Budaya dan Kearifan Lokal Dijadikan Alat Penguat Moderasi, Waspadalah!

Budaya dan Kearifan Lokal Dijadikan Alat Penguat Moderasi, Waspadalah!

Penulis: Najmah Saiidah

Muslimah News, FOKUS — Negeri kita (Indonesia) adalah negeri kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan beragam suku bangsa, agama, budaya, dan adat istiadat. Wajar jika keberagaman ini menjadi keunikan tersendiri dan objek menarik untuk diperbincangkan.

Banyak pihak menilai apabila potensi keberagaman ini terjalin baik, dapat menjadi kekuatan besar sekaligus kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Akan tetapi, ada juga pihak yang menilai bahwa masyarakat Indonesia yang beragam agama ini mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi konflik.

Oleh karenanya, muncul anggapan butuh adanya saling keterbukaan (inklusif) antaragama sehingga terjalin kerukunan antarumat beragama. Mereka menilai bahwa rakyat negeri ini—terlebih generasi mudanya—harus terus memelihara budaya dan kearifan lokal yang beragam tersebut.

Pada era milenial, generasi muda berperan sebagai agen perubahan dalam mempertahankan kearifan budaya lokal Indonesia, serta memberikan perubahan yang lebih baik dalam mempertahankannya.

Menurut mereka pula, generasi muda perlu mengenal kesenian dan kebudayaan Indonesia yang beragam sehingga bisa lebih tertarik untuk mempelajarinya. Hal tersebut diharapkan dapat menimbulkan rasa ikut memiliki dan tumbuh rasa mencintai seni dan budaya bangsa Indonesia.

—

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jawa Timur Ahmad Zayadi menilai bahwa kesadaran kolektif penduduk di Nusantara terus mengalami dinamika sejarahnya. Pada akhirnya, identitas keindonesiaan tersebut terbentuk dalam tempo waktu yang tidak singkat, melainkan hasil dialog sejarah panjang dari generasi ke generasi. Tidak salah jika para founding father ‘pendiri bangsa’ menyepakati Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. 

Sayangnya, menurutnya, keunikan yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya ini belum semuanya disadari oleh setiap masyarakat. Masih ada orang yang memahami seolah-olah Indonesia dimiliki satu kelompok saja. Sikap ini dianggap tidak jarang melahirkan perilaku diskriminasi, intoleransi, intimidasi, bahkan sampai perang saudara. Padahal, keragaman agama, suku, dan budaya, sudah ada sejak lama.

Oleh karenanya, demi menjaga keharmonisan dan persatuan dalam perbedaan bangsa Indonesia, ia menyarankan bahwa semangat Bhinneka Tunggal Ika mau tidak mau harus dirawat dan dijaga secara bersama. (Kemenag[dot]go.id).

Keberagaman Adalah Hal yang Alami

Jika kita mencermati, siapa pun sepakat bahwa keberagamaan merupakan hal yang alami dan memang harus dirawat dan dijaga bersama. Hanya saja, masalahnya adalah bagaimana cara merawatnya sehingga negeri ini selalu berada dalam rida dan keberkahan Allah Taala?

Ahmad Zayadi sendiri berpendapat sikap inklusif atau keterbukaan merupakan kunci keberhasilan untuk merawat keberagaman. Ia menyandarkan pada apa yang dilakukan oleh wali sanga. Menurutnya, wali sanga sangat peka dan bijaksana dalam menghadapi keragaman suku, budaya, dan agama di Nusantara.

Wali sanga melakukan akulturasi budaya lokal dengan mengombinasikan substansi ajaran Islam. Dakwah dengan media budaya dinilai sangat efektif untuk mengambil simpati masyarakat Nusantara yang kemudian berbondong-bondong memeluk agama Islam tanpa paksaan. Ia juga menambahkan bahwa sikap inklusif wali sanga terhadap budaya lokal inilah yang menjadi peletak dasar keramahan Islam di tanah Nusantara.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa moderasi beragama bisa mewujudkan kerukunan karena moderasi beragama akan memoderasi cara umat memahami dan mengamalkan agama.

Menurutnya, ada empat indikator seseorang dikatakan memiliki pemahaman keagamaan yang moderasi, yaitu (1) komitmen kebangsaan yang kuat, (2) toleransi beragama, (3) menghindari kekerasan, dan (4) penghargaan terhadap budaya lokal.

Dalam Simposium Moderasi Beragama, Menag Yaqut mengatakan, “Moderasi Beragama berakar pada budaya lokal. Jadi, penghormatan terhadap budaya lokal merupakan indikator dari konsep ini.”

Konsep moderasi beragama, ujarnya, dapat diterapkan dalam konteks semua bangsa sebab nilai-nilai moderasi bersifat universal. Antikekerasan dan toleransi, misalnya, sangat dibutuhkan untuk melakukan resolusi konflik. Penguatan komitmen persatuan bangsa dan penghormatan terhadap tradisi suatu bangsa juga merupakan keharusan untuk membangun kerukunan. Ke depan, kearifan lokal provinsi-provinsi lain di Indonesia juga bisa terus dielaborasi untuk memperkuat konsep moderasi beragama. (Kemenag[dot]go.id).

—

Dari beberapa pendapat di atas, tampak nyata bahwa ada perhatian lebih terhadap budaya dan kearifan lokal. Mereka menilai bahwa budayalah yang mampu mempersatukan keberagaman di negeri ini dan dapat menjaga terwujudnya kerukunan antarumat beragama. Mereka berpandangan bahwa yang menjadi pemersatu adalah moderasi beragama atau Islam moderat. 

Benarkah demikian? Lalu, bagaimana sebenarnya posisi budaya menurut Islam?

Hubungan Islam dan Budaya

Sesungguhnya, hubungan Islam dan budaya sangat jelas kaidahnya. Islam menjadi standar, sedangkan budaya adalah objek yang distandarkan. Jika budaya lokal itu sesuai dengan Islam, tidak dilarang mengambilnya. Misalnya, memakai “iket” sebagai penutup kepala khas laki-laki Sunda.

Sebaliknya, jika budaya lokal itu tidak sesuai Islam, tidak boleh untuk diamalkan. Misalnya, mengenakan “kemben” bagi perempuan Jawa sebab Islam mengharamkan hal ini karena menampakkan aurat.

Nah, masalahnya, posisi budaya lokal ini (oleh Menag dan para pengusung moderasi Islam) justru menjadi standarnya. Sebaliknya, ajaran Islam menjadi objek yang distandarkan dengan alasan demi terwujudnya kerukunan. Walhasil, Islam pun harus ditundukkan dan dikalahkan di bawah budaya.

Inilah sesungguhnya kekeliruan nyata dan fatal sehingga tidak bisa untuk diterima. Seharusnya, ajaran Islamlah yang diposisikan sebagai furqan (pembeda antara hak dan batil) bagi budaya lokal. Akan tetapi, para penganut moderasi Islam malah membalik posisi budaya lokal yang akhirnya menjadi standar atau tolok ukur untuk menilai ajaran Islam. Jelas ini merupakan penyimpangan.

Inilah salah satu bahaya yang harus umat pahami, termasuk generasi muslim. Atas nama moderasi agama, keyakinan pada ajaran agama dan ketaatan pada syariat-Nya harus tunduk atas nama budaya. Umat dipaksa membiarkan sesuatu yang bertentangan dengan agamanya.

Waspada Alasan untuk Menguatkan Moderasi Beragama

Telah nyata bahwa para pengusung moderasi menghendaki budaya dan kearifan lokal menjadi alat untuk menguatkan arus opini moderasi beragama. Mereka menyatakan bahwa untuk menyatukan keberagaman di negeri ini (termasuk agama dan suku bangsa) adalah dengan sikap inklusif atau terbuka. Ini berarti terbuka terhadap agama lain dan menganggap semua agama adalah sama dan benar, padahal ini jelas-jelas bertentangan dengan Islam.

Tampak terang pula mereka hendak menggiring umat Islam, termasuk generasi mudanya, untuk makin jauh dari pemahaman Islam yang lurus. Padahal, dalam pandangan Islam, keberagaman budaya dan suku bangsa tidak pernah menjadi masalah.

Keberagaman dalam suatu masyarakat merupakan hal alami dan Islam tidak pernah mencela adanya masyarakat yang plural. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Hujurat: 13, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Ayat ini menyebut seluruh manusia tanpa kecuali, artinya ayat ini mengurai prinsip dasar hubungan manusia yang menegaskan kesatuan asal-usul manusia adalah berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, dengan warna kulit yang tidak sama, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, keberagaman adalah sunatullah.

Penciptaan ini bertujuan agar manusia saling mengenal satu sama lain. Juga menegaskan bahwa manusia yang beragam itu sesungguhnya setara di hadapan Allah Taala. Yang membedakan mereka adalah ketakwaannya sehingga kemuliaan manusia di sisi Allah berbanding lurus dengan level ketakwaan mereka.

Terlebih lagi, fakta tidak terbantahkan bahwa selama 14 abad Negara Islam menguasai hampir 2/3 dunia, tidak pernah terjadi penjajahan, diskriminasi, ataupun eksploitasi terhadap warga asli negeri. Saat pertama kali Rasulullah saw. mendirikan Negara Islam di Madinah, sama sekali tidak memperlihatkan arogansi keagamaan ataupun kesukuan. 

Islam yang beliau bawa justru mengantarkan semangat persaudaraan. Berbagai suku bangsa yang pada awalnya bertentangan dan bermusuhan, dipersaudarakan oleh kalimat “Laa ilaaha illallaah”. Jelaslah bahwa bukan budaya yang mampu mempersatukan keberagaman ini, melainkan akidah dan aturan Islam. 

Khatimah

Khilafah sebagai sistem pemerintahan warisan Rasulullah saw. telah tegak menaungi umat manusia di dunia. Bahkan, Khilafah berhasil tampil sebagai role model sistem kenegaraan yang mampu memberi manfaat dan kebaikan bagi umat nonmuslim, baik yang memilih hidup sebagai warga negara sebagai ahli zimi, maupun yang hidup di luar Khilafah sebagai muahid (terikat perjanjian) dan musta’min (orang kafir yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan).

Demikianlah, sesungguhnya Islam telah menjelaskan dengan sangat terperinci bahwa umat Islam tidak dilarang untuk menerapkan budaya atau kearifan lokal asalkan tidak bertentangan dengan Islam. Ketika pun kita mengambilnya, bukan karena budaya itu sendiri, melainkan karena memang syariat Islam turut mengaturnya.

Sudah selayaknya umat Islam senantiasa berhati-hati terhadap adanya jebakan yang tampak membela Islam, tetapi sesungguhnya justru makin menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar. 

Mereka menyuntikkan berbagai racun pemikiran rusak ke dalam pemikiran Islam sehingga Islam jadi terdistorsi, tidak lagi menjadi murni. Bahkan, ide-ide tersebut tidak sekadar disuntikkan ke dalam Islam, melainkan menjadi standar untuk menerima atau menolak ajaran Islam.

Hanya dengan bersungguh-sungguh belajar dan mengkaji Islam kafah, umat Islam akan makin paham tentang Islam yang benar. Umat jadi tidak mudah terkecoh atau terjebak oleh tipu daya orang-orang yang hendak menjauhkan umat Islam dari pemikiran Islam yang lurus. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

One thought on “Budaya dan Kearifan Lokal Dijadikan Alat Penguat Moderasi, Waspadalah!”

  1. Benarkah Islam Dijadikan Standar dan budaya menjadi objek yang di standarkan?
    Bukankah keduanya ini (Agama dan Budaya) sudah memiliki jalur sendiri² untuk mengatur kehidupan manusia?

    Moderasi Agama digunakan sebagai sarana untuk menghindari konflik agama dan bukan konflik budaya?
    Jika masyarakat yang berbeda budaya, pantaskah jika Moderasi agama dijadikan sebagai solusi untuk menjaga kerukunan berbudaya?

    Dari tulisan Najmah Saiidah lebih mendominasi agama sebagai standar untuk melihat budaya. Dan saya kurang sepakat untuk itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *