Muslimah News, NASIONAL — Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwanti dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23-2-2024) menyebutkan, para ibu yang menjual anak atau bayinya umumnya berasal dari kelompok rentan secara ekonomi.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah menetapkan seorang ibu berinisial T (35) asal Tambora, Jakarta Barat, sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi pada 19 Januari 2024.
Kapolres Kombes Pol. M. Syahduddi, kata Ciput, menggarisbawahi bahwa profil ibu-ibu yang hamil, seperti saudari T, posisinya sangat lemah sehingga ia tidak ada pilihan lain, kecuali menjual bayinya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut bahwa terungkapnya kasus perdagangan bayi oleh Polres Metro Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es, masih banyak kasus serupa yang belum terungkap lantaran tidak tercium aparat berwenang.
Kenyataan Pahit
Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti menyatakan, peristiwa ini adalah kenyataan pahit.
“Apa daya, hari ini kita mesti melihat kenyataan pahit. Seorang ibu tega menjual darah dagingnya sendiri. Keputusan berat ini tentunya dipengaruhi perjalanan panjang yang dialaminya. Seorang ibu tentu tidak ingin kepahitan hidup yang dirasakannya menimpa anak yang disayanginya,” ujarnya kepada MNews, Kamis (28-2-2024).
Bahkan, menurutnya, menjadi sangat tragis ketika alasannya karena terhimpit ekonomi.
“Menjual bayi sendiri tentunya tidak pernah terlintas dalam benak seorang ibu. Ikatan ibu dengan anak seharusnya merupakan suatu ikatan yang sangat kuat. Adalah fitrah seorang ibu untuk melindungi dan menyayangi anak-anak yang lahir dari rahimnya. Bahkan acap kali seorang ibu rela menderita demi kebahagiaan buah hatinya,” jelasnya.
Namun, tambahnya, kehidupan terasa sempit. Sejak hamil, tidak ada suami yang mendampingi dan peduli, membuatnya khawatir akan masa depan si bayi.
“Bisa jadi keinginan untuk menyelamatkan anaknyalah yang mendorongnya menerima tawaran, meski kompensasinya berpisah dengan anak tersayang. Mungkin inilah yang dirasakan si ibu yang menyerahkan bayinya seharga biaya perawatan melahirkan di RS dan Rp4 juta, tanpa menyadari bahwa ia bertemu dengan sindikat perdagangan bayi,” imbuhnya.
Tidak dimungkiri, jelasnya, semua jalan bagi sang ibu terasa buntu sehingga tawaran seseorang—yang juga perempuan—dianggap jalan terbaik.
“Mirisnya, ia tidak menyadari bahwa tindakannya adalah bentuk kejahatan karena menjual bayi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang. Sungguh malang, jalan yang dikira sebagai solusi, nyatanya justru membuatnya terancam dibui,” ucapnya.
Bisa jadi, ungkapnya, sang ibu nekat memberikan bayinya tanpa niat menjual bayi lantaran tidak melihat peluang untuk dapat memberikan kehidupan yang baik.
“Bisa jadi sang ibu tidak pernah merasakan perhatian negara dalam berbagai program perlindungan sosial, semisal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Non-Tunai, juga Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nyatanya hanya untuk individu tertentu. Bisa jadi juga namanya tidak pernah terdata sebagai penerima manfaat dari program bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” urainya.
Ia menekankan, inilah potret buram kehidupan hari ini. “Kemiskinan dijadikan alat oleh pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari kelemahan orang lain yang mirisnya sesama perempuan. Inilah buah ketiadaan iman, yang membuatnya melakukan kejahatan. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi kali ini. Fenomena gunung es perdagangan bayi sebagaimana yang disampaikan Kak Seto, nyata terjadi di negeri ini,” cetusnya.
Sekuler Kapitalisme
Arum mengungkapkan, adanya kemiskinan harta dan iman yang banyak terjadi hari ini adalah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme.
“Sistem kapitalisme menjadikan negara tidak berperan sebagai pelindung dan penjamin kebutuhan rakyat. Bahkan perempuan harus berjuang sendiri mencari sesuap nasi karena negara tidak memiliki mekanisme pemenuhan kebutuhan pokok individu per individu. Apalagi, negara justru mengaruskan perempuan sebagai tulang punggung keluarga dan negara,” kritiknya.
Sementara itu, lanjutnya, berbagai program perlindungan sosial seperti PKH dan KIS hanyalah tambal sulam kapitalisme untuk menunjukkan seolah negara peduli pada rakyatnya.
“Padahal faktanya program tersebut tidak mampu mengentaskan kemiskinan. Selain tidak mencakup semua rakyat yang berkategori miskin, jumlah yang tidak seberapa pun marak jadi objek korupsi berbagai pihak,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, sekularisme membuat individu bertindak jahat. “Jika pada penguasa atau pejabat tega melakukan korupsi atas bantuan untuk rakyat, individu pun tega memanfaatkan kemiskinan dan kebodohan sesama untuk memperkaya pribadi seperti yang terjadi dalam kasus perdagangan bayi ini,” ujarnya prihatin.
Apalagi, ucapnya, tindakan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan menjadi hal yang lazim mengingat sistem hukum yang lemah dan tidak memberikan sanksi yang membuat jera.
“Hari ini, seorang ibu yang miskin tidak memiliki tempat mengadu dan meminta pertolongan untuk memenuhi kebutuhan hidup bayinya. Sedangkan, pada saat yang sama, sebagian orang bergelimang harta karena menguasai sumber daya alam yang menjadi milik seluruh umat,” terangnya.
Arum menyayangkan, hari ini tidak ada penguasa laksana Umar bin Khaththab, yang tidak melaksanakan hukum potong tangan pada rakyatnya yang mencuri karena kelaparan dan untuk sekadar bertahan hidup.
“Hari ini tidak ada Khalifah Umar bin Abdul Azis yang hidup sederhana dan mencurahkan perhatian untuk mengurus rakyatnya sehingga rakyatnya sejahtera hanya dalam masa 2,5 tahun pemerintahannya,” ucapnya.
Ia menegaskan, itulah sedikit teladan dari para pemimpin Islam yang amanah, sebagai raa’in dan junnah untuk umat.
“Semua terwujud ketika mereka menjadikan takwa pada Allah sebagai perisai dalam mengemban amanah sebagai penguasa. Pemimpin yang bertakwa melahirkan umat yang bertakwa juga. Semua nyata ketika aturan Allah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
