[Politik Ekonomi Islam] Politik Industri (Bagian 2/2)

[Politik Ekonomi Islam] Politik Industri (Bagian 2/2)

Penulis: Abdurrahman al-Maliki

Sambungan dari bagian 1/2

Muslimah News, TELAAH KITAB — Kita menyerukan pentingnya membangun industri-industri peralatan ini bukan karena faktor-faktor di atas atau lainnya. Namun, hal itu dilakukan demi merealisasikan politik ekonomi tertentu (Islam), yaitu menjadikan negara kita sebagai negara industri, baik politik (kebijakan) ini mendatangkan keuntungan atau kerugian, baik kita memiliki pasar di luar negeri atau pun tidak.

Pendorong bagi pembangunan industri-industri peralatan tersebut adalah terealisasikannya politik ekonomi. Dengan demikian, keinginan negeri-negeri Islam terwujud, yaitu selamat dari metode hidup kapitalisme yang telah mencapai ambang pintu kehancuran. Mereka sekarang merasakan pentingnya memisahkan diri dari Barat dan mengubah metode hidupnya.

Hal ini mengharuskan adanya sikap tidak membutuhkan Barat, meskipun tidak berharap perang atau embargo dirinya. Bagaimana pun permusuhan mereka terhadap kaum muslim telah berhasil membentangkan akar-akar permusuhannya hingga sampai yang terdalam. Apalagi kerakusannya yang mencapai batas kejahatan ketika mengeruk kekayaan-kekayaan yang ada di negeri-negeri Islam. Juga ketika mereka berusaha memperluas pengaruhnya terhadap kaum muslim.

Oleh karenanya, politik industri harus bertujuan menjadikan negara-negara industri tidak lagi membutuhkan Barat. Untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan pembangunan industri peralatan. Hendaknya permulaannya harus dengan melakukan revolusi industri secara revolusioner, tidak dengan jalan berangsur-angsur. Tidak pula harus menunggu hingga melewati beberapa interval industri atau hingga melewati fase-fase penting yang dirancang untuk kita. Akibatnya, kita akan terhalang dan tercegah dari melakukan revolusi industri.

Kita tidak bermaksud mengatakan bahwa ketika Eropa berhasil melakukan revolusi industri, di Eropa ada industri peralatan. Kita tidak mengatakan bahwa Amerika menjajah beberapa negara, tetapi kemajuan materinya dicapai ketika berhasil melakukan revolusi dengan membangun industri peralatan.

Kita tidak bermaksud mengatakan bahwa Rusia belum berhasil menyelesaikan revolusi komunismenya melawan kekaisaran, kecuali setelah berhasil melakukan revolusi industri dengan membangun industri peralatan. Kita tidak bermaksud mengatakan demikian. Sebabnya, semua itu merupakan contoh-contoh yang terindra, bukti-bukti nyata yang membuat orang terdiam.

Namun, kita bermaksud mengatakan bahwa realitas negeri-negeri Islam mengharuskan adanya revolusi industri dengan segera. Memisahkan diri dari Barat tidak menyelesaikan masalah. Seseorang tidak akan merasa puas hanya denganya, kecuali jika telah berhasil melepaskan ketergantungan pada Barat.

Ini karena selama kita masih membutuhkan impor alat-alat dan industri-industri dari Barat, maka Barat tetap berkesempatan untuk kembali mengikat kita. Bahkan mereka kembali memperkuat hegemoni dan dominasinya. Oleh karenanya, melakukan revolusi industri merupakan suatu keharusan. Ini berarti harus melakukan revolusi industri dengan cepat dan tidak berangsur-angsur. Bahkan harus dengan cara revolusioner sehingga aktivitas revolusi industri itu dapat dikatakan benar.

Namun apabila politik ekonomi untuk menjadikan negara sebagai negara industri, yakni sejak awal memfokuskan segala potensi untuk membangun industri peralatan, sedangkan industri-industri yang lain ditangguhkan hingga tersedianya peralatan, lalu apa yang harus kita lakukan dengan industri-industri konsumtif yang kita miliki? Apa pula yang akan kita kerjakan pada industri-industri yang dibutuhkan politik ekonomi jika menjadi milik negara, misalnya eksplorasi minyak tanah?

Jawabannya adalah bahwa negeri-negeri Islam secara umum bukanlah negara industri. Padanya tidak ada satu pun industri-industri berat, besar, atau terpadu dari hulu hingga hilir. Sebagian besar industri-industri modern yang menonjol di negeri-negeri Islam adalah industri benang tenun, tekstil, pengolahan gula, makanan-makanan kemasan, kayu, dan industri-industri konsumtif yang lain. Industri-industri ini pun masih pada awal perkembangan.

Oleh karena itu, tidak ada masalah dengan industri-industri konsumtif yang kita miliki. Sebabnya, semuanya tetap sebagaimana adanya. Kita tidak melangkah lebih jauh dan tidak membangun lagi selainnya. Kita harus berhenti dengan apa yang ada, mengubah jalan dengan cepat, serta fokus menuju arah pembangunan industri peralatan.

Namun, perubahan jalan itu tidak berarti menutup pintu impor karena hal ini memang tidak dibolehkan menurut politik ekonomi Islam. Semua warga negara berhak membeli komoditas yang mereka inginkan di dalam dan luar negeri. Maksud perubahan jalan di sini adalah mewujudkan industri-industri peralatan dan menjadikannya sebagai industri-industri peralatan unggulan. Dengan begitu, akan banyak yang berminat untuk membelinya. Dengan sendirinya impor tidak akan terjadi sehingga negara tidak perlu melarangnya.

Industri-industri milik negara yang diperlukan oleh politik ekonomi tidak mewajibkan dalam hal kepemilikan, tetapi negara melarang individu-individu memilikinya. Industri tambang besi termasuk di antara industri-industri milik negara, tetapi bukan dalam makna kepemilikanya. Negara membeli industri-industri tersebut untuk eksplorasi besi. Artinya, industri-industri ini tidak dimiliki oleh individu-individu.

Negara memilikinya ketika mendapatkan fasilitas untuk memilikinya. Berdasarkan politik ekonomi ini, negara tidak membangun industri-industri yang termasuk dalam kepemilikan negara, kecuali industri-industri peralatan yang tidak boleh tidak harus dibangun oleh negara. Misalnya di dalam negeri terdapat sumber minyak tanah dan tambang-tambang besi. Jika negara menyibukkan diri dengannya hingga lupa membangun industri-industri peralatan, tentu akan menghalangi revolusi industri.

Dengan demikian, batu bara, minyak tanah, dan biji besi harus dibeli dari pihak lain. Semua ini untuk membangun industri-industri peralatan terlebih dahulu, di antaranya membangun industri-industri eksplorasi minyak tanah dan industri-industri eksplorasi besi. Pasalnya, revolusi industri menghendaki pembangunan industri-industri peralatan dimulai segera dan tidak menyibukkan diri dengan industri yang selainnya hingga tersedianya peralatan. Dari peralatan ini diperoleh peralatan industri-industri lainnya.

Hanya saja, ini tidak berarti bahwa industri-industri yang kita miliki, seperti industri-industri eksplorasi, penyulingan minyak tanah, eksplorasi barang tambang, potas, dan yang sejenisnya tidak harus menghentikan aktivitas-aktivitasnya hingga kita memproduksi sendiri peralatan itu.

Namun, maknanya adalah tidak adanya sumur-sumur minyak tanah yang ditambang secara riil, sumur-sumur minyak tanah yang belum ditambang sebelumya, dan barang-barang tambang yang belum ditambang secara riil sebelumnya. Kita tidak akan membeli paralatan untuk mengeksplorasinya, tetapi menunggu sampai kita mampu memproduksi sendiri peralatannya. Ketika itu barulah kita melakukan eksplorasi barang-barang tambang dan industri-industri yang lain dengan peralatan yang telah kita produksi sendiri.

Adapun negeri yang memiliki ladang-ladang minyak tanah yang ditambangnya secara riil atau terdapat barang-barang tambang yang di tambangnya secara riil dan industri-industri selain itu, maka eksplorasi minyak tanah dan barang-barang tambang yang lain harus tetap berlangsung. Semua industri yang ada secara riil di negeri tersebut harus tetap berlangsung. Namun, industri yang ada itu tidak perlu dikembangkan atau membangun yang baru sampai kita sendiri membangun industri peralatan. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *