[Kabar] Kurangnya Fasilitas Pendidikan, Pemerhati: Masalah yang Belum Tuntas!

[Kabar] Kurangnya Fasilitas Pendidikan, Pemerhati: Masalah yang Belum Tuntas!

Muslimah News, NASIONAL — Tahun ajaran 2023/2024 berakhir, bersiap menyambut tahun ajaran baru 2024/2025. Persiapan lembaga pendidikan dalam menerima peserta didik baru dengan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini masih banyak ditemui permasalahan, mendapat perhatian pemerhati pendidikan dan dunia remaja Diansyah Novi Susanti, S.Pt..  

Dalam keterangannya kepada MNews, Sabtu (22-6-2024), ia menyayangkan masalah pemerataan kualitas pendidikan saat ini yang belum tuntas, antara lain kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia, sistem zonasi dalam PPDB, sarana dan prasarana antara desa dan kota yang jauh berbeda, kurangnya tenaga pengajar, dan masih banyak warga yang kurang mampu sehingga terhambat untuk bisa sekolah karena tidak adanya biaya.

“Bahkan, masih banyak permasalahan lainnya yang tentunya menjadi PR bersama untuk mencarikan solusinya,” ujarnya.

Kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia, dalam hal ini gedung sekolah, lanjutnya, dapat mengakibatkan calon peserta didik tidak dapat ditampung dalam sistem atau lembaga pendidikan.

“Padahal gedung sekolah merupakan sarana pendidikan yang sangat penting keberadaanya untuk mendukung jalannya pembelajaran di sekolah,” tuturnya.

Ia mengutarakan pandangan anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin di Balai Kota Bogor, Jumat (14-6-24) bahwa Komisi X DPR RI ingin mencari tahu masalah pendidikan apa saja yang terjadi di wilayah tersebut serta membantu mencari jalan keluarnya dan Djohar menyebutkan beberapa persoalannya, yakni guru, sarana prasarana, hingga kekurangan gedung sekolah.

Tersebar

Menurut Diansyah, kasus kurangnya gedung sekolah, sesungguhnya tidak hanya di Bogor, tetapi hampir tersebar di semua wilayah di Indonesia.

“Ini sangat memprihatinkan karena tidak hanya bangunan gedung sekolah yang kurang. Kalaupun ada gedungnya, kondisinya juga banyak yang rusak. Menurut data BPS melalui CEIC berdasarkan perbandingan tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD sebanyak 60,60 %; jenjang SMP 53,30%; jenjang SMA 45,03% yang mengalami kerusakan ruang kelas,” bebernya mengutip CNBC Indonesia.

Diansyah juga menunjukkan data dari Kemendikbudristek bahwa ruang kelas yang rusak di sekolah negeri seluruh Indonesia bertambah 26% atau 250.000 unit dalam satu tahun terakhir.

“Hal ini tentunya tidak bisa dianggap sebagai permasalahan yang biasa dan dibiarkan begitu saja. Bagaimana generasi yang berkualitas akan bisa terwujud jika ruang kelasnya saja tidak memadai? Belum lagi fasilitas-fasilitas pendukung lainnya yang tidak tersedia. Mau dibawa ke mana arah pendidikan negeri kita ini?” tanyanya retorik.

Ia menyatakan, kondisi seperti ini masih akan terus ditemui jika memang sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan sistem buatan manusia yang rakus dan tamak akan kekuasaan, yang berpatokan pada asas materi, tidak peduli dengan halal haram.

“Contohnya, tidak meratanya anggaran yang sampai ke daerah-daerah untuk membangun gedung sekolah, banyaknya anggaran yang dikorupsi sehingga dana yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung sekolah tidak tepat sasaran, kurangnya perawatan dan pemeliharaan, dan lain sebagainya,” bebernya.

Kapitalisme

Menurutnya, kondisi tersebut akibat sistem pendidikan kapitalisme yang dianut di negeri ini sehingga tidak ada keimanan terhadap pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt. dalam menjalankan amanah.

“Sistem pendidikan kapitalisme ini menjadikan peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya “setengah hati” karena yang dipikirkan adalah keuntungan materi yang akan diperoleh penguasa dan pendukungnya,” kritiknya.

Padahal, ia mengulas, sarana dan prasarana pendidikan ini seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara. “Bukankah setiap warga negara berhak menerima pendidikan sesuai yang tercantum dalam UUD 45 pasal 31?” tanyanya lagi.

Kurangnya gedung sekolah, ungkapnya, masih menjadi alasan keterbatasan menerima peserta didik dalam proses PPDB, apalagi banyaknya gedung sekolah yang rusak juga sangat membahayakan keselamatan peserta didik.

“Banyak kasus yang terjadi, seperti gedung sekolah yang roboh ketika sedang proses pembelajaran berlangsung. Ironinya, alasan tidak tercukupinya anggaran dari pemerintah pusat sering kali menjadikan pemerintahan daerah bekerja keras mencari dana untuk pembangunan gedung sekolah,” cetusnya.

Ia menilai pengaturan sistem pemerintahan yang diterapkan di negeri ini janggal. “Otonomi daerah menjadikan daerah dibebani dengan biaya-biaya pembangunan infrastruktur sekolah. Kalaulah daerahnya mampu menghasilkan pendapatan, lantas apa jadinya jika daerah itu minim pendapatan? Inilah pentingnya mengelola keuangan negara,” ungkapnya.

Dalam hal ini, ulasnya, Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam. “Jika dikelola dengan baik, pasti dapat memenuhi biaya pembangunan gedung sekolah dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ucapnya.

Masalahnya, ujarnya, sumber daya alam yang dimiliki saat ini banyak dikuasai asing sehingga merekalah yang mendapatkan keuntungan, sedangkan untuk rakyat Indonesia bergantung pada pajak dan utang. “Ini tentunya sangat membebani rakyat dan melanggar hukum Islam,” imbuhnya.

Pengelolaan Islam

Kemudian, ia menerangkan bahwa Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Sistem Keuangan Negara Khilafah menguraikan sumber pendapatan keuangan negara yang tetap sesuai pengelolaan Islam.

“Pertama, fai dan kharaj, terdiri dari ganimah, kharaj, jizyah, dll.. Kedua, bagian pemilikan umum, terdiri dari minyak gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan, padang rumput gembalaan dan hima (yang dipagari negara dan dikuasai Negara-penj.). Ketiga, bagian sedekah, terdiri dari zakat mal dan perdaganngan, zakat pertanian dan buah-buahan,serta zakat unta, sapi dan kambing,” paparnya.

Di dalam Islam, tambahnya, para pemangku jabatan juga akan menjalankan amanahnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan ketundukan terhadap hukum syarak.

“Gedung sekolah yang dibangun akan dirawat dan dipelihara dengan baik. Jika ada anggaran dana untuk pembangunan, tidak dikorupsi karena kesadaran atas pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak di yaumil akhir,” tuturnya.

Dengan demikian, ia menegaskan, tampaklah kesempurnaan Islam dalam mengatur segala sistem kehidupan, termasuk sistem pendidikan.

“Namun, semua hanya akan tercapai jika kita bersama-sama mewujudkannya. Caranya, dengan memperjuangkan tegaknya sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiah yang sebentar lagi akan hadir,” pungkasnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *