Muslimah News, FOKUS — Indonesia tengah bersiap untuk mengirim TNI ke Gaza, Palestina, melalui International Stabilization Force (ISF). Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, jumlah tentara yang dikirim sekitar 8.000. Kemlu menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam ISF lebih berfokus pada aspek kemanusiaan dan tidak terlibat dalam pelucutan senjata.
ISF beroperasi di bawah arahan strategis Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump. Pembentukan ISF disepakati PBB melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 17 November 2025. ISF bertugas membantu mengamankan wilayah perbatasan, menstabilkan lingkungan keamanan di Gaza dengan memastikan proses demiliterisasi di Jalur Gaza, melindungi warga sipil, juga berkoordinasi dengan negara-negara terkait untuk mengamankan koridor kemanusiaan.
Juru Bicara II Kemlu RI Nabyl Mulachela memastikan Indonesia memiliki sejumlah persyaratan yang telah disetujui ISF, yaitu lokasinya akan terbatas di wilayah Gaza dan mandatnya bersifat nonkombatan dan nondemiliterisasi. Pasukan penjaga perdamaian RI ini tidak dalam misi demiliterisasi maupun tempur, tetapi bersifat kemanusiaan. (Antara, 13-2-2026).
Banyak pihak menolak rencana pengiriman TNI ke Palestina. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, “Mengirim pasukan nasional untuk beroperasi di Gaza di bawah kepemimpinan Trump dalam skema Dewan Perdamaian (BoP) sama saja memberikan legitimasi pada pendudukan ilegal Israel atas Palestina dan genosida di Gaza.” Usman menilai Indonesia akan sulit untuk membela hak Palestina di PBB jika beroperasi dalam mekanisme BoP yang memperkuat dominasi AS dan Israel atas Palestina. (Amnesty, 12-2-2026).
Adapun Ham*s menolak dengan tegas keterlibatan asing dalam urusan internal Gaza. Pemimpin Ham*s Osama Hamdan menegaskan bahwa rakyat Palestina menolak segala bentuk perwalian dari pihak mana pun. Jika ada pasukan internasional yang ditempatkan di Jalur Gaza, tugas mereka harus terbatas di wilayah perbatasan saja. Yaitu untuk mencegah agresi entitas Zion*s dan menghentikan pelanggaran gencatan senjata.
Melanggengkan Penjajahan, Bukan Membebaskan Palestina
Langkah pemerintah mengirimkan pasukan ke Palestina menunjukkan bahwa Indonesia adalah “good boy” yang selalu mengikuti arahan AS. Ketika AS membentuk BoP, Indonesia mendukung dan bergabung. Padahal, negara-negara Eropa, seperti Prancis, Austria, Belgia, Kroasia, Swedia, Vatikan, Spanyol, Slovenia, Slowakia, Polandia, Jerman, dll. justru menolak bergabung dengan BoP. Ketika AS melalui BoP mendirikan ISF, Indonesia pun mendukung langkah AS tersebut, bahkan Indonesia termasuk negara pertama yang mengirimkan pasukan ke Palestina.
Sejatinya, keterlibatan Indonesia dalam BoP dan ISF merupakan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa setiap kontribusi Indonesia akan dilandaskan pada komitmen untuk mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina, sesuai dengan solusi dua negara. (Antara, 10-2-2026).
Solusi dua negara sudah digagas sejak beberapa dekade yang lalu, tetapi hingga kini makin tampak kemustahilannya. Warga Palestina sebagai penduduk asli tentu saja tidak mau tanah mereka dicaplok oleh Zion*s yang awalnya hanya pengungsi tanpa tempat tinggal.
Sedangkan Zion*s juga tidak mau bertetangga dengan negara Palestina merdeka karena klaim mereka tentang “tanah yang dijanjikan” meliputi seluruh wilayah Palestina, bahkan membentang dari Sungai Nil di Mesir hingga Sungai Efrat di Irak. Perdana Menteri Zion*s Benjamin Netanyahu dalam wawancara dengan saluran berbahasa Ibrani Abu Ali Express di Telegram menyatakan pada Kamis (20-11-2025), “Negara Palestina tidak ada di meja perundingan bagi saya, bahkan dalam konteks upaya menuju normalisasi dengan Arab Saudi.”
Ini merupakan pernyataan tegas bahwa Zion*s menolak solusi dua negara. Tindakan brutal Zion*s yang terus membumihanguskan Gaza dan membunuhi penduduknya adalah bukti nyata bahwa Zion*s hendak menguasai seluruh wilayah Palestina. Ketika tampak jelas bahwa solusi dua negara mustahil berhasil, mengapa solusi ini terus didengungkan?
Sejatinya, solusi dua negara bertujuan menjaga eksistensi entitas Zion*s sang penjajah. Palestina “merdeka” dalam konteks solusi dua negara hanyalah negara boneka yang dilemahkan, yaitu tanpa kekuatan militer, tanpa kedaulatan penuh, dan tanpa kemampuan untuk mempertahankan diri. Dengan model seperti ini, Palestina akan menjadi “makanan” bagi Zion*s yang mudah dihabisi sekehendak mereka.
Tampak bahwa keterlibatan Indonesia dalam ISF berada di bawah kerangka solusi dua negara yang akan melanggengkan penjajahan Zion*s atas Palestina, alih-alih membebaskan Palestina. Oleh karenanya, cita-cita Palestina merdeka yang hakiki tidak akan terwujud dengan pengiriman pasukan semata untuk mengikuti arahan negara adidaya (AS).
Kemerdekaan Palestina yang hakiki hanya akan terwujud ketika entitas penjajah Zion*s enyah dari bumi Palestina. Pengiriman tentara dari negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, seharusnya ditujukan untuk jihad membebaskan Palestina, bukan sebaliknya.
Namun, dengan format nation state yang mengerat kaum muslim menjadi puluhan negara, misi pembebasan ini tidak pernah ada. Masing-masing negeri muslim terbelenggu dengan racun nasionalisme dan sibuk dengan urusan dalam negerinya. Negeri-negeri muslim justru berpihak pada AS dan Zion*s melalui serangkaian langkah normalisasi hubungan dengan Zion*s, termasuk kesepakatan investasi dan ekonomi. Oleh sebab itu, umat Islam butuh kepemimpinan global yang akan mengomando seluruh tentara muslim di dunia Islam untuk jihad fisabilillah ke Palestina.
Satu Komando dari Kepemimpinan Islam Global
Satu-satunya institusi yang terbukti dalam sejarah berhasil mewujudkan komando tunggal secara global untuk menyatukan umat Islam dan memimpinnya untuk melakukan jihad membebaskan Palestina adalah Khilafah. Shalahuddin al-Ayyubi memimpin 16 ribu mujahid dari Mesir dan Syam dan berhasil mengalahkan 60 ribu pasukan salib yang menduduki Palestina. Pembebasan Palestina ini terjadi melalui perang Hittin (4-7-1187). Setelah perang Hittin, Shalahuddin dan pasukannya terus melakukan jihad di kota-kota di Baitulmaqdis selama empat bulan hingga akhirnya seluruh wilayah Baitulmaqdis berhasil dibebaskan pada 2 Oktober 1187, setelah 88 tahun di bawah pendudukan tentara salib.
Pembebasan Palestina ini bisa terwujud karena negara dalam sistem Islam memiliki visi sebagai junnah (perisai) yang melindungi seluruh wilayah yang ada di bawah naungannya. Ini sebagaimana disabdakan Rasulullah saw.,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’alaih).
Negara akan menggelorakan jihad akbar untuk membebaskan Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya yang terjajah. Ini karena jihad merupakan sebuah kewajiban yang agung. Allah Taala berfirman,
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَࣖ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk.” (QS At-Taubah [9]: 29).
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang berperang dengan tujuan menjadikan kalimat Allah menjadi yang paling tinggi maka ia berada di jalan Allah.” (HR Bukhari).
Jika ada negeri muslim yang diserang dan butuh pertolongan (seperti yang terjadi di Palestina saat ini), muslim di negeri lain wajib menolong dengan berjihad fisabilillah. Allah Taala berfirman,
وَمَا لَكُمۡ لَا تُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡ هَٰذِهِ ٱلۡقَرۡيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهۡلُهَا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيّٗا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا ٧٥
“Mengapa kalian tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, ‘Duhai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!” (QS An-Nisa’ [4]: 75).
Para ulama fikih dari berbagai mazhab sepakat bahwa berperang untuk melawan serangan dan pendudukan yang terjadi di negeri kaum muslim (seperti terjadi di Palestina) hukumnya fardu, yakni fardu ain bagi penduduk yang diduduki. Jika penduduk setempat tidak mampu melawan serangan dan pendudukan tersebut, hukum kefarduan tersebut juga berlaku bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya, sampai musuh berhasil diusir dari negeri kaum muslim.
Negara akan melakukan persiapan semaksimal mungkin untuk mengusir Zion*s dari wilayah Palestina. Ini sebagaimana yang Allah Taala perintahkan dalam QS Al-Anfal ayat 60,
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ٦٠
“Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi.”
Untuk mewujudkan persiapan maksimal demi meraih kemenangan, negara akan membangun industri berbasis militer. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah fi al-Hukmi wa al-Idarati hlm. 108 dan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustûr Jilid 1 hlm. 132 menjelaskan bahwa industri di dalam Daulah Islam dengan segala jenisnya wajib dibangun di atas asas politik perang.
Negara akan membiayai jihad dan industri yang mendukung jihad dari harta di baitulmal. Dalam kitab Al-Amwâl fî Daulah al-Khilâfah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa pembiayaan jihad, termasuk pasukan, pelatihan, dan peralatan militer; serta pembiayaan industri militer untuk mendukung jihad dan kedaulatan negara merupakan pos pengeluaran wajib yang harus dibiayai baitulmal, baik ketika ada dana di baitulmal atau tidak ada.
Jika baitulmal kekurangan dana untuk kebutuhan jihad, kewajiban pembiayaan jihad beralih kepada kaum muslim. Mereka diwajibkan membayar dharibah (pajak) hanya untuk menutupi kekurangan tersebut, dengan batasan yang wajar, yaitu hanya atas mereka yang memiliki kelebihan kekayaan setelah kebutuhan mendasar mereka terpenuhi. Dengan demikian, jihad akan selalu terselenggara tanpa ada kendala finansial.
Negara dalam sistem Islam harus memiliki kedaulatan, baik secara politik pemerintahan, ekonomi, maupun politik politik luar negeri sehingga tidak tunduk pada arahan asing, baik itu negara lain (AS) maupun lembaga asing (PBB). Dengan demikian, negara mampu merealisasikan jihad tanpa infiltrasi pengaruh pihak asing. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]
