[Kabar] Praktisi: Bencana Memunculkan Krisis Pendidikan Multidimensi                                    

[Kabar] Praktisi: Bencana Memunculkan Krisis Pendidikan Multidimensi                                    

Muslimah News, NASIONAL — Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sejak akhir November hingga Desember 2025 menimbulkan dampak signifikan terhadap sektor pendidikan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, jumlah sekolah yang terdampak secara keseluruhan ada 4.149. Rinciannya, di Aceh ada 2.756, Sumatra Barat 443 sekolah, dan Sumatra Utara 950 sekolah. Setelah pemulihan selama satu bulan terakhir, ujar Mu’ti, sekolah yang sudah bisa beroperasi 85%.

Praktisi pendidikan Vita Yulia Indrasari menilai, kondisi tersebut memunculkan krisis pendidikan multidimensi. “Bencana banjir di berbagai wilayah Sumatra tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga memunculkan krisis pendidikan multidimensi,” ujarnya kepada MNews, Rabu (31-12-2025).

Secara struktural, jelasnya, kerusakan bangunan sekolah dan ruang belajar menyebabkan terhentinya proses pembelajaran serta hilangnya ruang aman bagi peserta didik. “Di sisi lain secara sosial, bencana ini pun memperbesar kerentanan kelompok miskin lama dan baru, memperlebar kesenjangan akses pendidikan dibandingkan dengan daerah non-bencana, dan meningkatkan risiko putus sekolah, terutama pada anak-anak dari keluarga yang terdampak secara ekonomi,” ungkapnya.

Perspektif Islam

Vita pun menerangkan perspektif politik pendidikan Islam terkait hal tersebut. “Ini merupakan salah satu kondisi di mana fungsi negara sebagai raa‘in (penanggung jawab) pendidikan umat terganggu. Dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang wajib dijamin negara, bukan sekadar layanan teknis semata, termasuk dalam situasi darurat,” urainya.

Ketika bencana menyebabkan anak kehilangan akses belajar, sambungnya, sesungguhnya terjadi krisis amanah kebijakan pendidikan. “Pada saat ini negara harus segera menyusun kebijakan yang mencerminkan fungsinya sebagai pelindung umat, bukan sekadar regulator administratif,” paparnya.

Apalagi, tuturnya, bencana menuntut respons cepat dan fleksibel agar hak belajar anak tetap terpenuhi. “Negara menempatkan prinsip mencegah kerusakan dan menghadirkan kemaslahatan sebagai dasar kebijakan. Untuk jangka pendek, misalnya, negara harus mampu memfasilitasi pendidikan darurat, baik itu menyediakan ruang kelas sementara, tenda belajar, maupun relokasi sekolah,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, penyesuaian kurikulum darurat wajib memperhatikan perlindungan psikososial yang mengintegrasikan nilai spiritual, ketahanan, dan empati. “Pemerintah pun memiliki prioritas alokasi anggaran yang diambil dari pos-pos baitulmal untuk penanggulangan kejadian tidak terduga, seperti bencana,” jelasnya.

Selanjutnya, Vita mengatakan, penanganan jangka menengah akan fokus pada fase pemulihan. “Tantangan utama fase ini adalah ketimpangan akses dan kualitas pendidikan pascabencana. Pendidikan di wilayah terdampak sering tertinggal dibandingkan daerah lain, baik dari sisi fasilitas maupun capaian belajar peserta didiknya,” bebernya.

Pada fase ini, terangnya, negara akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah, afirmasi kebijakan bagi siswa terdampak melalui beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, penguatan peran lembaga pendidikan yang menjadi salah satu pusat pemulihan sosial dan pendidikan, serta kolaborasi negara-masyarakat dalam dukungan pendanaan pemulihan dampak bencana, baik melalui wakaf pendidikan maupun skema dharibah (pungutan) yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan politik dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat,” jabarnya.

Vita memaparkan, pada masa khulafaurasyidin, sistem fiskal dan pengelolaan dana publik mulai terlihat berkembang secara lembaga melalui baitulmal. “Baitulmal merupakan kas negara atau perbendaharaan umum umat Islam. Instrumen utama pengumpulan dananya adalah zakat, kharaj, jizyah, dan harta rampasan perang,” tuturnya.

Dana-dana ini, tambahnya, tidak hanya digunakan untuk urusan negara dan militer, tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang lemah, termasuk pemberian tunjangan bagi yang kehilangan kemampuan bekerja, rakyat yang sangat membutuhkan, serta menyiapkan cadangan pangan dalam kasus kelaparan dan kekurangan makanan. “Ini merupakan upaya yang sangat relevan dengan mitigasi bencana pangan dan sosial,” ulasnya.

Sistem pengelolaan anggaran ini, ucapnya, diadopsi pada masa kekhilafahan berikutnya yang juga mengintegrasikan wakaf dan dharibah sebagai jaring pengaman di masa krisis.

Politik Pembangunan

Jadi, Vita memandang, berbagai bencana berulang, termasuk banjir, menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari politik pembangunan dan tata kelola lingkungan. “Pendidikan yang rapuh terhadap bencana menandakan lemahnya visi jangka panjang kebijakan negara. Politik pendidikan Islam menuntut negara tidak hanya reaktif, tetapi visioner dan preventif,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam jangka panjang, negara harus memperhatikan pembangunan infrastruktur sekolah tahan bencana sebagai bagian dari amanah publik. “Juga penguatan tata kelola pendidikan berbasis maqāṣid syariat (tujuan penerapan syariat), terutama hifẓ al-‘aql (menjaga akal melalui pendidikan berkelanjutan), hifẓ al-nafs (perlindungan jiwa anak), dan hifẓ al-māl (pengelolaan dana pendidikan yang amanah),” tuturnya.

Ditambah lagi, katanya, pendidikan kebencanaan dan ekologi Islam akan diintegrasikan dalam kurikulum dan perencanaan anggaran pendidikan yang responsif bencana serta berkelanjutan. “Dalam hal ini, bukti historis menunjukkan bahwa sejak periode Umayah, proyek pengelolaan air, pembangunan bendungan, saluran pengairan, serta proyek-proyek pengendalian banjir merupakan bagian dari manajemen lingkungan dan mitigasi terhadap ancaman banjir dan kekeringan. Ini menunjukan kesadaran administratif penguasa saat itu terhadap risiko alam dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, ia menekankan, kejadian bencana Sumatra memperlihatkan bahwa pendidikan adalah sektor strategis, bukan sektor pelengkap. “Penanggulangan bencana di sektor pendidikan tidak cukup hanya bersifat teknokratis, tetapi harus menjadi manifestasi kebijakan politik pendidikan Islam yang berpihak pada umat dan masa depan generasi,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *