Penulis: Ummu Naira Asfa (Forum Muslimah Indonesia)
Muslimah News, OPINI — Sebanyak 600.000 orang Indonesia pergi ke sejumlah negara di kawasan ASEAN setiap tahunnya hanya untuk melakukan medical check-up. Nilai devisa dari dalam Indonesia yang terbang ke pusat-pusat kesehatan di Asia dan seluruh dunia mencapai Rp75 triliun—Rp100 triliun.
Melihat fakta ini, pemerintah mengajak perusahaan dan investor asal Amerika Serikat untuk membangun rumah sakit di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara The 9th US-Indonesia Investment Summit dengan tema “Moving On: Getting Past Covid”. Pemerintah ingin menghadirkan tenaga kesehatan yang andal dari luar negeri.
Oleh karenanya, pemerintah akan memberikan kemudahan perizinan bagi investor asing yang tertarik menanamkan modal mereka di bidang kesehatan. Kemudahan perizinan juga akan diberikan pada tenaga kesehatan profesional asing yang ingin bekerja di Indonesia. (tempo.co, 13/12/2021).
Dunia Kesehatan di Bawah Cengkeraman Kapitalisme
Kualitas layanan medis dan nonmedis di RS Pemerintah saat ini dipandang belum sesuai harapan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka berbondong-bondong ke luar negeri.
Ketersediaan para tenaga kesehatan ini masih jauh dari ideal. Jumlah nakes masih terbatas dan belum merata di seluruh faskes di Indonesia, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, perawat gigi, apoteker, SKM, sanitarian, ahli gizi, keterapian fisik, dan keterapian medis.
Contohnya rasio dokter umum dan penduduk Indonesia masih di angka 1:1400 (IDI, 2020) yang artinya 1 dokter melayani 1.400 penduduk. Tenaga kesehatan di Indonesia belum merata karena masih terbanyak dan terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar di luar Jawa. (timesindonesia, 15/11/2021).
Seharusnya, Indonesia bisa membangun sarana dan prasarana kesehatan tanpa harus melibatkan asing atau menunggu investor asing. Fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia di bidang kesehatan juga sangat bisa diupayakan untuk ditingkatkan, baik kualitas maupun jumlahnya. Namun, kembali lagi, sistem dunia kesehatan Indonesia yang sudah berkiblat pada kapitalisme membuat semua optimisme itu pupus.
Sistem kapitalisme di dunia kesehatan menempatkan kesehatan itu sebagai industri yang pelayanannya diperjualbelikan. Bagi yang punya uang banyak dan sanggup membayar semua fasilitas kesehatan yang dibutuhkan ialah yang akan mendapat fasilitas terbaik dan memadai. Bagi yang tidak cukup uang akan susah mengakses fasilitas kesehatan tersebut.
Kesehatan yang menjadi kebutuhan setiap individu ini menjadi ajang bisnis yang tentu memprioritaskan untung/rugi, bukan cara menyehatkan masyarakat dengan mudah bahkan gratis. Inilah gambaran bahwa sistem kapitalisme itu tidak manusiawi sama sekali.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan batas atas kepemilikan saham rumah sakit bagi investor asing maksimal sebesar 67% (untuk investor asal luar kawasan ASEAN) hingga 70% (untuk investor asal kawasan ASEAN). Aturan tersebut justru menjadikan cengkeraman kapitalis asing atas dunia kesehatan di Indonesia makin kuat.
Indonesia dan Cina akan membuka rumah sakit internasional di Sumatra Utara. Nantinya, kedua negara ini akan melakukan pertukaran dokter dan tenaga kesehatan. Kedua negara ini resmi menjalin kerja sama dalam proyek Two Countries Twin Park. (liputan6com, 14/1/2021).
Bisa kita prediksi, keberadaan rumah sakit dan tenaga kesehatan lokal lama-lama akan tergeser oleh rumah sakit dan tenaga kesehatan dari asing.
Kesehatan dalam Sistem Islam Kafah
Berbeda dengan jiwa kapitalisme yang materialistis dan tidak manusiawi, Islam sangat memperhatikan sistem kesehatan melalui pengurusan oleh negara. Perhatian negara ini tidak sekadar lip service, tetapi negara betul-betul akan memenuhi kebutuhan kesehatan rakyatnya dengan fasilitas yang mudah terakses, murah, bahkan gratis. Negara akan mengupayakan setiap nyawa di dalam wilayah penguasaannya bisa sehat tanpa membedakan kaya/miskin dan tua/muda.
Terkait pendidikan profesi yang berhubungan dengan kesehatan, negara akan menyediakan dan memperbanyak tempat pendidikan para tenaga kesehatan dengan biaya relatif murah.
Negara Islam memprioritaskan institusi pendidikan kesehatan, memperbanyak jumlahnya, dan menggratiskan pendidikan kedokteran khususnya di tingkat pendidikan tinggi. Dengan demikian, kebutuhan stok calon tenaga kesehatan akan melimpah.
Di dunia pendidikan semacam perguruan tinggi, negara akan meningkatkan kualitas para pendidik/pengajar agar bisa menggali dan mengajarkan ilmu kesehatan yang mumpuni.
Negara akan memudahkan pengurusan izin praktik dan keprofesian di bidang kesehatan dengan proses yang mudah. Di samping itu, negara akan memperhatikan aspek pemerataan distribusi tenaga kesehatan di setiap daerah atau wilayah negara.
Negara juga akan memfasilitasi riset di dunia kesehatan, serta memenuhi sarana dan prasarana penelitian dan laboratorium.
Negara Islam (Khilafah) akan bertanggung jawab atas semua itu secara mandiri tanpa bergantung negara asing. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)
Dr. Muhammad Amin, M.Ked.Klin, Spmk selaku Direktur Poverty Care dalam tulisannya menjelaskan bahwa Rasulullah saw. dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw.—sebagai kepala Negara Madinah—pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat.
Khalifah Umar bin Khaththab ra. juga pernah memanggilkan dokter untuk mengobati Aslam secara gratis. Semua ini merupakan bukti bahwa negara wajib melakukan secara mandiri dalam pelayanan kesehatan, tidak bersandar maupun bekerja sama dengan pihak asing. Wallahualam. [MNews]
