[Kabar] Aktivis: Pendidikan Gratis dan Berkualitas Adalah Tanggung Jawab Mutlak Negara

[Kabar] Aktivis: Pendidikan Gratis dan Berkualitas Adalah Tanggung Jawab Mutlak Negara

Muslimah News, NASIONAL — Menyikapi banyak calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena biaya pendidikan tinggi yang mahal, aktivis dakwah Ir. Ratu Erma Rachmayanti menyampaikan keprihatinannya akan kondisi tersebut. “Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, baik dari jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Oleh karena itu, pendidikan gratis dan berkualitas adalah tanggung jawab mutlak negara,” ujarnya dalam Bincang Hangat Tokoh Muslimah: “Ketika Pendidikan Tak Lagi Terjangkau, Mengkritisi Prioritas Anggaran Negara, dan Solusi Islam”, Jumat (10-7-2026).

Ia menyampaikan, permasalahan pendidikan yang terus berulang seperti masalah biaya dan akses yang tidak merata merupakan masalah struktural, yakni akibat sistem sekuler kapitalisme. “Solusi parsial seperti subsidi atau bantuan tidak akan menyelesaikan akar masalah pendidikan selama ini. Dampaknya, akses pendidikan terbatas dan banyak yang tidak bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi. Mereka yang terdampak akan lebih memilih untuk bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang kian mencekiknya,” bebernya.

Paradigma pendidikan saat ini, imbuhnya, cenderung memandang pendidikan hanya sebagai sumber investasi dalam memberdayakan manusia untuk pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan pasar kerja. “Sebaliknya, dalam perspektif Islam, pendidikan adalah bentuk pelayanan (ri’ayah) negara kepada rakyatnya. Negara juga wajib membuka kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat untuk mengakses pendidikan tinggi secara cuma-cuma atau semurah mungkin, sesuai dengan kemampuan negara,” paparnya.

Beralih ke Islam

Menurutnya, dibutuhkan perubahan paradigma dan sistem secara menyeluruh, yakni beralih dari sistem pendidikan sekuler menuju sistem pendidikan Islam yang berasaskan pelayanan publik yang efektif dan efisien. “Ada empat prinsip dasar kebijakan pendidikan Islam. Pertama, layanan pendidikan adalah perintah syarak dan kebutuhan asasi manusia. Kedua, pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Ketiga, akses pendidikan harus adil dan merata bagi semua orang, serta keempat, negara wajib memberikan layanan pendidikan dengan kualitas terbaik,” terangnya.

Kualitas manusia, jelasnya, sangat menentukan kualitas peradaban. “Oleh karena itu, pendidikan berperan krusial dalam membentuk akliah (cara berpikir) dan nafsiah (cara mengatur tingkah laku) agar sesuai dengan landasan yang benar. Kebijakan pendidikan yang ideal harus mencakup penyediaan sarana ilmu pengetahuan yang lengkap, seperti perpustakaan dan laboratorium penelitian. Tujuannya untuk melahirkan para mujtahid, ilmuwan kreatif, dan penemu di berbagai bidang, mulai dari fikih, kedokteran, hingga teknik dan kimia,” terangnya.

Selain itu, katanya, perlu adanya kesetaraan mutu di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, secara adil tanpa kesenjangan kualitas. “Pembiayaan pendidikan harus dijamin negara melalui baitulmal yang bersumber dari harta milik umum dan pendapatan syar’i lainnya, bukan membebani rakyat melalui pajak atau biaya mandiri. Dengan sokongan sistem keuangan, ekonomi, dan seluruh aspek kehidupan yang menerapkan Islam akan menjadi cara satu-satunya mencetak generasi unggul. Di sinilah pentingnya penerapan Islam secara kafah,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *