Utang Luar Negeri Bikin Ngeri, Bisakah Indonesia Bebas Utang?

Utang Luar Negeri Bikin Ngeri, Bisakah Indonesia Bebas Utang?

Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.

Muslimah News, OPINI — Mudah sekali bagi pemerintahan kapitalistik, menggunakan jalan pintas agar cepat mendapatkan dana demi membiayai infrastruktur. Seperti yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dengan melakukan perjalananan ke beberapa negara, mulai dari India hingga Jepang. Hal itu dilakukan demi mencari bantuan pembiayaan proyek di Indonesia (CNN Indonesia, 28-12-2022).

Dana yang diberikan pemerintah untuk sektor perhubungan dianggap Budi Karya tidak mencukupi untuk merealisasikan pembangunan. Alasannya adalah begitu luasnya Indonesia yang harus dihubungkan melalui jalur laut dan udara.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kegiatan creative financing untuk menghimpun dana dari luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Maksud dari ‘menghimpun dana dari luar’ yaitu mencari bantuan dana (utang luar negeri).

Menhub tidak hanya mencari utang luar negeri, melainkan juga melakukan finalisasi kerja sama dengan Bank Dunia. Kerja sama tersebut untuk pembangunan proyek LRT di Bandung dan Medan yang dimulai pada akhir 2023. Selain itu juga terkait pengadaan tambahan satu pelabuhan feri dan kapal roro di Nusa Tenggara Timur dan Maluku yang juga mendapat kucuran utang dari Bank Dunia.

Tidak sia-sia tampaknya Menhub keliling berbagai negara. Bahkan, menawarkan pengelolaan Pelabuhan Patimban kepada operator-operator internasional, mulai dari Swiss, Denmark hingga India. Semua itu dikatakan demi pembangunan di Indonesia.

Benarkah demikian? Tampaknya, yang Menhub lakukan seperti sedang “menjajakan” sejumlah aset negara untuk dijual. Bagi sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia saat ini, utang luar negeri merupakan hal yang biasa, meski di dalamnya ada riba.

Indonesiasentris Berorientasi Bisnis

Budi Karya mengatakan bahwa Presiden Jokowi memercayakan pada Kemenhub untuk menggarap proyek di sektor-sektor konektivitas dan infrastruktur. Apalagi, satu konsep Jokowi yang selalu diingatkan pada pejabatnya ialah Indonesiasentris tidak Jawasentris dan Sumatrasentris. Oleh karena itu, Menhub dan jajarannya berupaya agar pembangunan merata dari Sabang hingga Merauke (CNN Indonesia, 28-12-2022).

Bank Dunia juga tertarik untuk mendukung pembangunan tol laut. Memang Indonesia dipandang sebagai negara yang sangat menguntungkan sebagai negara tujuan para investor (negara pemberi pinjaman) dan sangat akomodatif. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya membuka peluang seluas-luasnya kepada para pemberi pinjaman.

Biasanya pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan di berbagai sektor dalam bentuk UU, peraturan, dan sebagainya agar bisa memenuhi kepentingan investor. Saat ini, demi Indonesiasentris, ujung-ujungnya bisnis. Seperti Bandara Kualanamu Internasional (Sumut) yang kini dikelola asing (India) setelah berhasil memenangkan tender mengelola bandara selama 25 tahun.

Pelabuhan pun turut dikelola asing, seperti pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatra Utara yang dibantu oleh Belanda dan Uni Emirat Arab. Jika bandara, pelabuhan, tol darat, dan tol laut diserahkan kepada asing, jelas sekali hal tersebut tidak menguntungkan bagi Indonesia. Berbagai program pembangunan di negeri ini lebih berorientasi bisnis, bukan menjalankan fungsi pelayanan publik. Ditambah lagi berbagai pembangunan yang bertumpu pada utang, termasuk utang luar negeri.

Utang Luar Negeri Bikin Ngeri

Dari tahun ke tahun, utang luar negeri Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Mengapa ini bisa terjadi? Pertama, sistem ekonomi kapitalisme yang masih dijalankan di negeri ini menganggap utang luar negeri suatu hal yang biasa. Kedua, APBN yang sering defisit memaksa pemerintah untuk mencari utang baru. Ketiga, bertambahnya beban anggaran karena penggunaan asumsi indikator ekonomi makro seperti suku bunga, nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, dan lain-lain. Hal tersebut rentan terhadap perubahan atau gejolak.

Padahal, APBN selalu menunjukkan defisit dari tahun ke tahun karena utang yang tidak produktif. Akhirnya utang luar negeri menjadi beban bagi masyarakat, bukan hanya negara. Pemerintah menarik uang rakyat melalui pajak. Parahnya, tarif pajak terus bertambah naik setiap tahun sehingga makin menyulitkan masyarakat.

Entah kapan negeri ini bisa menjadi negara bebas utang. Padahal utang luar negeri memiliki sejumlah dampak yang membahayakan.

Pertama, sebagai jalan untuk menjajah Indonesia.

Kedua, sarana untuk memata-matai kekuatan dan kelemahan ekonomi Indonesia dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi.

Ketiga, negara peminjam tetap miskin, tergantung, dan terjerat utang yang makin menumpuk.

Keempat, utang sebagai senjata politik (as silah as siyasi) negara-negara kapitalis untuk memaksakan kebijakan politik, ekonomi, dan lain-lain.

Kelima, melemahkan dan membahayakan sektor keuangan negara pengutang.

Indonesia Bebas Utang

Apakah Indonesia bisa menjadi negara bebas utang? Jawabnya, tentu bisa.

Pertama, jika penguasa dan jajarannya menyadari bahwa bahaya utang luar negeri hanya berujung pada kesengsaraan.

Kedua, ada keinginan dan tekad kuat untuk mandiri, termasuk menyelesaikan problem ekonomi. Mentalitas ketergantungan pada luar negeri harus dikikis habis.

Ketiga, menekan segala bentuk pemborosan negara. Seperti korupsi maupun anggaran yang memperkaya pribadi pejabat hingga menyebabkan defisit anggaran. Pemerintah tidak boleh menjalankan proyek-proyek pembangunan yang tidak strategis dalam jangka panjang apalagi tidak sesuai kebutuhan rakyat.

Keempat, melakukan pengembangan, pembangunan kemandirian, serta ketahanan pangan.

Kelima, mengatur ekspor dan impor yang akan memperkuat ekonomi dalam negeri. Memutuskan impor atas barang-barang luar negeri yang diproduksi di dalam negeri. Membatasi impor dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku dan memperbesar ekspor barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi tanpa menganggu kebutuhan dalam negeri.

Namun, kelima langkah untuk mewujudkan Indonesia bebas utang tersebut hanya bisa terjadi jika Indonesia menerapkan sistem Islam. Sistem kapitalisme demokrasi mustahil melakukan kelima hal tersebut. Bagi kapitalisme, utang sebagai findasi untuk membangun ekonomi negara.

Khatimah

Semestinya para penguasa muslim memahami bahwa berutang pada negara-negara asing dan lembaga-lembaga keuangan internasional hukumnya haram menurut syariat.

Pertama, karena ada bunga ribawi. Firman Allah Taala, “Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (QS al-Baqarah: 275).

Kedua, bantuan luar negeri dengan perjanjiannya menjadikan negara-negara kapitalis mendominasi, mengeksploitasi, serta menguasai Indonesia. Padahal Allah telah berfirman, “Sekali-kali Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mukmin.” (QS An-Nisa: 141).

Begitu jelas bagi kaum muslim, jika pemerintah tetap melakukan utang luar negeri akan terus melakukan pelanggaran syariat, termasuk riba. Umat Islam harus menyeru pada penguasa dan jajarannya untuk menghentikan utang luar negeri dan utang lainnya. Juga menyeru penguasa agar menerapkan sistem Islam dengan menegakkan Khilafah sebagai solusi atas semua krisis yang melanda negeri ini. Termasuk krisis ekonomi yang menyebabkan pemerintah mengambil jalan berutang pada negera-negara kapitalis. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *