Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Pemuda tengah menjadi sorotan lantaran jumlah mereka yang mendominasi dunia. Namun sayang, jumlah besar tersebut malah menjadi petaka bagi umat manusia sebab mereka dibesarkan oleh kehidupan sekuler kapitalisme liberal yang tidak menjadikan agama sebagai landasan kehidupan.
Perbuatan amoral, asusila, kriminalitas, hingga kejahatan yang subjeknya adalah pemuda, berseliweran di mana-mana. Sebut saja kasus perselingkuhan di Banten antara menantu (21 tahun) dan ibu mertuanya yang tengah viral. Seorang anak lelaki yang seharusnya berbakti pada mertuanya dan seorang ibu mertua yang seharusnya menyayangi menantunya selayaknya anak sendiri, malah berbuat amoral. Ini bukan hanya menyakiti sang istri, tetapi juga menambah deretan perbuatan bejat yang dilakukan oleh pemuda.
Tengok juga kasus amoral asusila lainnya yang juga viral akhir tahun ini. Pemuda di Lampung (19 tahun) memerkosa ibu kandungnya sendiri. Ia juga tega menyekap lalu memerkosa adiknya (7 tahun) hingga kesakitan setiap mau buang air kecil. Sungguh perilaku biadab yang lebih rendah dari hewan!
Masih akhir Desember 2022, di Riau, terjadi kasus pembunuhan ibu dan bayi oleh dua remaja karena pelaku sakit hati ditegur suami dari ibu tersebut. Juga kasus pemuda di Jember yang membunuh pacarnya yang hamil dua bulan. Miris, tetapi beginilah potret buram pemuda hari ini. Alih-alih bermanfaat, keberadaan mereka bagai predator yang mematikan.
Sekuler Liberal
Perilaku buruk oleh pemuda tentu tidak bisa terlepas dari cengkeraman kehidupan sekuler. Dunia yang dipimpin oleh kapitalisme sekularisme membuat manusia memisahkan agama dari kehidupannya. Agama hanya diposisikan sebagai porselen mahal yang hanya boleh dipandang, tetapi tidak boleh disentuh.
Kehidupan mereka diatur oleh sistem kehidupan yang liberal. Apa pun boleh dilakukan demi kesenangan jasadi. Ironisnya, negara menjamin semua itu melalui penerapan sistem demokrasi. Atas nama kebebasan bertingkah laku, kebijakan yang lahir malah melindungi perilaku amoral. Diksi “sexual consent” dalam beberapa pasal UU TPKS, misalnya, seolah malah melegalkan kumpul kebo.
Sistem ekonomi kapitalisme turut memperkeruh perilaku pemuda. Akhirnya, atas nama keuntungan bisnis, pornografi sah diperjualbelikan. Mulai dari game online, media sosial, film, semua dunia hiburan tidak pernah absen dari pornografi. Itulah daya pikatnya. Bahkan, Kominfo menginfokan bahwa Indonesia merupakan pengakses situs porno terbesar ketiga di dunia. Astagfirullah!
Lebih miris lagi, konsumen setia bisnis syahwat itu adalah remaja yang memang sangat adaptif terhadap teknologi digital. Lihat saja, tiket konser Blackpink baru-baru ini habis terjual hanya dalam waktu 15 menit, padahal harga tiketnya mencapai Rp2—3 juta. Dari mana para remaja itu mendapat uang sebesar itu?
Selain itu, ada pula fenomena pemuda terjerat pinjol ataupun prostitusi online. Inilah kondisi pemuda dalam sistem kapitalisme. Mereka diposisikan sebagai target pasar yang besar. Padahal, bisnis pornografi bisa mengantarkan pada kriminalitas yang serius, seperti kasus pemuda yang memerkosa anak dan ibunya tadi yang ternyata akibat terpapar pornografi. Oleh karenanya, kehidupan sekuler kapitalisme liberal bertanggung jawab terhadap merosotnya moral generasi.
Satu Abad Kehilangan Pelindung
Sungguh, pangkal malapetaka pada generasi terjadi sejak Daulah Khilafah Islamiyah runtuh pada 1924. Sejak saat itu, umat—termasuk kaum muda—resmi tidak memiliki pelindung yang benar-benar mampu membentengi mereka dari segala macam kerusakan. Artinya, sudah hampir seabad, umat kehilangan perisai yang melindungi mereka.
Umat saat ini tidak mengenal akan institusi penerap Islam (Khilafah) yang makin dimonsterisasi. Perjuangan yang menginginkan penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah malah dilabeli radikal dan dianggap makar pemberontakan. Padahal, Khilafah adalah tajul furud (mahkota kewajiban) yang wajib ditegakkan. Perkara ini sendiri telah sangat jelas dalam Al-Qur’an dan hadis, tidak ada satu pun ulama yang mengingkarinya.
Namun, lagi-lagi, atas nama sistem demokrasi kapitalistik, ajaran mulia ini ditentang. Demokrasi kapitalistik nyatanya hanya mampu melahirkan para penguasa yang merapat dengan pengusaha. Wajar jika kendali arah kebijakan sesungguhnya berada pada mereka si pemilik modal. Jika sudah begitu, bisnis pornografi, narkoba, prostitusi, miras, dan bisnis maksiat lainnya akan terus ada, bahkan—diakui atau tidak—menjadi penopang negara.
Pemuda Muslim Dambaan Umat
Problematik pemuda bukan hanya terjadi di tanah air kita, melainkan merata di seluruh dunia. Selama dunia masih ada dalam kepemimpinan sistem kufur kapitalisme, jangan harap akan terbentuk pemuda tangguh yang dapat membangun peradaban gemilang.
Kerusakan pemuda hanya akan bisa dihentikan jika Khilafah hadir. Khilafah memiliki konsep komprehensif untuk mewujudkan pemuda yang mampu memimpin peradaban. Sungguh berbeda 180 derajat dengan sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan generasi sebagai konsumen semata.
Setidaknya, ada tiga hal dalam konsep Islam untuk menciptakan generasi berkualitas.
Pertama, fungsi negara adalah sebagai pengurus dan pelindung umat. Seluruh kebutuhan umat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan, dijamin oleh negara. Seluruh hal terkait kebutuhan primer rakyat ada di bawah kendali negara, bukan swasta.
Kedua, sistem pendidikan mencetak pemuda yang bersyahsiah Islam. Sistem pendidikan Islam akan mengawali kurikulum dengan pembahasan akidah sehingga tidak ada dikotomi antara pendidikan agama dan dunia. Agama akan menjadi pedoman hidup mereka. Dari sini akan lahir para ulama dan intelektual yang mampu memberikan kontribusi terbaiknya untuk umat manusia.
Ketiga, sistem penerangan akan membantu dalam penerapan nilai-nilai kehidupan yang sesuai syariat. Keberadaan media pada era digital menjadi upaya siar yang sangat efektif demi menjaga suasana keimanan masyarakat, termasuk para pemuda. Konten-konten nirfaedah, apalagi konten haram, jelas terlarang untuk ditayangkan. Dalam hal ini, negara memiliki kontrol penuh terhadap segala yang boleh disiarkan dan yang tidak, semata untuk kemaslahatan seluruh warga.
Khatimah
Poin-poin di atas hanyalah secuil dari kesempurnaan syariat Islam dan hanya bisa diterapkan secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiah. Oleh karenanya, diperlukan perjuangan yang bahdilan juhdi agar persoalan pemuda cepat terselesaikan dan terlahir darinya para pemuda yang mampu menjadi pemimpin umat pada masa depan. [MNews/Gz]
