[Kabar] Pindah Ibu Kota, Ekonomi Menjadi Lebih Baik?

[Kabar] Pindah Ibu Kota, Ekonomi Menjadi Lebih Baik?

Muslimah News, NASIONAL— Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

Hal itu, katanya, merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

“UU DKI itu kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari UU IKN. Iya dua tahun [setelah UU IKN diundangkan]. Nah, [UU DKI] itu kan berakhir 15 Februari,” kata Supratman, Selasa (5-3-2024) di Kompleks MPR/DPR.

Lebih Baik?

Ekonom dari Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Muhammad Hatta secara teori membenarkan bahwa kalau melihat di situs resmi BPK, memang UU IKN nomor 3 Tahun 2022 sudah berlaku sejak 15 Februati 2022.

“Berarti setelah dua tahun peraturan yang ada sudah tidak bisa berlaku. Intinya UU DKI sebagai ibu kota otomatis dianggap tidak berlaku sebagaimana diungkap Ketua Baleg DPR tadi,” jelasnya kepada MNews, Sabtu (16-3-2024).

Ia melanjutkan, Jakarta kemudian akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Meski demikian, ia mempertanyakan apakah dengan demikian ekonomi akan menjadi lebih baik?

“Apakah Jakarta sebagai pusat ekonomi bisnis khusus akan menjadi lebih baik? Ini tentu kembali kepada komponen pembentuk ekonomi. Ini karena bicara ekonomi bukan hanya bicara soal tempat, tetapi juga ditentukan oleh aturan main pasar,” ujarnya.

Aturan main ini, menurutnya, akan sangat dominan menentukan efisien dan tidaknya aktivitas ekonomi yang dilakukan.

“Jadi tidak cukup hanya pasarnya canggih, e-commerce, dibekali peralatan IT yang sangat canggih, tetapi kalau aturan mainnya tidak adil, maka orang juga akan menolak. Baik pasar offline maupun online harus ada transaksi yang menjamin transparansi,” jelasnya.

Ia melanjutkan, demikian pula dalam mengatur sebuah kota, bukan hanya bicara tempat, tetapi cara ekonominya diatur sehingga menjamin keadilan, menjamin kesejahteraan semua pihak. “Di sinilah pentingnya kita membahas aturan main itu,” tandasnya.

Ia menyampaikan, salah satu alasan pemerintah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur karena Jakarta sudah terlalu berat menanggung beban polusi, kemacetan, kepadatan penduduk.

Namun, ia menilai, persoalan-persoalan itu terjadi bukan sekadar faktor eksistensi DKI Jakarta sebagai ibu kota, tetapi lebih karena kebijakan ekonomi yang tidak berkeadilan sehingga menjadikan Jakarta menanggung beban berat (rusak).

“Banyaknya polusi di DKI Jakarta itu karena metode ekonomi yang diterapkan di Jakarta dengan cara tidak adil, tidak berkelanjutan, tidak mempertimbangkan lingkungan. Kalau metode yang sama dipakai di ibu kota baru di Kalimantan Timur meski wilayahnya baru, maka hampir dipastikan juga akan menjadi daerah yang polutif. Hanya bicara soal waktu saja, IKN juga akan macet,” prediksinya.

Ekonomi Lokal

Hatta mengutarakan, alasan lain ibu kota pindah ke Kalimantan Timur adalah untuk membangun ekonomi lokal.

“Katanya ingin membangun ekonomi lokal, membangun ekonomi di kawasan Indonesia Timur. Dalam banyak aspek yang kami lihat justru menggerus lokal, bukan membangun lokal,” kritiknya.

Ia mencontohkan, keberadaan kampus-kampus ternama di Jawa yang masuk di Kalimantan Timur itu justru menggerus kampus lokal.

“Bagaimana agar tidak menggerus lokal? Ini kan bicara tentang aturan main bagaimana ekonomi itu didorong oleh sebuah ibu kota,” ucapnya.

Ia mengibaratkan handphone yang layarnya sudah usang, kemudian diganti layar, tetapi isi software dan hardware-nya masih sama. “Enggak akan “nendang” handphonenya,” tukasnya.

“Kami melihat IKN di Kalimantan Timur itu masih membawa konsep ekonomi yang sama sebagaimana halnya waktu di DKI Jakarta. Konsep APBN, konsep fiskal, konsep moneter yang dipakai itu masih sebagaimana yang ada di DKI Jakarta,” bebernya.

Dengan konsep yang masih sama seperti itu, ia meyakini, harga beras akan tetap mahal meski sudah pindah ibu kota karena APBN-nya, sistem fiskalnya, sistem pertaniannya masih sama.

Berkeadilan

Menurutnya, ini harus dicari akar masalahnya, kemudian mengambil solusi yang memberikan jaminan bahwa ekonomi yang akan dibangun adalah ekonomi yang berkeadilan dan ekonomi yang berkelanjutan.

“Ekonomi yang dipakai pemerintah sekarang justru ekonomi transaksi ribawi. Tidak heran 90% bahkan lebih, uang itu ada di DKI Jakarta. Nah kami melihat hal yang sama akan tetap terjadi bahwa jumlah uang yang ada di Indonesia tidak akan berubah banyak. Kalau nanti ngumpul di ibu kota Nusantara, akan mengumpul di sana, tidak menyebar ke daerah-daerah lain. Akan selalu seperti itu,” prediksinya.

Ia beralasan, konsep ribawilah yang menyebabkan uang itu mengejar tingkat suku bunga, bukan mengejar yang punya keahlian bagus atau yang bisnisnya dikelola dengan baik.

“Yang dikejar tingkat suku bunga. Kalau yang dikejar tingkat suku bunga, maka uang bisa disimpan di mana pun itu dianggap lebih aman,” paparnya.

Jadi, ujarnya, kalau Indonesia masih menggunakan skema-skema pembangunan seperti sekarang, maka tidak pernah akan memberikan keadilan, kesejahteraan, dan ekonomi yang berkelanjutan.

“Sampai sekarang kita masih bergelut dengan kemiskinan yang standar kemiskinannya itu hanya Rp550.000. Jadi kita bergelut dengan standar kemiskinan begitu rupa yang sangat tidak manusiawi,” mirisnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pindah ibu kota bukan sekadar pindah tempat, tetapi harus ada perubahan aturan main. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *