Muslimah News, INTERNASIONAL— Sengketa perbatasan antara Pakistan dan Afganistan telah memicu bentrokan kedua negara itu. Pada pertengahan Oktober 2025 lalu Pakistan melancarkan serangan udara ke Afganistan. Tidak lama berselang pasukan Taliban membalas serangan itu. Kedua belah pihak mengklaim telah menimbulkan kerugian besar terhadap pihak lawan.
Akibat konflik itu, titik penyeberangan utama di sepanjang Garis Durand (Durand Line) ditutup. Penutupan ini telah mengakibatkan terhentinya perdagangan bilateral kedua negara itu secara total, memutus kunjungan keluarga dan perjalanan medis, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar—mencapai ratusan juta dolar—bagi umat muslim di kedua pihak. Garis Durant adalah perbatasan darat internasional sepanjang kurang lebih 2.600 km yang memisahkan Afganistan dan Pakistan yang ditetapkan pada 1893 oleh diplomat Inggris Sir Henry Mortimer Durand dan Amir Afganistan Abdur Rahman Khan.
Merugikan Umat Islam
Juru bicara (jubir) jemaah dakwah ideologis internasional wilayah Afganistan mengutuk penutupan perbatasan itu. “Kami mengutuk keras kebijakan kedua negara yang telah menutup perbatasan selama hampir tiga setengah bulan dan telah menyebabkan kerugian dan kerusakan bagi umat Islam kedua belah pihak,” ungkapnya kepada Kantor Berita ideologis internasional, Senin (2-2-2026).
Ia menandaskan bahwa penutupan itu bertentangan dengan nilai-nilai dan hukum Islam karena telah memicu perpecahan dan membangkitkan sentimen negatif terhadap saudara-saudara sesama muslim.
“Pemerintah Pakistan telah menutup perbatasan untuk mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah Afganistan terhadap Tehrik-i-Taliban Pakistan (TTP) yang menurut klaim Pakistan, mengorganisir serangan terhadap Pakistan dari wilayah Afganistan,” terangnya.
Namun, jubir mengungkap, ada beberapa motif alasan Pakistan menutup perbatasan. “Pertama, di dalam lingkaran khusus pejabat militer Pakistan ada upaya melayani Amerika Serikat (AS), juga untuk mempertahankan kelangsungan politik para pejabat itu di dalam negeri dalam menjalankan kebijakan AS di kawasan tersebut,” bebernya.
Hal ini, lanjutnya, dilakukan di bawah panji “kontraterorisme”, tetapi dalam praktiknya biayanya ditanggung oleh masyarakat muslim Pakistan (terutama di daerah-daerah suku) dan oleh masyarakat muslim Afganistan.
“Pada kenyataannya, kepemimpinan militer Pakistan secara efektif telah mengambil peran sebagai infanteri proyek keamanan AS dan menjalankan misinya di kawasan tersebut. Kepemimpinan militer dan politik Pakistan, alih-alih berbakti kepada Allah Swt., Rasulullah saw., dan orang-orang beriman, tetapi memilih setia kepada para Fir’aun pada zaman ini,” ulasnya.
“Kedua, di tingkat domestik, lingkaran tertentu dalam kepemimpinan militer—dengan dalih adanya ancaman keamanan dari Afganistan—mencoba untuk membenarkan kebijakan militer dan keamanan garis kerasnya terhadap rakyat Pakistan, dan untuk memperkuat konsentrasi kekuasaan di tangan lembaga-lembaga militer,” jelasnya.
Menurutnya, di tengah kontroversi dan ketegangan yang berulang dengan Afganistan dan India, Asim Munir (Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan) telah mampu memperluas pengaruhnya dan memusatkan kekuasaan di dalam militer hingga tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia membeberkan, AS tidak berupaya menyelesaikan konflik Pakistan-Afganistan, melainkan mengelola konflik untuk kepentingannya. “Di sisi lain, para penguasa Afganistan justru memperkuat sentimen nasionalisme dan anti-Pakistan. Kebijakan luar negeri mereka, bergerak menuju pendekatan yang terburu-buru dengan India, tanpa menilai konsekuensi keamanan dan politiknya, dan tanpa mempertimbangkan dari perspektif syariat terkait permusuhan India terhadap muslim,” sesalnya.
Akibatnya, jelas jubir, para penguasa Afganistan memasuki arena kompetitif yang menguntungkan AS dan India, sementara kerugiannya menimpa umat muslim di kawasan tersebut.
Sudut Pandang Syariat
Ia mengatakan, negarawan muslim dalam menyikapi isu-isu politik seharusnya menggunakan sudut pandang akidah Islam, bukan kepentingan nasional. ”Kebijakan berbasis syariat menetapkan bahwa Garis Durand adalah warisan pemerintahan kolonial India Britania dan sumber perpecahan di kawasan tersebut sehingga harus dihapus,” tandasnya.
Ia menyampaikan pesan kepada para pemegang kekuasaan di Afganistan dan Pakistan hendaknya menggunakan standar Islam dan hukum syariat dalam setiap tindakannya. ”Cegah ketegangan berlanjut, ambil langkah-langkah menuju pendirian kekhalifahan yang diberi petunjuk dengan benar (Khilafah Rasyidah) sehingga Asia Selatan, Afganistan, dan Asia Tengah menjadi jantung Khilafah Rasyidah yang kedua, dan menjadi poros persatuan umat serta meninggikan martabat umat dengan jihad meninggikan agama Allah Swt.,” harapnya.
Ia menutup penjelasannya dengan menyampaikan firman Allah Swt. QS Al-Anfal: 46, ”Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [MNews/IA]
