Muslimah News, NASIONAL — TikTok Indonesia bersama Kementerian Kesehatan dan Foodbank of Indonesia (FOI) di Jakarta, Kamis (9-7-2026) meluncurkan inisiatif “Makan dengan Makna”. Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan pola makan sehat berbasis pangan lokal sebagai gaya hidup harian. Program ini diluncurkan untuk akselerasi transformasi literasi kesehatan dan pembudayaan hidup sehat lewat platform digital. Hal ini penting sebagai upaya untuk mencegah penyakit tidak menular (PTM) yang merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Penyakit seperti stroke, jantung, kanker, dan gangguan ginjal sangat dipengaruhi oleh akumulasi pola makan yang buruk. Hasil survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan 96,7% penduduk usia 5 tahun ke atas kurang mengonsumsi buah dan sayur. Sementara itu, lebih dari 30% penduduk gemar mengonsumsi makanan manis dan minuman manis. Di sisi lain, angka obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas juga melonjak dari 15,4% pada 2013 menjadi 23,4% pada 2023. Data tersebut menggambarkan adanya risiko PTM, seperti stroke, serangan jantung, dan lainnya pada lima atau sepuluh tahun mendatang.
Sistemis
Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, upaya untuk mencegah penyakit tidak menular dan mewujudkan masyarakat sehat, tidak cukup hanya dengan edukasi melalui media sosial oleh Gen Z. “Terwujudnya masyarakat sehat tidak cukup dengan edukasi, perlu upaya sistemis oleh negara. Oleh karena itu, rakyat sehat hanya dapat terwujud dalam naungan negara bervisi raa’in. Visi raa’in sebagaimana paradigma Islam ini mewajibkan negara sebagai penanggung jawab kemaslahatan rakyat secara menyeluruh,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (25-7-2026).
Ia menjelaskan, edukasi kesehatan dilakukan secara terintegrasi dalam sistem pendidikan. “Literasi kesehatan yang disampaikan pun tidak hanya tentang makanan sehat, tetapi juga tentang pola hidup sehat secara menyeluruh. Hal ini akan dilaksanakan secara sinergi dengan Departemen Informasi. Pelibatan masyarakat adalah keniscayaan karena masyarakat Islam hidup dalam budaya amar makruf nahi mungkar dan semangat ‘fastabiqul khairat’,” terangnya.
Negara, imbuhnya, memegang peran sentral karena negara dalam Islam adalah raa’in atau pengurus rakyat. “Semua upaya ini dapat terwujud dengan dukungan dana dari baitulmal. Islam telah menetapkan berbagai sumber pendapatan negara yang akan mampu membiayai pemenuhan kebutuhan rakyat. Dengan tata kelola kesehatan Islam yang diterapkan secara terpadu dalam sistem politik Islam, yaitu Khilafah, masyarakat sehat akan terwujud nyata,” tegasnya.
Kapitalisme
Arum menyampaikan, kebijakan parsial seperti yang terjadi hari ini adalah keniscayaan dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme. “Sistem ini memang meminimalisir peran negara. Negara hanya sebagai pembuat regulasi. Selain itu, negara juga berperan sebagai fasilitator yang memudahkan para pemilik modal menjalankan ekonominya. Dampaknya adalah banyak regulasi tidak menyentuh akar masalah karena harus memberi ruang bagi para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya,” jelasnya.
Dengan model tata kelola seperti ini, tambahnya, negara jauh dari peran riayah yang mengurus rakyat. “Wajar saja, rakyat sehat sulit diwujudkan karena programnya parsial sehingga tidak menyentuh akar masalah. Bahkan, terkesan membiarkan rakyat berpikir sendiri seperti adanya ketetapan Nutri-Level, yang masih membiarkan peredaran makan tidak sehat,” paparnya.
Apalagi dalam sistem ini, terangnya, industri makanan dan minuman “tidak sehat” sangat marak sebagai buah dari liberalisasi industri yang merupakan bagian penting sistem ekonomi kapitalisme. “Banyaknya makanan ultra processing food (UPF) di pasaran adalah bagian dari upaya meraih keuntungan meski membuat rakyat kecanduan makanan miskin gizi. Kondisi ini makin diperparah oleh pola hidup dalam sistem kapitalisme yang mementingkan materi dan kesenangan jasmani. Jadi, tidak mengherankan jika konsumsi gula garam lemak (GGL) cukup tinggi. Akibatnya rakyat sehat hanya ilusi,” bebernya.
Menurutnya, tidak cukup hanya dengan kebijakan Nutri-Level, apalagi kebijakan ini tetap membiarkan peredaran produk yang mengandung gula garam dan lemak di atas standar sehat. “Dengan literasi kesehatan yang rendah, sering kali makanan sehat bukan menjadi pilihan. Apalagi dengan jeratan kemiskinan yang sudah berlangsung sekian lama, yang menjadi pilihan utama adalah ‘yang penting kenyang’,” jelasnya.
Syariat Islam
Arum menegaskan, dalam sistem politik Islam, Khilafah bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan dasar seluruh rakyat berdasarkan syariat Islam, termasuk kesehatan. “Khilafah akan melakukan langkah-langkah secara komprehensif dan sistemis demi mewujudkan rakyat sehat karena Islam tidak memandang kesehatan sebagai komoditas. Khilafah menyediakan layanan kesehatan, mulai dari promotif preventif hingga kuratif dan rehabilitatif,” urainya.
Layanan tersebut, lanjutnya, diwujudkan secara merata dan gratis di seluruh wilayah, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). “Negara juga senantiasa melakukan inovasi dan riset-riset secara mandiri untuk mendapatkan teknologi yang efektif dan efisien. Selain itu, negara akan menjamin berbagai faktor determinan sosial kesehatan kondusif untuk terwujudnya masyarakat sehat,” jelasnya.
Ia mengutip dua sabda Rasulullah saw, pertama, “Imam (kepala negara) yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim).
Kedua, “Barang siapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di lingkungannya, sehat badannya, dan memiliki makanan pokok untuk hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR. Tirmidzi no. 2346 dan Ibnu Majah no. 4141).
Ia memaparkan, kesejahteraan, lingkungan sehat, pemerataan sarana kesehatan dan lainnya, akan diwujudkan oleh negara. “Negara Khilafah mewajibkan semua industri konsumsi dengan produk makanan dan minuman hanya memproduksi produk halal dan tayib, termasuk taat pada aturan kandungan GGL sesuai dengan standar sehat,” pungkasnya. [MNews/IK]
