat besar pada penerimaan pajak. “Berdasarkan data Kemenkeu, pajak tumbuh 24,6% dan dinilai sebagai hal positif. Namun, apakah produktivitas ekonominya meningkat? Belum lagi, uang yang dikumpulkan itu justru banyak dikorupsi,” cetusnya.

Nida menilai, kondisi ini tampak paradoks. “Di satu sisi, rakyat dituntut membayar pajak dengan item yang makin beragam. Di sisi lain, apakah pengelolaan semua harta itu dilakukan dengan amanah, apalagi terdapat kasus aparat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kritiknya.

Ketiga, ungkapnya, persoalan utang yang makin meningkat. “Kalau kebutuhan negara terus dibiayai dengan utang, lalu sampai kapan masyarakat harus menanggung beban utang? Tampaknya perlu dibahas cara membangun negeri ini melalui sumber pendapatan yang kuat, tanpa bergantung pada utang riba,” tegasnya.

Sistem Islam

Untuk itu, Nida menyampaikan, Islam menawarkan sistem untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. “Dalam Islam, untuk mempertahankan daya beli yang baik, kebijakan negara harus diarahkan untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat. Sistem moneternya menggunakan emas dan perak, transaksinya menggunakan prinsip syariat,” bebernya.

Terkait pajak, urainya, Islam menjadikannya bukan sebagai sumber penerimaan permanen. “Struktur penerimaan negara atau sistem keuangan Khilafah (baitulmal) berasal dari zakat mal, kepemilikan umum (sumber daya alam), dan kepemilikan negara dengan prinsip bahwa negara tidak menjadikan rakyat sebagai objek pungutan,” paparnya.

Pengelolaan sumber daya alam strategis, tuturnya, tidak dikelola untuk kepentingan segelintir orang, tetapi untuk memenuhi kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. “Dengan pengelolaan ini, tidak ada beban pajak yang tinggi, bahkan tidak ada pajak permanen,” tegasnya.

Selanjutnya, Nida mengatakan, untuk penanganan korupsi, Islam tidak berhenti pada slogan “jangan korupsi”, tetapi ada sistem politik dan pemerintahan Islam yang kuat. Pertama, ujarnya, ada pertanggungjawaban penguasa. “Akuntabilitasnya bisa dipantau karena berdasarkan syariat dan masyarakatnya pun paham syariat. Ada pantauan dari individu, dari sistem negaranya sendiri, dan partai politik yang aktivitasnya adalah amar makruf nahi mungkar,” jelasnya.

Kedua, sebutnya, ada sistem kontrol yang dijalankan negara. “Para pejabatnya amanah dan takut kepada Allah Swt. karena memiliki rasa takwa,” ucapnya.

Ketiga, lanjutnya, penegakan hukum Islam yang penjagaannya dilakukan semua lapisan masyarakat. “Dengan regulasi syariat Islam ini, yang benar dan yang salah bisa dipantau dengan baik dan Indonesia bisa menjadi negara terkuat,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *