Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Pemerintah memiliki target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024. Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani berencana menaikkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Akankah program ini berhasil?
Menkeu juga menerangkan, setidaknya ada tiga program yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut. Pertama, mengurangi pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan dengan cara memastikan PKH tepat sasaran. Kedua, meningkatkan pendapatan rumah tangga dengan membuka industri padat karya. Ketiga, meningkatkan akses infrastruktur dasar seperti sanitasi, air minum, dan puskesmas. (Kumparan, 31-5-2023).
Keputusan menaikkan PKH dan BLT ini tampaknya masih meragukan sebab pemberian dana tersebut tidak menyeluruh. Persyaratan yang ketat membuat masyarakat tidak mudah mendapatkannya. Mereka yang berhak bisa jadi tidak memperoleh bantuan tersebut. Entah karena kurang memenuhi persyaratan ataukah ada pihak yang melakukan tebang pilih. Meski ada usaha untuk memastikan semua bantuan tepat sasaran, pada kenyataannya tetap tidak terlaksana maksimal.
Bertahun-tahun bantuan itu diberikan, nyatanya pula tidak mampu mengurangi kemiskinan secara signifikan. Sebaliknya, kemiskinan ekstrem bertambah. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM, kebutuhan pokok, dsb. sehingga rakyat terus ada dalam kesulitan.
Penerapan Kapitalisme
Sesungguhnya, kemiskinan ekstrem merupakan buah dari salahnya kebijakan. Selama sebab utamanya belum terselesaikan, kemiskinan ini akan terus ada. Tidak dapat dimungkiri pula, kemiskinan ekstrem merupakan akibat dari penerapan kapitalisme, ideologi yang menganut kebebasan kepemilikan. Individu bebas memiliki kekayaan dengan cara apa pun. Alhasil, satu dengan yang lain senantiasa bersaing untuk memperoleh materi masing-masing.
Kebebasan ini kemudian melegitimasi setiap orang untuk bertindak semaunya, tidak peduli jika mengumpulkan uang dengan cara haram, bahkan tidak peduli kalau caranya justru merugikan orang lain. Mereka menerapkan aturan hukum rimba, siapa yang kuat (kaya), ialah yang mampu mengembangkan bisnisnya, sedangkan yang lemah akan terlindas dan kalah.
Kapitalisme juga melahirkan materialisme, paham yang menilai segalanya dengan uang dan kebahagiaan duniawi atau materi. Pemikiran ini membuat orang mementingkan kebahagiaan dunia saja, bersifat individualis, akhirnya tidak acuh pada lingkungan sekitar. Sikap seperti ini tidak jarang membuat orang tidak sadar dan peduli jika ada tetangganya yang membutuhkan bantuan.
Materialisme juga mendorong seseorang untuk mengutamakan keuntungan. Prinsip ekonomi “dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapat hasil sebanyak-banyaknya” pun menjadi acuan. Wajar jika para kapitalis melakukan berbagai cara untuk meminimalkan pengeluaran, salah satunya dengan gaji kecil atau melakukan PHK.
Tunakarya yang meningkat juga menyebabkan masalah baru, yaitu mereka jadi kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak punya uang yang cukup. Ini lalu memunculkan orang-orang miskin baru, bahkan menambah deretan kemiskinan ekstrem.
Terlebih lagi, negara dalam kapitalisme hanya berperan sebagai fasilitator, yaitu memberikan fasilitas bagi siapa saja yang memiliki modal (para kapitalis). Alhasil, sebanyak apa pun pemberian bantuan pada masyarakat, tidak akan bisa membantu karena penyebab utama kemiskinan masih tetap ada.
Solusi Islam
Islam merupakan sistem kehidupan yang sempurna. Selain mengatur masalah ibadah mahdhah, Islam juga memiliki sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sanksi. Apabila seluruh aturan itu diterapkan, akan menolong umat manusia, termasuk mengatasi masalah kemiskinan.
Setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, negara wajib mengadopsi akidah Islam sebagai ideologi. Dengan begitu, seluruh kebijakan akan dibuat sesuai aturan Islam. Negara yang menjadikan Islam sebagai landasan juga wajib menerapkan sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah.
Kedua, negara membagi kekayaan menjadi tiga, yaitu milik individu, umum, dan negara. Kekayaan individu merupakan hasil jerih payah individu tersebut. Negara tidak membatasi jika mendapatkannya dengan cara halal. Kekayaan umum berasal dari tiga jenis (padang rumput, air, dan api), yaitu seluruh SDA.
Negara tidak boleh menyerahkan kepengurusannya kepada swasta. Negara hanya boleh mengelola dan harus mengembalikan hasilnya kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan. Negara memperoleh kekayaan negara dari jizyah, kharaj, fai, ganimah, dsb. dan menyimpan pendapatan ini di baitulmal.
Ketiga, Islam mewajibkan individu yang memiliki kekayaan melimpah untuk membayar zakat, seperti zakat mal, zakat pertanian, zakat perdagangan dsb. Zakat ini akan masuk ke pos khusus dan akan disalurkan ke golongan orang yang berhak menerima zakat, salah satunya adalah fakir miskin. Selama keluarga tersebut masih terkategori miskin atau fakir miskin, negara akan terus memberikan bantuan zakat.
Keempat, negara menjamin pemenuhan beberapa kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara mengambil biaya dari baitulmal untuk memenuhi seluruh layanan sehingga orang miskin pun akan mendapat pelayanan yang sama dengan orang kaya.
Kelima, negara akan membuka lapangan pekerjaan padat karya yang akan menyerap banyak tenaga kerja. Negara juga akan memberikan bantuan modal tanpa riba bagi siapa saja yang tidak punya modal usaha. Bahkan, negara bisa memberikan tanah mati (tidak dimanfaatkan pemiliknya selama tiga tahun) kepada orang yang bisa menghidupkannya kembali.
Apabila negara dapat menjalankan kebijakan ini, rakyat miskin lama-kelamaan akan hilang. Hal ini sebagaimana terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Seluruh penduduknya tidak mau menerima zakat karena sudah terkategori mampu.
Sungguh, kemiskinan ekstrem merupakan akibat dari penerapan aturan yang salah. Penyelesaiannya tidak bisa sekadar parsial, tetapi perlu penyelesaian yang mendasar, yaitu mengganti kapitalisme dengan sistem Islam. Selama kapitalisme masih digunakan, kebijakan sebagus apa pun tidak akan bisa mengentaskan kemiskinan, apalagi menjadi nol persen. [MNews/Gz]
