Muslimah News, NASIONAL — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Hari Belajar Guru. Surat edaran tersebut mengatur setiap guru dan kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) wajib menjadwalkan satu hari dalam sepekan sebagai Hari Belajar Guru.
Menanggapi hal tersebut aktivis muslimah Dwi Hendriyanti, S.Pd. menyampaikan, bagi guru yang berada di lapangan, tentu langsung tebersit imbas bagi proses pembelajaran. “Jika program ini dianggap bisa meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru, ini kebijakan tumpang tindih karena menjadi overlapping dengan pengembangan kompetensi yang lain,” ucapnya kepada MNews, Rabu (23-4-2025).
Ada tiga dampak yang berpotensi terjadi jika kebijakan Hari Belajar Guru dilaksanakan. Pertama, ungkapnya, dengan diwajibkan hari belajar guru berarti menambah aktivitas guru yang selama ini sudah dirasakan sangat padat. “Guru akan dibuat makin sibuk dan tentunya makin sibuk guru, akan mengurangi kualitas dan profesionalitas karena orientasi akan terpecah,” ucapnya.
Kedua, lanjutnya, hari belajar guru yang harus dijadwalkan satu hari dalam sepekan, artinya akan mengurangi jam belajar siswa. “Tentunya ini akan membawa dampak bagi guru juga yang harus menyelesaikan tuntutan materi sesuai struktur kurikulum,” katanya.
Ketiga, paparnya, bagi sekolah, hari belajar guru akan menyulitkan penjadwalan, apalagi untuk sekolah besar dengan jumlah guru yang banyak. “Mereka akan kesulitan mengondisikan, karena harus disesuaikan juga dengan penjadwalan sekolah lain jika kegiatan di akomodir di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), KKG (Kelompok Kerja Guru) atau kombel (komunitas belajar) sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu makin menyibukan guru karena tugas guru menumpuk dan sama-sama wajib dilaksanakan seperti tuntutan pengembangan kompetensi hasil rapor pendidikan dan pengembangan kompetensi melalui Kombel PMM (Komunitas Belajar pada Platform Merdeka Mengajar), dan lain-lain. “Melihat dampak diberlakukan hari belajar guru yang dianggap dapat meningkatkan pengembangan kompetensi guru, justru akan memiliki dampak penurunan kualitas pembelajaran,” pungkasnya. [MNews/IK]
