Pelatihan Vokasi Berkualitas, Mampukah Mewujudkan Kesejahteraan?

Pelatihan Vokasi Berkualitas, Mampukah Mewujudkan Kesejahteraan?

Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq

Muslimah News, OPINI — Pendidikan vokasi menjadi andalan pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan pelatihan vokasi sebagai bentuk komitmennya dalam upaya menaikkan kompentensi para tenaga kerja.

Dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap III Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Semarang di Semarang Jawa Tengah Jumat (22-3-2024), Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan pelatihan vokasi yang berkualitas merupakan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang mengutamakan link and match ketenagakerjaan. (Antara News, 23-3-2024).

Upaya pemerintah meningkatkan kompetensi angkatan kerja agar dapat bersaing di dunia kerja juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Ia menekankan yang namanya pendidikan dan pelatihan vokasi wajib terkoneksi dengan kebutuhan lapangan kerja, baik itu industri maupun usaha.

Oleh karena itu, pemerintah membuat suatu aturan yang dapat melancarkan tujuannya, yaitu dengan mengesahkan Perpres 68 Tahun 2022 dan Permenaker 5/2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja. Isi kedua aturan itu terkait dengan informasi pasar kerja. (Antara News, 25-3-2024).

Menyiapkan Angkatan Kerja

Sebagaimana kita tahu, pelatihan vokasi adalah bagian dari program sekolah vokasi. Bidang vokasi ini sangat berbeda dengan pendidikan. Jika pendidikan mengadopsi 60% teori dan 40% praktik, vokasi mengadopsi 40% teori dan 60% praktik. Artinya, bidang vokasi akan menghasilkan tenaga kerja yang ahli dalam suatu bidang. Keahlian inilah yang diharapkan menjadi senjata ampuh untuk berjuang di pasar kerja baik lokal maupun global.

Pembukaan pelatihan vokasi tidak dilakukan begitu saja, tetapi perlu ada penelitian atau perkiraan jurusan yang diminati pasar. Tersebab hal itu, pemerintah melakukan survei kepuasan industri. Ini menunjukkan skema link and match berjalan dengan baik.

Target pemerintah tentang menciptakan angkatan kerja yang andal telah mendapatkan dukungan dari kementerian lain. Kemendikbutristek sudah mengesahkan kurikulum MBKM untuk diterapkan di setiap jenjang pendidikan. Dengan penerapan kurikulum ini, seluruh anak bangsa akan terkondisikan sejak dini untuk bersiap menyambut dunia kerja.

Terpaku pada Materi

Program pemerintah ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak. Masyarakat—terutama menengah ke bawah—bersorak gembira atas pelatihan ini. Mereka menganggap dengan adanya pelatihan ini, maka akan cepat mendapat kerja. Hasilnya, para angkatan kerja tersebut akan mudah memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan pun akan tercapai. Anggapan ini jamak di masyarakat. Mayoritas masyarakat menganggap bahwa kesejahteraan dapat terjadi jika ekonomi baik. Oleh karena itu, mereka sangat antusias dengan pelatihan tersebut.

Pada kenyataannya, pelatihan yang disesuaikan dengan permintaan industri justru menunjukkan bahwa kita seperti budak industri. Kita akan melakukan sesuatu sesuai dengan permintaan pasar. Sekarang jurusan A lebih dibutuhkan, tapi beberapa tahun lagi jurusan B yang diperlukan, tentu ini akan menyusahkan angkatan kerja. Mereka harus terus memenuhi kualifikasi industri.

Artinya, pada saat keahlian mereka tidak ada yang mencari, maka mereka wajib mengikuti pelatihan vokasi lainnya. Ini akan membuat mereka sibuk dalam satu aspek, yaitu mencari kerja. Istilah lainnya, mereka hanya terpaku untuk mencari materi demi kepuasan duniawi.

Penerapan Sistem Sekuler

Kondisi ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme. Sebuah ideologi yang menganggap materi sebagai sumber kebahagiaan tertinggi. Sistem ini ditopang oleh ide sekuler yang menjadikan akal manusia sebagai hakim tertinggi dalam setiap keputusan. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya memandang keuntungan membuah dunia industri dan usaha berjalan sesuai kehendak para pemodal.

Mereka diberikan kebebasan untuk menentukan upah, sistem perekrutan pekerja, dll. sebagaimana tercantum dalam Omnibus Law. Jika kita mempelajari UU itu, banyak sekali pasal yang merugikan para pekerja. Ini dibuktikan juga dengan adanya demo para pekerja ketika hari buruh. Artinya, hingga saat ini, meski banyak pelatihan vokasi, nasib para tenaga kerja tak kunjung sejahtera.

Akibat penerapan sistem sekuler ini, menjadikan negara lalai dalam tanggung jawab utamanya. Pertama, negara lalai dalam membangun sistem pendidikan dengan paradigma yang benar, hingga akhirnya semua pendidikan harus mengikuti kemauan dunia industri. Kedua, pelatihan vokasi yang menggandeng kerja sama pemerintah dengan industri membuat pendanaan dibagi rata.

Ini tentu meringankan beban perusahaan karena mereka tak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk pelatihan. Mereka cukup mengeluarkan dana separuh, dan duduk menunggu pelatihan selesai. Setelah itu, mereka langsung mendapatkan tenaga kerja ahli. Cara ini efisien bagi dunia industri, sedangkan negara secara tidak sadar justru menjadi penyedia tenaga kerja saja.

Vokasi dalam Islam

Islam adalah sistem aturan yang sempurna dan paripurna. Islam memiliki tujuan yang berbeda dengan kapitalisme. Tujuan pendidikan vokasi adalah menciptakan tenaga terapan yang terampil, bukan hanya untuk pribadi, tapi bagi kepentingan masyarakat luas. Salah satunya untuk mendukung berjalannya fungsi negara sebagai pengelola urusan rakyat.

Namun, hal penting lainnya yang tidak bisa ditinggalkan adalah mereka harus menjadi pribadi yang punya kepribadian Islam. Dengan begitu, mereka akan dapat mengembangkan keahliannya untuk membangun peradaban.

Islam mewajibkan negara mengelola urusan rakyat. Salah satunya menyediakan lapangan kerja. Negara tidak boleh terpaku pada kepentingan korporasi, tapi negara harus menyediakan industri secara mandiri. Khilafah mempunyai misi dakwah ke seluruh penjuru dunia, maka akan membuka berbagai macam industri yang dibutuhkan untuk memudahkan tujuan tersebut. Dengan begitu, Khilafah perlu tenaga kerja yang dapat menjalankan industri tersebut. Dari situlah ahli terapan akan dibutuhkan.

Khilafah juga akan menentukan upah sesuai dengan hukum syarak. Khalifah akan menunjuk seseorang yang ahli dalam menentukan upah. Dengan sistem pengupahan ini, para pekerja tidak akan dizalimi.

Masalah kesejahteraan adalah tanggung jawab negara. Khilafah akan memanfaatkan pemasukannya (SDA, fai, ganimah, jizyah, dll.) untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Khilafah akan menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, keamanan hingga fasilitas umum yang murah bahkan bisa gratis. Selain itu, khusus masyarakat yang tidak mampu akan mendapat zakat hingga mereka tidak termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu pusing memikirkan cara untuk memenuhi kebutuhan pokoknya karena setiap kebutuhan sudah dijamin pemerintah. Jadi, penerapan sistem Islam yang komprehensif inilah yang akan dapat menyejahterakan masyarakat. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *