Keseriusan pemerintah menerapkan moderasi beragama dalam setiap lini kehidupan terus bergulir. Salah satunya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang sebelumnya ramai menjadi polemik di tengah publik. Mengapa demikian?
Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Keseriusan pemerintah menerapkan moderasi beragama dalam setiap lini kehidupan terus bergulir. Salah satunya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang sebelumnya ramai menjadi polemik di tengah publik. Mengapa demikian?
Pasalnya, TWK KPK berisi sejumlah pertanyaan yang kontroversial. Eks juru bicara KPK Febri Diansyah menyoroti salah satu contoh soal yang mengharuskan pegawai KPK memilih Al-Qur’an atau Pancasila. Ia pun mengatakan, “Dalam konteks beragama saya memilih Al-Qur’an, dalam konteks bernegara saya memilih Pancasila. Namun, pewawancara mendesak beberapa kali mengatakan harus memilih salah satu.”
Tidak hanya sampai di situ, seorang pegawai perempuan KPK pun menyampaikan salah satu contoh soal TWK yang diujikan kepadanya. Ia ditanya perihal jilbab (kerudung), kalau enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri daripada bangsa dan negara. (news.detik.com, 2/6/2021).
Soal-soal TWK KPK tampak nyeleneh, tidak ada kaitannya dengan tupoksi kinerja KPK, tetapi dijadikan soal menguji wawasan kebangsaan pegawai KPK. Hal ini juga menggambarkan profiling ASN sejalan dengan arus moderasi. Membentuk ASN moderat yang menempatkan isu kebangsaan lebih tinggi dibanding prinsip agama.
Menyoal Pertanyaan Kontroversial
Tidak perlu heran bin kaget, kita berada dalam riayah sistem sekuler kapitalistik. Penguasanya pun bertindak sesuai dengan kepentingannya dan para oligarki. Jika butuh mengamankan jalannya kekuasaan, disahkanlah berbagai kebijakan.
Hak bertanya publik mereka kantongi, tetapi setelahnya mereka tidak peduli. Tidak ada penjelasan yang utuh dari penyelenggaran tes terkait sejumlah pertanyaan kontroversial tersebut. Pertanyaan seputar LGBTQ, ucapan natal dan pendapat soal free sex tidak relevan terhadap tugas KPK.
Tes yang sebelumnya disebut Tes Wawasan Kebangsaan itu sebenarnya memiliki nama resmi Tes Moderasi Bernegara. Tampak jelas lebih mirip dengan screening ideologi, bukan menguji wawasan kebangsaan pegawai KPK.
Menjadi keharusan bagi ASN menerapkan sikap moderat agar semakin profesional, adil dalam pelayanan publik, dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, apakah sikap moderat sejalan dengan semua harapan mereka? Mengingat, sejumlah pertanyaan dibuat untuk memuluskan isu penting moderasi beragama.
“Gila” Moderasi Beragama
Dimana-mana digencarkan isu moderasi beragama. Seolah negara sedang dalam kondisi darurat hingga isu ini makin masif diopinikan di tengah publik. Penggawa negara dan jajarannya berdalih demi menjaga bangsa dan negara.
Bahkan, sebagai bagian dari revolusi mental, moderasi beragama telah masuk dalam RPJMN 2020-2024. Masyarakat jor-joran disuapi dengan isu moderasi beragama, sementara kebutuhan rakyat atas kesejahteraan, kesehatan, dan keamanan luput dari perhatian pemerintah.
Profiling ASN sejalan dengan moderasi beragama membuat “spaning”. Mengapa? Jika dikatakan ASN moderat akan profesional, adil dan melayani publik serta merawat bangsa, nyatanya kondisi ASN malah terancam akan diganti dengan perangkat teknologi (robot) pada tahun mendatang. Sebab, pemerintah menilai begitu besar dana yang digelontorkan untuk menggaji ASN.
Hal yang paling utama menjadi sorotan publik ialah isu moderasi agama yang diaruskan di kalangan ASN semata-mata menjaga berjalannya pemerintahan sekuler kapitalistik. “Bersih-bersih” ASN dari fanatik agama dianggap penting agar tidak merongrong kekuasaan yang dibangun di atas asas kapitalisme. Inilah yang disebut “gila” moderasi beragama, kemana pun menyuarakan moderasi agama demi menjaga kekuasaan oligarki, bukan merawat negeri.
ASN Moderat, Berani Lepas Jilbab?
Makin moderat makin profesional, begitu menurut pejabat negara. ASN merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk merawat keragaman dan kebinekaan Indonesia termasuk keragaman dalam kehidupan beragama.
Setiap ASN harus memahami dan mempraktikan moderasi beragama. ASN harus menjadi garda terdepan dalam penerapannya. Luar biasa sekali karakter yang dibangun pemerintah pada ASN. Berupaya meninggikan wawasan kebangsaan tapi malah merendahkan prinsip agama.
Menanggalkan jilab demi bangsa dan negara. Miris sekali bukan? Padahal, telah jelas Allah sampaikan dalam firman-Nya, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab: 59).
Inilah bahayanya jika moderasi beragama digencarkan di tengah umat Islam. Berani melepaskan jilbab demi bangsa dan negara. Lalu, apa kata Allah Swt? Beranikah mereka memosisikan syariat Allah di bawah aturan bangsa dan negara?
Lebih tepatnya, mengangkangi kalamullah demi bangsa ini. Bukankah bangsa, negara, dan kekuasaan yang hari ini mereka miliki datangnya dari Allah Swt? Mudah saja bagi Allah untuk mengakhiri kekuasaan, melumatkan suatu bangsa, dan membubarkan suatu negara.
Sekularisme Lahirkan Moderasi Beragama
Paham sekuler yang telah lama bercokol di negeri ini menjadi sumber lahirnya moderasi beragama. Bisa kita lihat bersama salah satunya dari TWK KPK yang berisi sejumlah pertanyaan yang nyeleneh. Memastikan setiap ASN harus moderat, mengutamakan bangsa dan negara serta meminggirkan prinsip agama.
Penguasa sekuler dan para pejabat negaranya membuat kebijakan tersebut untuk menjegal perjuangan Islam di tengah umat Islam. Mereka memahami umat Islam menyadari pentingnya berhukum dengan hukum Allah. Kembali pada syariah menjadi tujuan yang paling ditakuti oleh penguasa sekuler.
Mereka akan kehilangan kekuasaan, suara umat Islam tidak lagi mereka dapatkan untuk menduduki singgasana pemerintahan. Jika kesadaran atas Islam terus menjalar hingga membangkitkan umat serta terjalin kesatuan dan persatuan umat di atas akidah Islam, ini pertanda bahaya bagi penguasa sekuler.
Kekayaan alam yang masih didagangkan pada asing, BUMN yang telah diprivatisasi, dan kerjasama-kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan internasional termasuk terkait utang negara, semua hal itu akan dipertaruhkan oleh mereka. Pilihan untuk menggencarkan moderasi beragama dianggap jitu menghalau laju perjuangan Islam.
ASN Profesional Berkepribadian Islam
Khilafah telah membuktikan pengaturan terhadap pegawai negara berjalan dengan baik dan menyejahterakan. Pegawai negara bekerja dengan profesionalitas yang tidak diragukan karena memiliki kepribadian Islam. Mereka bertugas melayani urusan-urusan rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di masing-masing departemen, jawaban, dan unit.
Mereka tidak dibebani dan dituntut melakukan tugas-tugas di luar tugas yang telah diakadkan dalam akad ijarah. Hak-hak mereka sebagai pekerja dipenuhi dan dilindungi Khilafah, dampaknya seluruh pelayanan urusan dan kepentingan rakyat pun berjalan dengan mudah, cepat, dan hasil yang sempurna.
Pegawai negara tidak membutuhkan TWK yang mempertaruhkan prinsip agama mereka karena mereka bekerja untuk mendapatkan rida-Nya, bukan semata memenuhi pekerjaan yang ditugaskan negara. Mereka melayani urusan rakyat karena dorongan keimanan, bagian dari ibadah pada Allah Swt..
Sebagaimana sabda Nabi saw, “Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim). Wallahualam. [MNews/Has]
