Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Lagi dan lagi, terjadi penemuan klinik aborsi ilegal. Rabu (28-6-2023), Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kontrakan di Kemayoran yang digunakan sebagai klinik aborsi ilegal. Praktik ilegal tersebut diketahui dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas penghuni baru di sana. Aktivitas klinik tersebut sangat tertutup, mobilisasi yang ada hanya berupa mobil yang datang dan pergi membawa beberapa perempuan.
Modus operandi para pelaku adalah memasang informasi di media sosial. Selanjutnya, orang yang hendak melakukan aborsi akan diantar jemput dengan mobil ke klinik tersebut. Dalam sehari, di dalam mobil tersebut bisa berisi 3—4 orang perempuan. Adapun aborsi dilakukan dengan menyedot janin menggunakan alat vakum. Setelah berhasil dikeluarkan, janin tidak berdosa tersebut langsung dibuang ke dalam kloset.
Pelaku klinik aborsi ini ada beberapa orang, di antaranya SN yang bertugas sebagai eksekutor. Berdasarkan informasi yang masuk ke polisi, SN memiliki tempat praktik lainnya. Mirisnya, SN tidak memiliki latar belakang medis dan hanya tercatat sebagai sebagai ibu rumah tangga di KTP. Pelaku lain adalah NA, bertugas sebagai narahubung bagi penyewa jasa dan penjemput pasien, lalu SM sebagai sopir antar jemput pasien dengan upah Rp500 ribu per hari.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menangkap empat orang yang menggunakan jasa klinik aborsi ilegal tersebut, yaitu J, AS, RV, dan IT. Pelaku menetapkan tarif aborsi antara Rp2,5 juta—Rp8 juta tergantung usia kandungannya. (CNN Indonesia, 30-6-2023).
Problem Berulang
Kita tentu bergidik ngeri membayangkan janin-janin tidak berdosa harus meregang nyawa. Mereka bahkan belum sempat melihat wajah kedua orang tuanya. Kita juga tidak akan sanggup membayangkan sakit yang para janin itu rasakan. Raga mereka yang begitu mungil dipaksa keluar dengan alat vakum yang menyakitkan, lantas dibuang begitu saja ke saluran pembuangan. Sungguh mengiris hati nurani dan perasaan.
Nyatanya, bukan kali ini saja terkuaknya keberadaan klinik aborsi ilegal, melainkan sudah terjadi berulang kali. Pada Mei 2023, terungkap praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada 1-2-2021, terungkap adanya klinik aborsi ilegal di Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi. Pada 9-9-2020, Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, dan menangkap sembilan pelaku. Semua klinik tersebut diduga telah mengaborsi 32.760 janin sejak 2017.
Dari data itu, tampak bahwa hampir tiap tahun ada kasus klinik aborsi ilegal. Berbagai temuan ini menunjukkan bahwa angka aborsi cukup tinggi. Secara nasional, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30-11-2022). Ini adalah data yang terlapor, sedangkan yang absen (tidak terlapor) bisa jadi lebih banyak lagi.
Akibat Sistem Liberal
Maraknya kasus aborsi menunjukkan buruknya sistem kehidupan kita hari ini. Muda mudi bisa berduaan secara terang-terangan tanpa ada yang menegur. Mereka berinteraksi layaknya suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak direncanakan. Jika sudah demikian, kemungkinannya hanya dua, diaborsi atau dibuang. Sungguh tragis!
Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini memang begitu liberal. Pornografi dan pornoaksi ada di mana-mana. Aurat bebas ditampakkan tanpa batas. Dorongan terhadap syahwat bertebaran di media. Zina pun merajalela.
Di sisi lain, dakwah amar makruf nahi mungkar malah dijegal. Ajakan menerapkan Islam kafah dikriminalisasi. Seruan melindungi generasi dengan Khilafah dianggap berbahaya. Jadilah pergaulan los tanpa kendali. Apalagi kontrol dari masyarakat yang sudah tidak berjalan karena sudah individualis akibat penerapan sistem kapitalisme.
Sistem pergaulan yang bebas tanpa batas (liberal) ini akhirnya berdampak buruk pada hilangnya nyawa. Janin manusia seolah tiada harga, dibuang begitu saja di saluran pembuangan setelah sebelumnya dihancurkan dengan cairan kimia.
Sementara itu, di media massa, kita sering mendengar adanya kasus pembuangan bayi di jalan, tempat sampah, sungai, dan sebagainya. Mereka dibuang begitu saja hingga terluka, bahkan sampai tidak bernyawa.
Maraknya aborsi dan pembuangan bayi ini menunjukkan bahwa sistem liberal gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga. Dalam Islam, hilangnya satu nyawa manusia merupakan urusan yang sangat berat timbangannya. Rasulullah saw. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455).
Solusinya Hanya Sistem Islam
Islam sangat menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak (izin syar’i). Dengan demikian, orang tidak akan mudah menyakiti orang lain. Jika ada yang demikian, Khalifah akan memberikan sanksi yang tegas.
Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah: 178).
Adapun terkait aborsi, para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah ditiupkannya roh (120 hari) adalah haram. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi berupa membayar diat. Para ulama berbeda pendapat mengenai pelaku aborsi harus membayar kafarat atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang melakukan aborsi, selain harus membayar diat, juga harus membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.
Untuk mencegah terjadinya aborsi, Khilafah akan menerapkan sistem pergaulan islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya bertemu jika ada hajat syar’i. Zina, khalwat, dan ikhtilat akan dilarang. Kewajiban menutup aurat ditegakkan. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan konten yang bertentangan dengan Islam.
Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru negeri sehingga seluruh masyarakat bertakwa. Hasilnya, kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata. Semua inilah yang bisa mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk menutup rapat pintu-pintu aborsi. [MNews/Gz]
