[Kabar] Pemerhati: Generasi Butuh Negara Bervisi <em>Raa’in</em> dan <em>Junnah</em> di Tengah Karhutla

[Kabar] Pemerhati: Generasi Butuh Negara Bervisi <em>Raa’in</em> dan <em>Junnah</em> di Tengah Karhutla

Muslimah News, NASIONAL — Pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menegaskan, generasi membutuhkan kehadiran negara yang bervisi raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), terutama ketika terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Generasi membutuhkan hadirnya negara bervisi ra’in dan junnah, terlebih ketika terjadi bencana yang akan senantiasa mengurus rakyat dan melindunginya, mewujudkan kemaslahatan dan mencegah mafsadat,” ungkapnya kepada MNews, Senin (26-10-2026).

Menurutnya, visi tersebut hanya mungkin terwujud dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah, yaitu Khilafah.

“Dengan demikian, Khilafah akan segera memadamkan api akibat karhutla, menjaga lingkungan dan kualitas udara tetap sehat agar balita dapat tumbuh kembang secara optimal dan tumbuh menjadi generasi yang sehat,” ujarnya.

Kewajiban tersebut, sebutnya, menjadi tanggung jawab negara berdasarkan kaidah syarak mâ lâ yatimmu al-wâjibu illâ bihi fahuwa wajib (suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib).

“Selain itu, terwujudnya generasi sehat dan kuat lebih disukai Allah Swt. sebagaimana hadis yang diriwayatkan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh azza wa jalla daripada mukmin yang lemah daripada keduanya ada kebaikan.’, ” jelasnya.

Bahkan, ia menegaskan, Allah Swt. melarang umat Islam meninggalkan generasi yang lemah sebagaimana ditegaskan dalam QS An-Nisa’ ayat 9.

“Oleh karena itu, ketika terjadi karhutla, Khilafah melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk memadamkannya agar paparan asap tidak mencemari udara, termasuk menggunakan teknologi paling efektif dan efisien,” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak sulit dilakukan karena Khilafah—sebagai negara adidaya—akan mengerahkan teknologi terdepan dalam penanganan bencana. Jika kemampuannya terbatas, tambahnya, akan meminta bantuan negara lain dengan biaya besar demi menyelamatkan nyawa rakyatnya, terutama balita.

“Islam telah menetapkan mekanisme detil bagi Khilafah ketika menghadapi situasi darurat seperti ini. Hal ini merupakan tanggung jawab Khilafah dalam menjaga nyawa (hifz al-nafs) yang merupakan salah satu pilar dari lima pilar utama maqashid syariah (tujuan syariah),” tandasnya.

Saat terjadi karhutla, ucapnya, langkah preventif sekunder dilakukan melalui deteksi dini dengan menggiatkan surveilans aktif agar gangguan kesehatan pada balita dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

“Khilafah menyiapkan layanan kesehatan-kuratif dan rehabilitatif dengan segala sarana dan prasarana maksimal sesuai dengan kebutuhan di lapangan, bukan hanya bantuan sekedarnya,” sebutnya.

Ia memaparkan, Khilafah akan menyediakan masker, memperbanyak clean air shelter (ruang udara bersih) di wilayah dengan kualitas udara buruk, serta memenuhi kebutuhan nebulizer, tabung oksigen, dan konsentrator oksigen serta akan menjamin keselamatan para SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) yang menjadi garda terdepan layanan kesehatan di daerah bencana.

“Khilafah akan senantiasa memonitor dan mengevaluasi situasi di lapangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi, sehingga kesehatan dan keselamatan generasi terwujud nyata,” tuturnya.

Ia menegaskan, Khilafah akan mengerahkan sumber daya dari baitulmal secara maksimal, termasuk mengalihkan dana yang tidak mendesak jika diperlukan, agar karhutla segera diatasi dan kesehatan balita terlindungi.

“Khilafah juga melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas dan menjerakan bagi setiap orang atau pihak yang memiliki peran atas terjadinya karhutla,” tambahnya.

Khilafah, urainya, akan melakukan langkah promotif sejak jauh hari sebelum musim kemarau dengan mengedukasi masyarakat tentang cara menjaga kelestarian hutan dan memanfaatkannya tanpa membahayakan manusia maupun makhluk hidup lainnya.

“Hutan dikelola mengikuti kaidah syariat sehingga tidak akan ada pemberian hak konsesi hutan kepada individu atau perusahaan,” imbuhnya.

Ia menilai, di tengah perubahan iklim dunia, Khilafah akan meningkatkan mitigasi sejak dini, mengevaluasi setiap langkah yang dilakukan, serta membangun sistem peringatan dini yang memadukan seluruh data demi menjamin kesehatan rakyat.

“Upaya preventif primer juga digiatkan untuk mencegah balita terpapar asap karhutla. Khilafah juga memperkuat daya tahan tubuh balita dengan pemberian makanan bergizi dan suplemen lainnya,” imbuhnya.

Ia memaparkan, sikap tanggap bencana pernah ditunjukkan Khalifah Umar bin Khaththab saat terjadi banjir Ummu Nashal di Mekah sekitar 17 H dengan segera merestorasi Ka’bah dan Masjidil Haram serta membangun dua tanggul besar untuk mengantisipasi banjir pada masa mendatang.

“Demikianlah potret kesigapan negara dalam menghadapi bencana yang membahayakan nyawa. Inilah bentuk tanggung jawab penuh negara dalam melindungi kesehatan generasi ketika terjadi bencana,” pungkasnya. [MNews/Aisyah]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *