Harga Kebutuhan Pokok Melangit, Rakyat Makin Sulit

Harga Kebutuhan Pokok Melangit, Rakyat Makin Sulit

Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq

Muslimah News, OPINI — Para ibu pasti tahu rasanya kalau harga kebutuhan pokok mulai naik. Mereka harus mengencangkan keuangan untuk memenuhi kebutuhannya. Sayangnya, setiap berganti tahun, harga kebutuhan pokok ikut berganti.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), ada kenaikan harga pada beberapa kebutuhan pokok. Pada 2-1-2024 terpantau harga bawang merah Rp41.450 per kg naik Rp2.200 dari sebelumnya, bawang putih Rp41.450 per kg naik Rp1.250. Kelompok cabai-cabaian juga naik, seperti cabai merah besar naik Rp1.800 menjadi Rp70.400 per kg; cabai merah keriting naik Rp2.000 menjadi Rp66.500 per kg; cabai rawit hijau juga naik Rp1.050 menjadi Rp58.850 ribu per kg.

Kemudian, harga telur ayam ras segar naik Rp100 menjadi Rp29.450 per kg. Harga minyak goreng curah naik Rp100 menjadi Rp15.450 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I juga naik Rp50 menjadi Rp20.700 per kg. Sedangkan harga minyak goreng kemasan bermerek II anjlok Rp650 menjadi Rp19.350 per kg. Harga beras stabil dibanding pekan lalu. Beras kualitas bawah I stabil di Rp13.650 per kg, beras kualitas medium I tetap Rp14.750 per kg, beras kualitas super I Rp16.050 per kg. Namun, beras kualitas super II naik Rp50 menjadi Rp15.600 per kg. (CNN Indonesia, 2-01-2024).

Perubahan cuaca yang terjadi akhir-akhir ini menjadi alasan untuk menjelaskan sebab naiknya harga bawang merah, bawang putih, hingga cabai merah. Kondisi cuaca ekstrem, yang sering berubah-ubah membuat hasil panen menurun. Permintaan juga naik. Oleh karena itu, harga bahan pangan tersebut ikut naik (Republika, 6-1-2024).

Rakyat Sulit

Kenaikan harga bahan pokok tersebut tampak “tidak banyak”, tetapi kalau kita melihat nominal harganya, tetap saja tergolong tinggi. Harga terendah bawang merah, bawang putih, bahkan cabai bisa sampai Rp15.000—Rp20.000.

Mayoritas masyarakat Indonesia sendiri adalah keluarga berpenghasilan menengah ke bawah. Ada kenaikan sedikit saja pada komoditas kebutuhan pokok, tentu akan menyusahkan mereka. Ini karena pengeluaran mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan makan. Mereka juga perlu membayar pajak, listrik, air, kontrakan, sekolah anak, ke dokter jika sakit, dll. Dengan pengeluaran sebegitu banyaknya, kenaikan harga kebutuhan pokok tentu sangat menyusahkan.

Tidak hanya konsumen, para pedagang juga mengeluhkan hal yang sama. Saat harga belum naik, pasar sudah mengalami penurunan pembeli. Apalagi ketika harga naik dan musim tidak ada panenan, pasar menjadi sepi. Dalam sehari, barang tidak bisa habis, padahal, kulakannya sudah mahal.

Upaya Antisipasi

Pemerintah wajib menganalisis sebab dan menyolusi kenaikan harga yang terjadi setiap perubahan musimnya. Sayangnya, upaya antisipasi yang sering ditempuh adalah impor guna memperbanyak stok agar harga kebutuhan pokok bisa stabil.

Kebijakan impor ini kemudian menjadi momok para petani lokal. Harga kebutuhan pokok dari impor cenderung lebih rendah dari panen lokal, sedangkan masyarakat cenderung memilih harga paling murah. Akhirnya, produk sendiri justru kalah bersaing dengan produk impor.

Perubahan cuaca menjadi alasan kuat naiknya bahan pokok. Alasan ini dapat diterima untuk bawang merah, bawang putih, atau cabai. Kalau untuk kebutuhan lain, tentu seharusnya tidak terpengaruh. Hingga kini, sepertinya belum ada upaya serius untuk membuat fluktuasi harga kebutuhan tidak terlalu besar.

Pemerintah seyogianya dapat melakukan riset untuk menghadapi perubahan cuaca. Dari penelitian itu, pemerintah dapat menemukan benih kualitas unggul yang tahan cuaca. Proses penanam terbaik, dengan memanfaatkan teknologi canggih hingga menyediakan pupuk yang baik agar tanaman tersebut subur.

Jika masalah justru datang dari distribusinya, pemerintah harusnya memudahkan proses distribusi tersebut. Selama ini, rantai distribusi kebutuhan pokok sangat panjang. Agar sampai pada konsumen, barang tersebut melewati beberapa pedagang. Sehingga, pemerintah perlu memperpendek rantai distribusi.

Masalah yang tidak kalah penting adalah adanya pengusaha swasta yang memanfaatkannya. Kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, dll. sering menjadi sasaran empuk para pengusaha. Mereka membeli padi dengan harga miring dari petani. Kemudian mengolah dan memasarkan dengan harga berkali-kali lipat. Mereka punya modal besar, membuat pengusaha yang punya modal kecil kalah saing. Oleh karena itu, pemerintah perlu punya kebijakan khusus. Mengatur agar para pengusaha besar itu tidak memonopoli pasar, dan meninggikan harga berlebihan.

Penyelesaian di atas tidak mungkin terjadi pada negara yang menerapkan kapitalisme. Dalam kapitalisme, para pengusahalah penguasa sesungguhnya. Regulasi yang ada hanya lahir sesuai keinginannya. Ini karena kapitalisme memiliki orientasi materi, bukan pelayan rakyat.

Selama penguasa muslim mengikuti kebijakan pasar bebas, mereka harus impor bahan pokok. Jadi, ada masalah kelangkaan atau tidak di dalam negeri, impor tetap harus dilaksanakan karena terikat dengan perjanjian perdagangan bebas. Kalau negara tidak memiliki kedaulatan sendiri, mustahil bisa menyejahterakan rakyat ataupun tegas mengambil keputusan terkait urusan luar negeri.

Islam sebagai Solusi

Sangat berbeda dengan Islam. Islam dengan akidah Islam mewajibkan seorang pemimpin sebagai pelayan rakyat. Mereka menjalankan amanah sesuai pandangan syarak. Jadi, ketika mengambil keputusan bukan karena alasan kerja sama, keuntungan materi, dalam pengaruh oligarki, atau demi keuntungan sendiri.

Dengan sistem ekonomi Islam, yaitu pengelolaan keuangan secara Baitumal, akan mampu membiayai riset. Sehingga akan menghasilkan produk unggul sesuai kebutuhan. Petani tidak perlu membeli mahal, karena negara akan menjual dengan harga terjangkau.

Islam juga punya sanksi yang tegas. Bagi pengusaha yang melanggar kebijakan negara, akan ditindak tegas. Selain itu, Islam juga tidak membiarkan para oligarki tumbuh subur dan pada akhirnya mencekik rakyat dengan harga melambung. Dengan demikian, secara alami, rantai distribusi akan terkendali dan kenaikan harga tidak besar.

Islam juga punya kebijakan untuk orang yang tidak mampu. Mereka yang tergolong delapan orang yang menerima zakat akan dipenuhi haknya hingga tidak termasuk dalam kelompok itu. Salain itu, negara juga memberikan modal atau membuka lapangan kerja.

Itulah beberapa kebijakan Islam terkait pemenuhan kebutuhan pokok. Semua kebijakan itu hanya dapat terwujud jika pemimpin muslim mau menjadikan Islam sebagai landasan dalam bernegara. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *