Tarik Ulur Nasib Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Tarik Ulur Nasib Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq

Muslimah News, OPINI — Pembangunan IKN terus menuai masalah. Kali ini, masyarakat merasa bingung dengan datangnya surat teguran dari otorita IKN. Surat itu memerintahkan agar warga masyarakat adat—tepatnya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim—untuk segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang IKN dan perundang-undangan. Pihak IKN hanya memberi waktu tujuh hari. Anehnya, beberapa waktu kemudian, 200-an warga yang menerima surat dipanggil. Dalam pertemuan tersebut, pihak otorita ternyata menarik kembali surat teguran yang telah dilayangkan.

Menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, Mareta Sari, bangunan masyarakat adat di sana lebih dulu ada daripada IKN. Selain itu, mereka juga tidak pernah mendapatkan undangan dalam membuat RDTR (Rancangan Detail Tata Ruang). Permasalahannya, mereka tidak punya sertifikat tanah. Itu karena pada saat mengurus tidak bisa dengan alasan wilayah itu rencananya akan dibangun IKN. Jikalau ada yang mengajukan sertifikat hak kepemilikan tanah, mereka hanya mendapat sertifikat hak guna lahan. Atas kondisi ini, muncul tudingan penguasaan tanah oleh pihak tertentu. Berkaitan dengan penarikan surat teguran, ia menilai bahwa ini adalah akal-akalan. (Tirto, 24-3-2024).

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menampik tentang berita perintah pembongkaran bangunan yang dianggap ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak akan semena-mena menggusur masyarakat adat yang ada di sana. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Nusantara, Alimuddin, juga menambahkan bahwa pembebasan tersebut sudah sesuai aturan dan masyarakat wajib mengikuti aturan tersebut. (Detik News, 14-3-2024).

Tarik Ulur Nasib Masyarakat Adat

Nasib masyarakat adat di wilayah sekitar IKN menjadi tidak menentu. Mereka adalah penduduk asli di daerah tersebut, bukan pendatang. Jika tanah mereka menjadi wilayah pembangunan IKN, tentu akan sulit mencari tempat tinggal baru.

Pertama, bisa jadi ganti rugi yang mereka dapatkan tidak sepadan dengan harga tanah di luar wilayah tersebut. Akhirnya, meski mendapatkan uang dari kompensasi tanah mereka, tetap saja tidak mampu membeli rumah dan tanah karena harga di tempat lain lebih tinggi.

Kedua, bagi masyarakat adat, wilayah yang mereka tempati merupakan peninggalan turun temurun dari nenek moyang. Itu lebih berharga dari apa pun. Jika mereka merelakan tanah itu, maka mereka menyalahi aturan adat yang ada.

Kondisi ini membuat nasib mereka menjadi tidak menentu. Dengan mengeluarkan surat teguran kemudian menariknya, pemerintah terkesan menarik dan mengulur nasib masyarakat di sana. Kalau ini terjadi, muncul kesan bahwa pembangunan IKN justru tidak menyejahterakan masyarakat. Ibu kota negara itu malah memperkeruh kehidupan rakyat yang sebelumnya sudah keruh akibat kondisi ekonomi yang makin sulit.

Kota bagi Investor

Kabar mengenai pembangunan IKN yang mengandalkan investor sudah menjadi rahasia umum. Pemerintah sampai melakukan sosialisasi, bahkan mengundang secara khusus agar investor mau menanamkan modal di sana. Pemegang kebijakan terlihat bermanis muka agar investor tersebut bersedia masuk dan membantu pembangunan IKN.

Mereka bahkan melakukan revisi undang-undang atau aturan berkaitan dengan pembangunan IKN. Mereka juga memberikan fasilitas yang wah untuk investor. Tanah di IKN pun ditawarkan kepada investor. Mereka menjualnya dengan harga tertentu. Investor yang saat ini ada di sana mayoritas berasal dari swasta, seperti Konsorsium Nusantara, yakni Adaro, Sinar Mas, Pulau Intan, Astra, Mulia Group, Barito Pacific, Kawan Lama, Alfamart, Agung Sedayu Group, dan Salim Group.

Mempertanyakan Peran Negara

Dari situasi ini kita menjadi paham di mana keberpihakan negara. Demi ambisi IKN, negara tampaknya tak segan memindahkan masyarakat dari tempat tinggalnya. Sementara itu, ketika mereka diminta pindah, belum ada kejelasan mengenai tempat tinggal pengganti, masalah mata pencaharian, dan bagaimana jaminan kehidupannya kelak.

Negara seakan lebih mementingkan investor dan menganaktirikan masyarakat adat di sana, padahal tugas utama negara itu menjadi kesejahteraan setiap penduduknya, bukan menjamin keberlangsungan investor di IKN.

Inilah realitas yang menunjukkan bahwa negara saat ini hanya berperan sebagai regulator. Negara membuat aturan agar kepentingan-kepentingan atau ambisi yang ada terealisasi. Negara cenderung abai dengan ketenangan masyarakat adat di sana. Pasalnya, dengan turunnya surat teguran secara tiba-tiba yang isinya membatasi waktu tujuh hari untuk membongkar rumah. Ini tentu di luar nalar.

Kebijakan Islam

Pindah ibu kota tentu bukan menjadi masalah. Islam sendiri (Khilafah) pernah beberapa kali memindahkan ibu kotanya. Namun, caranya harus benar. Khilafah membangun berbagai kota di dunia Islam dengan stan dar sama. Setiap kota memiliki fasilitas yang sama. Dengan begitu, untuk mendapatkan pelayanan bagus, masyarakat tak perlu datang ke kota besar, bahkan untuk bekerja.

Khilafah juga tidak menarik investor agar mau membangun ibu kota. Karena mereka datang pasti bukan untu membantu, tapi untuk mencari untung. Selain itu, adanya investor juga akan membuat negara menjadi tidak independen.

Khilafah akan menggunakan kas negara untuk membangun ibu kota, namun sebelum itu, ia akan memastikan kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi semua. Dengan menggunakan harta milik umum dan milik negara, Khilafah akan memberikan semua fasilitas, seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, bahkan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Seluruh fasilitas itu akan ada di setiap kota sehingga tidak akan muncul ketimpangan sosial. Masyarakat pun tidak akan berpindah tempat hanya demi mencari penghidupan yang layak. Dengan terpenuhinya kebutuhan rakyat, mereka tidak akan menolak jika kota tempat tinggalnya akan menjadi ibu kota negara.

Kondisi semacam ini hanya bisa terjadi di dalam sistem yang sempurna dan paripurna, yaitu sistem Islam. Jadi, jika ingin nasib masyarakat tidak terabaikan, hanya dengan Islam solusinya. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *