Bonus Fantastis Pegawai Pajak, Rakyat Meringis Diburu Pajak

Bonus Fantastis Pegawai Pajak, Rakyat Meringis Diburu Pajak

Jika pegawai pajak mendapat bonus tunjangan fantastis dari penerimaan pajak maka kapankah rakyat menerima bonus tunjangan kesejahteraan tanpa tarikan atau kenaikan pajak yang kian mencekik? Inilah kondisi kontradiksi yang sangat kentara di kalangan masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme sekuler.

Penulis: Chusnatul Jannah


Muslimah News, OPINI — Mendengar kata “pajak” pasti identik dengan tarikan yang negara bebankan kepada rakyat. Namun, tarikan tersebut rupanya membawa nasib mujur bagi sebagian masyarakat. Di antaranya adalah para pegawai pajak yang saat ini mungkin sedang bergembira mendapat hadiah tunjangan kinerja (tukin) dari Presiden Jokowi.

Pemerintah memberikan tunjangan tersebut lantaran penerimaan pajak menembus target. Per 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak Rp1.231,87 triliun atau sama dengan 100,19% dari target yang ditetapkan di APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. (detik.com, 29/12/2021)

Para pegawai pajak akan menerima bonus tunjangan sebesar Rp5,36 juta sampai Rp117,37 juta untuk para pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sungguh angka yang fantastis. Bagi pemerintah, capaian tersebut adalah prestasi yang membanggakan sehingga negara perlu memberi mereka penghargaan atas jerih payah membukukan pajak sesuai target yang telah ditentukan. Sebagaimana kita ketahui, pajak adalah salah satu sumber devisa terbesar di negeri ini.

Bonus Fantastis, Rakyat Meringis

Jika pegawai pajak mendapat bonus tunjangan fantastis dari penerimaan pajak, kapankah rakyat menerima bonus tunjangan kesejahteraan tanpa tarikan atau kenaikan pajak yang kian mencekik? Inilah kondisi kontradiktif yang sangat kentara di kalangan masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme sekuler.

Pasalnya, pada 2022 rakyat harus bersiap dengan kenaikan berbagai bahan pokok di depan mata. Mulai dari harga minyak goreng, telur, hingga kenaikan tarif PPN sebanyak 11%. Kenaikan tarif PPN ini diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang baru saja disahkan. Aturan ini mulai berlaku pada April 2022 mendatang. Belum lagi kenaikan tarif dasar listrik, premium yang bakal “pensiun”, hingga naiknya LPG nonsubsidi. Deretan kenaikan barang tersebut tentu menjadi kado pahit bagi rakyat di awal tahun 2022.

Sungguh ironis bukan? Rakyat dituntut agar rajin bayar pajak. Mereka diburu pajak hingga segala aspek kehidupannya. Sementara, pemburunya mendapat bonus fantastis yang lagi-lagi membuat rakyat meringis.

Pajak sebagai Lumbung Pendapatan Negara

Di negara penganut kapitalisme seperti Indonesia, pajak adalah lumbung pendapatan negara. Meski kaya SDA, tidak lantas membuat Indonesia memiliki pemasukan yang besar. Indonesia justru menumpuk utang yang mustahil terbayar dalam waktu singkat. Untuk melunasi utang dan pembiayaan APBN, negara membutuhkan “suntikan” dana yang besar.

Salah satu suntikan tersebut berasal dari penerimaan pajak. Mau tidak mau, Kementerian Keuangan akan selalu mencari seribu celah dan cara agar capaian penerimaan pajak dapat mencukupi anggaran belanja negara. Tidak heran jika negara sangat getol menarik pajak dari rakyat dalam segala bentuk. Seperti, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, pajak penjualan barang mewah, PBB, cukai, bea materai, pajak kendaraan bermotor, pajak reklame,  restoran, hotel, penerang jalan, parkir, dan lainnya. Bahkan jasa pelayanan kesehatan, sosial, dan pendidikan pun tidak luput dari tarikan pajak.

Intinya, di kehidupan serba kapitalistik, tiada hidup tanpa pajak. Nahasnya, penarikan pajak rakyat tidak berbanding lurus dengan kebijakan penguasa terhadap masyarakat. Negara justru membebani rakyat dengan berbagai kenaikan bahan pokok yang tentu saja akan berimbas pada daya beli masyarakat. Ketika daya beli masyarakat menurun, pendapatan mereka pun ikut menurun. Ibarat kata, pembayar pajak merana, penerima pajak malah bersuka cita.

Tunjangan untuk Rakyat

Mencermati sikap penguasa yang cenderung lebih peduli pada kelompok masyarakat tertentu, terbit pertanyaan, di manakah posisi rakyat sesungguhnya di mata penguasa? Mengingat, kebijakan yang mereka ambil seringkali berat sebelah. Sebagai contoh, kesejahteraan pegawai dan pejabat begitu diutamakan, tetapi kebutuhan pokok serta kesejahteraan rakyat mereka abaikan. Untuk pegawai dan pejabat negara, jumlah bonus dan tunjangan kinerja sangat besar, sementara UMP untuk buruh hanya naik 1,09%.

Pernahkah rakyat mendapat bonus dan tunjangan sosial yang layak, merata, dan mencukupi kebutuhan mereka? Kalaulah ada bantuan sosial, itu pun tidak merata, masih dikorupsi pula. Alih-alih mendapat bonus, setiap akhir tahun rakyat selalu mendapat hadiah nyelekit dengan naiknya berbagai harga barang.

Sejatinya, rakyat membutuhkan tunjangan berupa kejelasan pernafkahan, lapangan kerja, dan jaminan kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Namun,  hingga saat ini, negara melalaikan tugas utamanya sebagai pengurus rakyat. Penguasa hanya peduli kesejahteraan untuk dirinya, kepentingannya, dan kelompoknya.

Butuh Kepemimpinan Amanah

Islam telah menetapkan bahwa kepengurusan atas kemaslahatan serta kesejahteraan rakyat berada di pundak penguasa. Mereka wajib memenuhi dan menjamin apa yang dibutuhkan rakyat. Inilah tugas pokok negara, yakni riayah suunil umat (mengurus berbagai keperluan umat). Dalam sistem Islam, pajak adalah opsi terakhir jika kas negara benar-benar kosong. Itu pun hanya dikenai pada orang-orang kaya saja. Adapun pemasukan negara berasal dari pengelolaan SDA, harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, usyur, dll.

Negara yang bijak tidak akan memalak rakyat dengan pajak. Bagi rakyat, membayar pajak itu seperti rantai berat yang mengikat kaki dan tangan mereka. Bagi penguasa, menarik dan menerima pajak mungkin semudah mengisi pulsa. Jika pendapatan negara menipis, saldo keuangan negara diisi dengan tarikan pajak dari rakyat.

Di sinilah urgensi kepemimpinan amanah dengan penerapan sistem yang membawa berkah. Penguasa yang mampu mengelola negara tanpa bergantung pada pajak. Hanya dengan penerapan sistem Islam serta kepemimpinan amanah, rakyat tidak akan lagi merasakan kebijakan yang berat sebelah serta beban berat ekonomi. Wallahualam. [MNews/Has]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *