Muslimah News, NASIONAL – Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan, masyarakat yang memeluk ajaran agamanya dengan kuat menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan berbangsa di negara majemuk.
“Kalau semua orang belajar agamanya masing-masing dengan dalam, maka sebetulnya tidak ada inferioritas di situ,” ujar Ruhaini di kawasan Menteng, Jakarta, Senin.
Dengan begitu, katanya, apabila masyarakat menyampaikan salam lintas agama, tidak serta-merta melunturkan kepercayaannya. Menurutnya, relasi antarorganisasi keagamaan di Indonesia juga sudah baik.
“Oleh karena itu, harmonisasi pada tingkat elite harus dibawa ke tingkat dasar yang banyak memiliki ketegangan,” lanjutnya.
Ia pun menekankan pentingnya program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) untuk membantu melihat keberagaman agama di Indonesia
Pernyataan Siti ini disampaikan guna menanggapi keputusan MUI yang mengharamkan salam lintas agama yang marak diucapkan dalam beberapa tahun terakhir dan menuai respons dari banyak pihak. Mulai dari Kemenag hingga LSM yang mengusung HAM (Yayasan Leimena) menyuarakan ketaksetujuan atas sikap MUI.
Bahkan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudiawan Wahyudi mengatakan, secara sosiologis, hasil ijtimak ulama tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa yang sejak dulu telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal.
Sesat Pikir
Menelaah hal ini, pengamat kebijakan publik Ir. Retno Sukmaningrum, M.T. menilai, menjaga keharmonisan berbangsa dengan program LKLB adalah sesat pikir.
“Berawal dari paradigma yang salah, akibatnya mengantarkan pada solusi sesat pikir, yakni LKLB,” tuturnya kepada MNews, Kamis (20-6-2024).
Pada situs LKLB, terangnya, secara jelas disebutkan bahwa LKLB adalah sebuah pendekatan berpikir, bersikap, dan bertindak untuk dapat bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dan kepercayaan (kompetensi kolaboratif), berlandaskan pada pemahaman akan kerangka moral, spiritual, dan pengetahuan diri pribadi (kompetensi pribadi) dan orang lain yang berbeda agama dan kepercayaan (kompetensi komparatif).
Dari pernyataan tersebut, ungkapnya, tampak jelas bahwa LKLB bukan sekadar membangun kerja sama antarumat beragama.
“Kalau bahasa syariatnya, dalam aspek muamalah, kaum muslim tidak dilarang bekerja sama dengan umat yang berkeyakinan lain. Namun, kalau dengan pendekatan berpikir dan bersikap, bisa jadi lain urusannya,” cetusnya.
Berbahayanya LKLB ini, ucapnya, makin jelas pada paparan berikutnya, LKLB didasarkan pada keyakinan bahwa kesadaran dan kebaikan bersama bagi umat manusia akan tercapai bukan ketika keragaman agama dan kepercayaan ditolak atau bahkan dilebur menjadi keseragaman, tetapi justru ketika keragaman tersebut diteguhkan dan dikelola bersama oleh para penganutnya yang berbeda melalui proses evaluasi, komunikasi, dan negosiasi untuk menanggapi berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi, baik dalam konteks lokal maupun global.
Narasi tersebut, tegasnya, sungguh sesat dan berbahaya. “Mereka menyatakan, keragaman agama tidak ditolak dan tidak mungkin dilebur, tetapi diteguhkan melalui proses evaluasi, komunikasi, dan negosiasi. Artinya, ajaran agama pun perlu dikompromikan, dinegosiasi, dicari titik temu agar terjadi harmonisasi dan kerukunan. Sungguh ini sesat pikir,” sesalnya.
Ia mempertanyakan, “Siapa mereka, yang bisa dengan sombongnya mengobrak-abrik tatanan akidah dan syariat yang telah ditetapkan Allah Swt.. Mereka melakukan kompromi, negosiasi ajaran Islam agar ada titik temu dengan ajaran agama dan keyakinan lainnya demi terjaganya harmonisasi. Jika ini dilakukan, jelas ini “pembonsaian” Islam,” tukasnya.
Mirip
Selain itu, jelasnya, pernyataan terhadap sikap MUI terkait salam lintas agama, sejatinya mirip dengan sikap pihak-pihak yang tidak setuju dengan fatwa MUI melarang mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani.
“Sebagian menganggap pelarangan tersebut adalah cerminan sikap eksklusif, intoleran, menolak keberagaman, dan berpotensi merusak persatuan bangsa. Sampai-sampai dikatakan akan mengancam eksistensi Pancasila,” ucapnya.
Sebagian lagi, sambungnya, menganggap bahwa pelarangan salam lintas agama ataupun Selamat Natal adalah bentuk inferior kaum muslim terhadap agama lain.
“Mereka beranggapan pihak yang menolak mengucapkan Selamat Natal dan salam lintas agama, kadar imannya rendah dan merasa ketakutan jika ucapan tersebut membuat keimanan mereka menurun,” imbuhnya.
Akibatnya, ia menyatakan, berbagai tuduhan disematkan bagi muslim yang berpegang teguh pada agamanya.
Padahal, ia menekankan, ucapan Selamat Natal—yang merupakan bentuk pengakuan terhadap keyakinan umat Kristiani dan berbeda dengan keyakinan Islam—bukan praktik toleransi.
“Ini karena dalam Islam, tidak ada toleransi dalam akidah dan ibadah. Begitu pula dalam salam lintas agama. Jika ditelisik dari tiap-tiap salam, maknanya adalah pengagungan pada sesembahan masing-masing agama. Apabila dipraktikkan, bisa masuk dalam kesyirikan, bukan toleransi,” tandasnya.
Islam Sempurna
Retno mengingatkan, Islam adalah agama yang agung, sempurna, dan menyeluruh. “Islam mengatur seluruh aktivitas kehidupan manusia, baik dalam skala individu, bermasyarakat, maupun bernegara. Jika mereka mau menyejajarkan Islam dengan keyakinan lainnya, jelas itu bukan dalam rangka harmonisasi, tetapi sebaliknya justru memberangus Islam,” terangnya.
Terlebih, lanjutnya, LKLB ini rencananya akan disosialisasikan di kalangan para pendidik dan penyuluh keagamaan. “Sungguh ini merupakan makar jahat dalam upaya mengikis identitas muslim bagi para anak didik dan masyarakat luas,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia menyatakan, perlu dibangun kesadaran politik umat terhadap makar yang sedang mengancam eksitensi mereka di tengah umat manusia.
“Jadi, membangun kepemimpinan berpikir Islam di tengah umat adalah hal mendesak agar mereka tidak terjebak oleh narasi-narasi busuk para musuh Allah Swt.,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
