Muslimah News, FOKUS — Seorang siswa SMP di Kalimantan Barat melakukan aksi berbahaya dengan melemparkan bom molotov ke arah sekolahnya sendiri. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pengaruh paham yang berkembang dalam komunitas daring, pengalaman perundungan yang dialaminya di lingkungan sekolah, hingga persoalan internal dalam keluarga.
Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang sebelumnya terjadi di SMAN 72 Jakarta, yang mana sekolah juga menjadi sasaran serangan dengan pola yang hampir sama. Dalam penyelidikan lebih lanjut, pelaku pengeboman diduga merupakan bagian dari sebuah komunitas daring bernama True Crime Community yang disebut-sebut berperan dalam memengaruhi dan mendorong tindakan ekstrem melalui interaksi serta konten yang beredar di dalam kelompok tersebut.
Krisis Identitas
Maraknya aksi ekstremisme yang dilakukan oleh pelajar sekolah, seperti kasus pelemparan bom molotov oleh siswa SMP di Kalimantan Barat dan insiden serupa di SMAN 72 Jakarta, adalah alarm keras yang menandakan kegagalan sistem pendidikan kita dalam mencetak generasi unggul dan beradab. Pendidikan seharusnya menjadi benteng utama dalam membentuk kepribadian, karakter, nilai adab dan akhlak yang baik, serta dapat membekali anak dengan kecerdasan akademik dan spiritual. Artinya, pendidikan semestinya mencetak generasi beriman dan bertakwa.
Namun faktanya, sekolah hanya dianggap sebagai tempat mentransfer pengetahuan secara teori dan teknis, tanpa benar-benar membentuk kepribadian mulia peserta didik. Mereka pun hidup dalam lingkungan yang serba sekularistik. Agama (Islam) bukan menjadi panduan dalam menjalankan setiap aktivitasnya. Peran agama (Islam) justru kerap terabaikan dan terasing dalam diri generasi. Akibatnya, ruang kosong dalam jiwa generasi muda mudah diisi oleh ide-ide ekstrem yang beredar bebas di dunia maya.
Selain itu, arus globalisasi yang kian masif memperparah krisis identitas di kalangan generasi muda. Generasi hidup dalam pusaran informasi tanpa batas, dengan budaya hedonis sekuler, kebebasan digital, dan komunitas daring sering kali lebih dominan membentuk cara berpikir mereka dibandingkan nilai-nilai agama (Islam) yang diajarkan di rumah dan sekolah. Miris, aturan agama telah tereduksi oleh sistem kehidupan sekuler liberal sehingga generasi terasa asing dengan ajaran agamanya sendiri.
Fenomena bergabungnya pelajar ke dalam komunitas daring seperti True Crime Community menunjukkan betapa rapuhnya identitas mereka sebagai hamba Allah Taala. Generasi kehilangan panduan sahih dalam mengurai tujuan penciptaannya, yaitu sebagai hamba dan khalifah di muka bumi. Mereka pun terjebak dalam imitasi budaya kekerasan dan mencari eksistensi melalui tindakan ekstrem.
Di sisi lain, ketahanan keluarga semakin rentan. Orang tua yang sibuk dengan pekerjaan atau terimpit oleh tekanan ekonomi sering kali gagal memberikan pengawasan yang memadai terhadap anak. Padahal, keluarga adalah fondasi pertama dan utama pembentukan karakter. Lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak membuat generasi muda mencari pelarian di dunia digital, sehingga mereka merasa lebih bebas, diterima, dan “bermakna”. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok atau komunitas daring penyebar konten ekstrem, sehingga anak-anak yang seharusnya masih dalam tahap pencarian jati diri justru terseret ke arah yang berbahaya.
Lebih jauh lagi, negara tampak lamban memberantas faktor-faktor pemicu tindak kriminalitas di kalangan pelajar. Keberadaan grup daring seperti True Crime Community seharusnya menjadi perhatian serius aparat dan lembaga terkait. Namun, respons yang muncul sering kali hanya sebatas reaktif setelah terjadi insiden, bukan preventif untuk mencegah kasus serupa terulang.
Regulasi yang lemah, minimnya literasi digital di kalangan pelajar, serta kurangnya program edukasi yang menekankan pada etika bermedia membuat ruang maya menjadi “hutan belantara” yang dibiarkan tumbuh tanpa kendali. Ekstremisme pelajar bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan cerminan krisis multidimensi, yaitu kegagalan pendidikan, rapuhnya identitas generasi, lemahnya ketahanan keluarga, dan lambannya tindakan negara. Jika akar masalah ini tidak ditangani, akan lahir generasi yang kehilangan arah dan menjadikan kekerasan sebagai ekspresi diri.
Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler
Semua ini berawal dari sistem pendidikan sekuler yang menyingkirkan Islam sebagai pedoman hidup. Agama hanya diajarkan sebatas teori di sekolah dengan jam terbatas, bahkan sering kali hanya diperingati saat hari besar. Akibatnya, Islam tidak dijadikan dasar dalam pendidikan. Kurikulum kerap berganti, tetapi hasilnya tetap sama, pendidikan gagal melahirkan generasi berakhlak mulia. Krisis adab merebak, moral merosot, dan generasi terjerumus dalam kenistaan.
Sebagus apa pun program, jika pendidikan tetap berasas sekuler, mustahil lahir generasi berkualitas. Tujuan pendidikan sejatinya menargetkan lahirnya manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan berjiwa pemimpin. Namun, tujuan ini tidak akan tercapai selama aturan Allah Taala diabaikan. Bagaimana mungkin generasi bermartabat jika kepribadian mereka dihancurkan gaya hidup liberal dan hedonistis?
Fakta menunjukkan sistem pendidikan sekuler gagal mewujudkan generasi harapan. Alih-alih memberi solusi, sistem sekuler justru menambah beban bagi orang tua, pendidik, peserta didik, dan negara. Hasilnya adalah generasi nirakhlak, berkepribadian rapuh, dan mengalami krisis identitas. Mereka bisa saja memiliki prestasi akademik, tetapi mereka juga cenderung individualis, kapitalis, dan menjadikan materi sebagai tujuan hidup.
Negara seharusnya hadir dengan kebijakan komprehensif yang tegas dari aspek ideologis, strategis, hingga penerapan kurikulum yang menjadi acuan dalam membangun visi pendidikan yang sahih, yakni membentuk generasi bersyahsiah islamiah (memiliki pola pikir dan pola sikap Islam secara kafah).
Sistem Islam Mencetak Generasi Bersyahsiah Islamiah
Syekh Atha’ bin Khalil Abu Rasytah menjelaskan dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 8 bahwa tujuan utama pendidikan adalah membentuk kepribadian islami (syahsiah islamiah) sekaligus membekali peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Oleh karena itu, metode pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan tujuan tersebut. Setiap metode yang tidak sejalan dengan arah ini, tidak diperbolehkan.
Fondasi pendidikan dalam Islam adalah pembentukan syahsiah islamiah, yaitu kepribadian yang berlandaskan akidah dan syariat. Keluarga muslim, khususnya orang tua, menyadari betul tanggung jawabnya sebagai pendidik utama sehingga senantiasa memberi perhatian penuh terhadap anak-anak dalam rangka amar makruf nahi mungkar.
Peran keluarga ini harus diperkuat dengan kehadiran negara yang aktif mengawasi setiap gagasan, ide, maupun informasi yang beredar di masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan munculnya komunitas yang memicu kejahatan atau menjerumuskan generasi pada perilaku ekstrem. Dengan sinergi antara pendidikan Islam, keluarga yang bertanggung jawab, dan negara yang sigap, tercipta lingkungan yang sehat bagi tumbuhnya generasi beradab dan terlindungi dari pengaruh merusak. Semua ini dapat dilakukan dengan mekanisme berikut.
Pertama, negara menerapkan sistem dan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Fondasi iman harus benar-benar terbentuk sejak usia dini. Akidah Islam wajib menjadi landasan dalam membentuk kepribadian anak sehingga mereka memiliki ketaatan yang sudah terpatri sejak dini hingga dewasa.
Kedua, negara melakukan pembinaan secara komunal kepada masyarakat secara umum, dan orang tua khususnya agar senantiasa mendidik, membina, dan membimbing anak-anak mereka dengan suasana iman dan takwa, serta nilai-nilai kehidupan yang ditanamkan juga harus merujuk pada keimanan dan ketaatan kepada Allah Taala.
Ketiga, negara akan menetapkan undang-undang yang mengatur informasi sesuai hukum syariat sebagai bagian dari kewajiban melayani kemaslahatan Islam dan kaum muslim. Tujuannya adalah membangun masyarakat islami yang kokoh, berpegang teguh pada agama Allah Taala, serta menyebarkan kebaikan di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam masyarakat islami tidak ada ruang bagi pemikiran rusak atau pengetahuan sesat, segala keburukan akan dibersihkan, kebaikan dimurnikan dan dijelaskan, sementara masyarakat senantiasa memuji Allah, Tuhan semesta alam. Demikianlah tugas Direktorat Penerangan yang dijelaskan dalam kitab Ajhizatu ad-Daulah al-Khilâfah, hlm. 246.
Keempat, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat melalui kebijakan ekonomi Islam. Harga sandang, pangan, dan papan dipermudah serta dibuat terjangkau. Pendidikan dan layanan kesehatan diberikan gratis bagi seluruh peserta didik. Negara juga membuka lapangan kerja luas dengan membangun industri alat berat, mengelola sumber daya alam, dan sektor lain yang menyerap banyak tenaga kerja. Dengan kebijakan ini, para ayah tidak terbebani biaya hidup sehingga dapat fokus menafkahi keluarga. Ibu pun tidak dituntut bekerja, sehingga bisa berkonsentrasi mendidik anak. Jika ibu bekerja, sifatnya mubah dan tidak boleh menghalangi kewajiban utama sebagai al-umm wa rabatul bayt.
Kelima, negara menetapkan sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan kejahatan yang dapat membahayakan orang lain dan merusak masyarakat. Dalam kasus komunitas berbahaya seperti True Crime Community, khalifah dapat memberlakukan sanksi berdasarkan kadar kejahatan serta dampak yang ditimbulkannya.
Dengan mekanisme ini, negara menjalankan fungsinya sebagai raa’in, yaitu sebagai pelayan, pelindung, dan pengawas, memastikan informasi, kebijakan, serta kebutuhan dasar masyarakat berjalan sesuai syariat. Dengan sistem ini, lahirlah generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, berkepribadian Islam yang khas dan unik, yakni memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai dengan aturan Islam.
Islam menaruh perhatian besar pada generasi muda sebagai aset utama umat. Sejarah membuktikan banyak tokoh Islam berprestasi sejak usia belia. Mereka tumbuh dengan semangat belajar, berkepribadian mulia, dan berani berkontribusi bagi peradaban. Pada usia muda mereka berhasil menorehkan prestasi dan karya besar sepanjang hidupnya. Sebagai contoh, Usamah bin Zaid dipercaya Rasulullah saw. memimpin pasukan melawan Romawi pada usia 17 tahun.
Lalu, Abdullah bin Abbas menjadi ahli tafsir Al-Qur’an sejak remaja. Ada pula Zaid bin Tsabit berperan penting sebagai penulis wahyu dan menguasai bahasa asing. Muhammad Al-Fatih pun menaklukkan Konstantinopel pada usia 21 tahun, membuktikan kepemimpinan luar biasa. Tokoh-tokoh ini menunjukkan bahwa Islam mampu mencetak generasi unggul sejak dini dengan bekal iman, ilmu, kepribadian, dan kepemimpinan. [MNews/CJ-NA]
