“Marriage is Scary”, Alarm bagi Generasi dan Taruhan Masa Depan Peradaban Islam

“Marriage is Scary”, Alarm bagi Generasi dan Taruhan Masa Depan Peradaban Islam

Penulis: Chairunnisa Rahmawati, S.Pd.

Muslimah News, KOLOM — Ungkapan “marriage is scary” (pernikahan itu menakutkan) makin populer di kalangan generasi muda. Pernikahan tidak lagi dipandang sebagai fase mulia dalam kehidupan, melainkan keputusan berisiko yang sarat beban ekonomi, konflik, dan kehilangan kebebasan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka pernikahan di Indonesia menurun signifikan dari 2,1 juta (2014) menjadi 1,4 juta (2024). Penurunan ini tidak bisa dipahami sekadar soal minat menikah, melainkan mencerminkan pergeseran cara pandang generasi terhadap keluarga dan masa depan peradaban.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah negara maju yang mengalami penurunan angka pernikahan dan kelahiran yang drastis, bahkan memicu krisis demografi. Ini menunjukkan bahwa ketakutan terhadap pernikahan bukan sekadar persoalan lokal melainkan global.

Meski banyak individu yang tetap berkeinginan untuk menikah, mereka memilih menunda hingga merasa benar-benar siap. Faktor ekonomi menjadi pertimbangan yang paling dominan. Kenaikan biaya hidup, harga hunian yang sulit dijangkau, serta ketidakpastian pekerjaan membuat pernikahan dipersepsikan berisiko jika dijalani tanpa fondasi finansial yang memadai.

Pada saat yang sama, tingginya pengangguran usia muda dan ketidakpastian dunia kerja telah melahirkan rasa cemas kolektif. Komitmen jangka panjang seperti pernikahan dan berkeluarga terasa menakutkan karena dianggap menambah beban di tengah situasi yang belum stabil.

Mengapa Pernikahan Dianggap Menakutkan?

Setidaknya ada empat asumsi yang membentuk narasi “marriage is scary”.

Pertama, kekhawatiran finansial.

Dalam sistem sekuler kapitalisme, kesejahteraan dibebankan kepada individu. Negara sekadar berperan sebagai regulator, bukan raa’in (pengurus rakyat). Akibatnya, menikah dianggap menambah beban ekonomi: biaya hidup meningkat dan tanggung jawab bertambah, sedangkan penghasilan sering kali tidak pasti.

Kedua, trauma perceraian dan KDRT.

Tingginya angka perceraian serta maraknya kasus KDRT turut membentuk trauma kolektif. Banyak generasi muda tumbuh dalam keluarga yang tidak harmonis sehingga memandang pernikahan berpotensi mengulang luka yang sama. Alih-alih mengoreksi sistem dan nilai yang rusak, yang dituding sebagai sumber masalah adalah pernikahan.

Ketiga, standar sukses yang materialistis.

Kapitalisme menyempitkan makna sukses sebatas pada karier, jabatan, dan penghasilan. Pernikahan dianggap menghambat pencapaian pribadi, khususnya bagi perempuan. Mereka diarahkan menunda menikah demi karier, seolah peran sebagai ummu wa rabbatul bait adalah penghalang kemajuan. Padahal, Islam menempatkan keluarga sebagai ladang pahala dan kemuliaan.

Keempat, ketakutan kehilangan kebebasan.

Konsep kebebasan ala Barat dimaknai sebagai hidup tanpa ikatan dan tanggung jawab. Pergaulan bebas dinormalisasi, hubungan tanpa komitmen dianggap wajar. Dalam konteks ini, pernikahan dianggap membatasi ruang gerak. Padahal, kebebasan semu ini justru melahirkan kekosongan batin, kerusakan moral, dan ketidakjelasan masa depan.

Ketika diri mengambil keputusan untuk “menyendiri” selamanya, tentu ada banyak potensi kebaikan dan pahala yang tidak diraih. Ini karena pada hakikatnya, pernikahan dapat menyempurnakan separuh agama.

Dari Anas bin Malik ra., Nabi ﷺ bersabda,

من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الباقي

“Barang siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri salihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dalam setengah sisanya.” (HR Baihaqi 1916).

Al-Mula ‘Ali al-Qari rahimahullah dalam Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih berkata bahwa maksud dari sabda Nabi ﷺ [Bertakwalah pada separuh yang lainnya] adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya. Dijadikannya menikah sebagai separuhnya menunjukkan dorongan yang sangat besar untuk menikah.

Ancaman bagi Peradaban

Semua asumsi di atas bermuara pada dua akar utama. Pertama, rusaknya cara pandang tentang pernikahan dan keluarga akibat jauhnya pandangan hidup Islam dari generasi muda. Kedua, penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk aspek ekonomi dan pergaulan.

Dalam sistem ini, kesiapan menikah diukur hampir sepenuhnya berdasarkan stabilitas finansial, bukan kesiapan iman dan tanggung jawab. Ketika penghasilan belum mapan, pekerjaan tidak pasti, dan masa depan terasa suram, pernikahan pun ditunda, bahkan dihindari.

Dengan demikian, “marriage is scary” bukan berasal dari ajaran Islam, melainkan dari sistem sekuler kapitalisme yang gagal memberikan rasa aman, arah hidup, dan jaminan kesejahteraan.

Fenomena ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Ketika pernikahan ditakuti, hubungan tanpa komitmen menjadi alternatif yang makin diterima. Dampaknya bukan hanya pada individu, melainkan pada lahirnya generasi yang rapuh secara akidah, moral, dan perilaku.

Keluarga juga merupakan fondasi peradaban. Dari keluargalah lahir generasi penjaga risalah dan pembangun umat. Jika pernikahan ditunda atau dijauhi, tentu mata rantai pembinaan generasi terancam terputus. Oleh karenanya, “marriage is scary” bukan sekadar tren sosial, melainkan alarm nyata bagi upaya mengembalikan eksistensi peradaban yang gemilang.

Islam Menjawab

Islam memandang pernikahan sebagai ibadah dan sunah Rasulullah ﷺ. Ia menjaga fitrah, nasab, dan kelestarian manusia sebagai hamba Allah, sekaligus khalifah di muka bumi (khalifah fil ardh).

Dalam kitab Nizham al-Ijtima’iy, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pernikahan merupakan pengaturan hubungan antara unsur kelelakian (adz-dzakuurah/maskulinitas) dan keperempuanan (al-unuutsah/feminitas). Pengaturan ini menegaskan bahwa keturunan manusia hanya boleh dihasilkan dari hubungan pernikahan agar perkembangbiakan spesies umat manusia dapat terealisasi. Inilah tujuan pernikahan dalam Islam.

Islam juga menganjurkan pemuda yang telah mampu untuk menikah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah perisai baginya.” (Muttafaq ‘alayh).

Islam pun tidak mempersulit pernikahan. Mahar sesuai kemampuan, walimah tanpa berlebih-lebihan, dan standar utama pasangan adalah keimanan dan ketundukan pada hukum syarak.

Hanya saja, penerapan syariat Islam kafah hanya bisa diterapkan dengan baik di bawah sistem yang mendukung, yakni Khilafah. Khilafah sebagai raa’in akan menjamin kebutuhan dasar rakyat, menyediakan lapangan kerja bagi pencari nafkah, memenuhi pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta menutup rapat pintu-pintu kemaksiatan.

Negara akan memastikan suami atau para wali dapat bekerja mencari nafkah (lihat QS Al-Baqarah ayat 233, QS An-Nisa ayat 34). Alhasil, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar dapat memenuhi nafkah keluarga, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal usaha.

Dengan sistem inilah, ketakutan finansial, trauma sosial, dan ketidakpastian masa depan dapat diatasi secara sistemis. Penerus generasi peradaban akan selalu hadir tangguh dan senantiasa siap memimpin peradaban.

Khatimah

“Marriage is scary” adalah alarm keras bagi umat. Ia lahir dari paradigma sekuler materialistis yang gagal menjaga rasa aman dan pandangan hidup. Solusinya bukan dengan menjauhi pernikahan, melainkan mengembalikan cara pandang Islam secara kafah, baik pada level individu maupun sistem.

Dengan demikian, pernikahan kembali dipahami sebagai fondasi kemuliaan dan kebangkitan peradaban Islam, bukan sebagai sesuatu yang menakutkan. Wallahualam. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *