Marhaenisme, Mampukah Menjadi Solusi Masalah Generasi Saat Ini?

Marhaenisme, Mampukah Menjadi Solusi Masalah Generasi Saat Ini?

Penulis: Ati Solihati, S.T.P.

Muslimah News, TSAQAFAH — Kapitalisme, sebagai ideologi peradaban saat ini, tidak hanya telah menciptakan akumulasi modal, melainkan juga secara inheren memproduksi kelelahan dan penderitaan sosial. Misalnya, eksploitasi tanpa batas, terutama di kalangan anak-anak muda. Gen milenial dan Gen Z pada 2030 diproyeksikan akan mendominasi 74% tenaga kerja global. Namun, di balik dominasi tersebut, muncul satu benang merah yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir, yaitu kekhawatiran finansial yang makin menguat.

Survei Deloitte Global 2025 Gen Z and Millenial yang melibatkan 23.482 responden dari 44 negara menunjukkan bahwa biaya hidup kembali menjadi kekhawatiran utama bagi generasi ini untuk tahun keempat berturut-turut. (Kompas,19-2-2026). Byung Chul Han, seorang filsuf dan kritikus budaya asal Korea Selatan-Jerman, menyebut kondisi masyarakat seperti ini dengan the burnout society, seperti judul buku yang ditulisnya, sebuah kondisi struktural yang dihasilkan oleh kapitalisme modern tahap lanjut. (Lakonawa, 2026).

Sementara itu, Rocky Gerung menilai kelelahan (burnout) masyarakat saat ini, termasuk di Indonesia, terutama kalangan generasi mudanya, adalah disebabkan tidak adanya petunjuk ideologi apa yang ingin ia capai. Bahkan menurutnya, persaingan politik saat ini pun tidak berbasis ideologi, melainkan berbasis tukar tambah amplop. Menurutnya, ada arah baru yang membuat kita tidak pernah lelah untuk mengejarnya, yaitu ideologi. Oleh karenanya, menurutnya marhaenisme bisa menjadi ideologi alternatif bagi anak-anak muda saat ini. (Detik, 25-7-2026). Pertanyaannya, mengapa marhaenisme?              

Menurut Rizkhi Bayuwidodo dari Universitas Negeri Semarang, marhaenisme merupakan landasan pemikiran politik Soekarno. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memiliki keselarasan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila, khususnya dalam pemerataan kesejahteraan serta memiliki relevansi sebagai dasar kritik terhadap ketimpangan sosial akibat globalisasi. (Research Gate, April 2026). Marhaenisme dipandang sebagai ideologi sosialisme buatan Soekarno yang menggunakan metode analisis marxisme, tetapi disesuaikan secara khusus dengan kondisi sosial dan budaya Indonesia yang religius. (Wikipedia).

Tawaran marhaenisme sebagai solusi bagi permasalahan generasi saat ini juga disampaikan Rocky Gerung saat ia menjadi narasumber dalam bedah buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z yang ia tulis bersama akademisi Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi. Rocky menilai Indonesia tengah menghadapi krisis gagasan di tengah derasnya perubahan ekonomi, sosial, politik, dan teknologi global. Dalam situasi tersebut, ia menyebut marhaenisme merupakan satu pemikiran autentik yang ditemukan Bung Karno, lahir dari realitas bangsa sendiri dan masih relevan untuk didiskusikan, terutama oleh generasi muda. (Lentera Today, 27-6-2026).

Airlangga Pribadi yang juga pengajar di Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga, sekaligus Direktur Centre for Governance and Citizenship Studies (CGCS), menyampaikan bahwa kondisi dan tantangan yang dihadapi Gen Z merupakan implikasi dari sistem kapitalisme neoliberal yang diwariskan generasi sebelumnya.[1] Menurutnya, yang dihadapi generasi Bung Karno adalah kolonialisme yang represif dan ekstraktif, sedangkan kolonialisme saat ini mewujud dalam berbagai bentuk, termasuk eksploitasi dan kapitalisme berbasis data dan platform (platform capitalism). Oleh karena itu, ia menawarkan marhaenisme sebagai pijakan bertindak bagi Gen Z untuk membedah ketimpangan, menjaga kesadaran kritis dan akal sehat, serta merupakan jembatan dialektika untuk membongkar realitas struktural yang mengekang Gen Z sekaligus memandu aksi sosial generasi muda. (Berita Lima, 18-8-2026).

Burnout Society, Salah Satu Cermin Kegagalan Kapitalisme sebagai Sistem Kehidupan

Burnout dikategorikan dalam Revisi Ke-11 Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) sebagai fenomena pekerjaan dan didefinisikan sebagai sindrom yang dikonseptualisasikan sebagai akibat dari stres kerja kronis yang tidak berhasil dikelola. Sindrom ini dicirikan oleh tiga dimens, yakni perasaan kehabisan energi atau kelelahan, meningkatnya perasaan negatif terkait dengan pekerjaan, dan efektivitas profesional menurun. (who[dot]int, 28-5-2019).

Sementara itu, Byung Chul Han menyatakan bahwa burnout bukan sekadar masalah psikologis individual, melainkan karena dalam sistem kapitalisme, individu dipaksa menginternalisasi tuntutan pencapaian tanpa henti, yang berujung pada eksploitasi diri, kelelahan, dan burnout alih-alih kebebasan dan kesejahteraan sejati. Tanpa batasan, individu mengalami kelelahan emosional dan psikologis; terwujud dalam depresi, kecemasan, dan kesulitan mempertahankan fokus dan konsentrasi dalam jangka waktu tertentu. (Lakonawa, 2026).

Penggambaran kondisi masyarakat saat ini—terutama kalangan generasi mudanya—sebagai burnout society bukanlah tanpa alasan. Fakta telah tampak nyata. Kapitalisme adalah sistem berasaskan sekularisme, menjadikan kehidupan terlepas dari aturan Sang Pencipta (Allah Swt.). Aturan dibuat semata buah pikiran manusia yang terbatas dan tidak lepas dari hawa nafsu. Alhasil, tujuan dan standar kebahagiaan pun terletak pada manfaat dan capaian materi.

Kapitalisme juga menciptakan masyarakat sebagai kumpulan individu money oriented. Hukum rimba pun berlaku. Individu yang memiliki kapital (modal) paling banyaklah yang akan mendominasi kehidupan, menjadi penguasa sesungguhnya. Lahirlah oligarki, dominasi oleh segelintir elite berduit. Sedangkan masyarakat secara umum, terutama generasi muda usia produktif, demi bertahan hidup dipaksa melakukan eksploitasi diri—pikiran, tenaga, serta perasaan—hanya untuk mengejar dan mengais cuan.

Eksploitasi diri yang dihantui kekhawatiran finansial, senantiasa menjadi “irama satire” dalam kehidupan mereka. Sayangnya, asas kapitalisme yang diyakininya membuat mereka tetap meletakkan kebahagiaan pada capaian materi. Alih-alih kebahagiaan dan kesejahteraan yang diraih, yang terjadi justru kelelahan dan depresi yang makin dalam.

Hanya saja, tawaran marhaenisme sebagai solusi atas “kelelahan” yang dihadapi generasi saat ini sesungguhnya kontraproduktif. Bornout society sebagai cermin kegagalan penerapan sistem Kapitalisme diklaim dapat dipulihkan dengan marhaenisme. Namun, bagaimana faktanya?

Tegak atas Landasan Sosialisme-Komunisme: Marhaenisme Bertentangan dengan Ajaran Islam

Marhaenisme pertama kali dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada 4 Juli 1927. Kata “marhaen” sendiri diambil oleh Ir. Soekarno dari nama seorang petani bernama Marhaen di daerah Priangan. Istilah marhaen ini kemudian dipakai sebagai simbol masyarakat miskin dan bangsa Indonesia yang menderita. (Sastroamidjojo, 1961).

Menurut Syamsuddin Ramadhan dalam bukunya, Koreksi Total Sosialisme-Komunisme Marhaenisme, marhaenisme merupakan model perjuangan kaum sosialis (tercakup komunis) di Indonesia yang kemudian bersinkretis dengan agama agar dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang religius. Namun, unsur agama yang dimasukkan di sini sebatas beragama secara kebudayaan. Ini karena apabila kita telusuri, agama dan sosialisme-komunisme saling bertentangan dan tidak mungkin disatukan.

Bagi sosialisme-marxisme pula, penolakan terhadap agama (ateisme) merupakan paradigma dasarnya. Sedangkan di sisi lain, agama juga berposisi sebagai paradigma dasar masyarakat Indonesia yang religius. Melihat hal inilah, Soekarno melakukan sinkretisasi. Lahirlah konsep nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) dengan unsur agama sebatas kebudayaan.

Seluruh paradigma perjuangan marhaenisme pun dibangun atas model perjuangan sosialisme-marxisme. Begitu kuatnya pengaruh marxisme terhadap marhaenisme, sampai Soekarno pernah menegaskan, “Orang tidak akan dapat mengerti marhaenisme jika ia tidak mempelajari dan mengerti marxisme.” (Sastroamidjojo, 1961).

Karl Marx sendiri sebagai peletak dasar marxisme, merupakan pengikut aliran promethean yang menuntun dan membuat dirinya antiagama. Dari sisi filsafat, persamaan marhaenisme dan marxisme adalah keduanya dilandasi satu pemikiran bahwa di dunia ini yang paling primer adalah materi—sebagaimana teori dialektika materialisme dan materialisme sejarahnya Marx. Pengadopsian teori ini berkonsekuensi menafikan Tuhan dan memandang agama harus dihancurkan, bahkan seseorang harus ateis. Alhasil, sinkretisasi agama dalam marhaenisme (bisa jadi lebih banyak bersifat politis) adalah agar konsep masyarakat sosialis yang “marxis” dapat terwujud di Indonesia yang religius. (Ramadhan, 2001).

Dengan demikian, seluruh bangunan marhaenisme yang ditegakkan di atas ajaran sosialisme-komunisme (marxisme) adalah ajaran sesat dan bertentangan dengan Islam. Demikian pula sinkretisasi agama—yang menempatkan “bertuhan secara kebudayaan”—adalah ajaran sesat dan bertolak belakang dengan akidah Islam. Ini karena Islam telah menempatkan keimanan kepada Allah Swt. dengan sepenuh keimanan, bukan sekadar aspek budaya.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid II menjelaskan bahwa keimanan kepada Allah Swt. adalah keimanan yang disandarkan kepada akal, bukan keyakinan yang bersifat dogmatis atau sekadar kebudayaan. Iman sendiri adalah pembenaran yang bersifat pasti, sedangkan kepastian tidak akan mungkin tercapai apabila tidak bersesuaian dengan fakta dan dibangun di atas argumen (dalil). Imam Al-Ghazali dalam kitab Iljaam al-‘Awam ‘an ‘Ilm al-Kalaam hlm. 112 menyatakan bahwa iman adalah pembenaran yang pasti yang tidak ada keraguan maupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya.

Dalam QS Ali Imran ayat 85 Allah Swt. berfirman,

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

“Dan barang siapa mencari agama selain Islam, maka itu tidak akan diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang yang rugi.”

Juga firman-Nya,

اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِۗ اَمَرَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ ۝٤٠

“Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Yusuf: 40).

Dengan demikian, konsep berketuhanan yang hakiki adalah akidah Islam yang dibangun atas landasan keimanan kepada Allah Swt. sebagai Sang Pencipta, Penguasa, dan Penentu hukum syarak. Manifestasi keimanan seorang muslim adalah tunduk dan patuh kepada syariat Islam. Alhasil, konsep ateisme (tidak beragama) yang menjadi akar marxisme adalah konsep kufur, mengingkari keberadaan Allah Swt. sebagai Sang Pencipta, sekaligus mengingkari syariat-Nya.

Sekalipun marhaenisme melakukan sinkretisasi antara marxisme dan agama dengan konsep bertuhan secara kebudayaan, namun itu adalah konsep bertuhan yang menyesatkan. Pemahaman bertuhan berakar budaya akan jatuh pada pandangan bahwa semua agama adalah sama. Hal ini bertentangan dengan Islam yang memandang bahwa ajaran agama atau ideologi yang bertentangan dengan Islam adalah kufur dan tidak akan Allah Swt. ridai. Firman-Nya, “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).

Marhaenisme Tidak Akan Mampu Menjadi Solusi Masalah Generasi Saat Ini

Marhaenisme berakar pada sosialisme-komunisme (marxisme). Sebagaimana kapitalisme, ideologi sosialisme-komunisme pun merupakan buah pikir manusia yang terbatas dan bias hawa nafsu. Sosialisme-komunisme juga menolak eksistensi Tuhan, padahal secara fitrah manusia memiliki naluri untuk meyakini Tuhan (garizah tadayun). Alhasil, ideologi sosialisme-komunisme tidak sesuai fitrah.

Sekalipun tidak menolak agama, tetapi marhaenisme secara implementasi tidak akan lepas dari akar ideologinya, yakni tidak bertuhan (ateisme) dan memandang bahwa agama adalah candu, racun masyarakat. Hal ini menjadikan marhaenisme menyimpang dari fitrah manusia. Marxisme yang menjadi akar ide marhaenisme juga menjadikan dialektika materialisme sebagai dasar dalam menjelaskan perkembangan masyarakat. Pertentangan kelas menuju masyarakat sosialis-komunis, masyarakat yang dibebaskan dari keterikatannya dengan milik pribadi, tidak ada eksploitasi, masyarakat tanpa kelas. Untuk mewujudkan masyarakat komunis yang demikian itu, harus dicapai dengan kekerasan dan paksaan. Sebagaimana pernyataan Karl Marx, “Kekerasan adalah bidan untuk setiap masyarakat lama yang hamil tua dengan masyarakat baru.” (Budiardjo, 1995).

Konsep masyarakat tanpa kelas menurut ideologi sosialisme-komunisme memandang bahwa kepemilikan pribadi atas alat produksi adalah akar dari penindasan dan pembentukan kelas sosial. Oleh karenanya, mereka menghapus kepemilikan individu dan menyerahkannya kepada kolektif (negara).

Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam, hal ini bertentangan dengan fitrah manusia karena keinginan untuk memiliki sesuatu adalah manifestasi dari garizah al-baqa (naluri mempertahankan diri). Menghapus kepemilikan pribadi sama saja dengan mengebiri naluri alami manusia yang justru akan mematikan motivasi dan merusak produktivitas manusia. Dengan demikian, bagaimana mungkin tatanan masyarakat maju akan terwujud jika individu-individu masyarakatnya tidak memiliki motivasi dan produktivitasnya rendah?

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al Islam juga menjelaskan, suatu peradaban akan terwujud tatkala masyarakat terikat dengan ikatan mabda (ideologi). Mabda adalah akidah akliah yang melahirkan nizham (aturan), dapat memecahkan setiap problematika kehidupan, mampu menjadi solusi bagi permasalahan umat. Mabda di dunia hanya ada tiga, yaitu kapitalisme, sosialisme-komunisme, dan Islam. Tidak dikenal ideologi marhaenisme.

Menurut Gregorius Aditya dari Universitas Airlangga, marhaenisme merupakan ideologi emansipatoris khas Indonesia. Sedangkan tokoh-tokoh sayap kiri, seperti Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, melihat marhaenisme bukan sebagai ideologi ilmiah yang kokoh dan menganggapnya lebih sebagai populisme atau sentimen nasionalisme romantik khas Soekarno, bukan sebagai ideologi sosialisme murni yang terstruktur. (Peterkasenda, 29-10-2010). Dengan demikian, marhaenisme sebagai buah pikiran Soekarno yang berakar pada sosialisme-komunisme (marxisme) yang bersinkretis dengan agama, tidak bisa dikategorikan sebagai suatu ideologi murni, melainkan sekadar sebuah pemikiran yang mengadopsi ideologi sosialisme-komunisme.

Namun, kembali ke pertanyaan awal, mampukah marhaenisme memberikan solusi bagi permasalahan generasi? Ataukah seperti halnya ideologi kapitalisme, malah akan memunculkan permasalahan baru, alih-alih menyolusi problematika?

Dalam Nizham al-Islam Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa suatu mabda yang mampu mengantarkan umat manusia pada kebangkitan hakiki, yang akan memberikan solusi hakiki bagi setiap permasalahan umat manusia, wajib memenuhi tiga syarat utama, yaitu dibangun atas akal bukan dogma, sesuai dengan fitrah, dan menenteramkan jiwa.

Konsep dialektika materi menguatkan penilaian bahwa ideologi ini bertentangan dengan fitrah manusia. Marhaenisme yang digadang-gadang dapat memulihkan kondisi burnout yang ditimbulkan oleh kehidupan kapitalisme liberal, justru akan menambah parah kelelahan yang dialami masyarakat tersebut. Terlebih lagi dalam skala makro, tidak akan mampu mengantarkan umat manusia pada peradaban hakiki.

Hal ini terbukti dari runtuhnya negara adidaya Uni Soviet, negara berideologi komunisme. Uni Soviet yang berdiri pada 30 Desember 1922, menerapkan sistem sosialisme-komunisme. Namun, dalam perkembangannya, ideologi ini dalam banyak mendapatkan penolakan dari rakyat, seperti ide tidak diakuinya hak milik atas alat produksi dan perusahaan swasta, serta tidak adanya kebebasan beragama. Akhirnya, Uni Soviet pun runtuh pada 26 Desember 1991.

Komunis juga telah meletakkan jejak kelam dalam sejarah Indonesia. Setiap 30 September, masyarakat Indonesia teringat dengan peristiwa kekejaman yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 30 September 1965. Selain melakukan penculikan dan pembunuhan para perwira tinggi TNI AD, mereka pun tidak segan membantai para kiai dan ulama. Selain karena merupakan simbol agama yang mereka benci, juga yang paling gigih melawan mereka.

Kekejaman pemberontakan PKI pernah juga terjadi sebelumnya. Pada peristiwa Madiun, 18 September 1948, dalam usaha ideologi sosialisme-komunisme untuk mewujudkan Negara Komunis Indonesia, mereka melakukan berbagai aksi dan teror. Untuk mencapai tujuannya, mereka melakukan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh penting, terutama dari kalangan umat Islam. Para ulama, santri, dan para pemimpin partai Islam (Masyumi) ditangkap dan dibunuh. Ribuan nyawa umat Islam, termasuk para ulama NU, menjadi korban dan simbol-simbol Islam dihancurkan. (Republika, 30-9-2020).

Walhasil, setelah tampak jelas ketidakmampuan kedua ideologi di atas menjadi solusi masalah umat, maka umat manusia hanya bisa bersandar pada ideologi yang bersumber pada wahyu, yaitu ideologi Islam.

Islam, Satu-satunya Mabda yang Mampu Menyolusi Masalah Umat

Kondisi burnout, kegelisahan, maupun depresi pada generasi saat ini, sejatinya adalah karena menghapuskan aspek ruhiah dari kehidupan. Allah Swt. berfirman,

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28).

Ideologi kapitalisme maupun sosialisme-komunisme menafikan aspek ruhiah dalam sistem kehidupan. Burnout society tidak hanya akan muncul dalam masyarakat kapitalis, tetapi juga dalam masyarakat marhaenis-sosialis-komunis. Ini karena kedua ideologi tersebut hanya menjadikan dunia sebagai tujuannya.

Rasulullah ﷺ bersabda,

 مَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ، فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ ِ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ، وَمَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ نِيَّـتَهُ، جَمَعَ اللهُ أَمْرَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ.

“Barang siapa tujuan hidupnya adalah dunia, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia, kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan. Barang siapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allah akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan tunduk.” (HR Tirmidzi no. 2465).

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam menjelaskan bahwa Islam membangun keimanan pada Allah sebagai Sang Pencipta dan Pengatur seluruh alam berlandaskan pada akal sehingga mewujudkan keyakinan yang pasti. Islam pun hadir selaras dengan fitrah insani. Naluri dan kebutuhan, hal yang fitrah pada manusia, tidak ditekan, apalagi dihilangkan; tetapi juga tidak dibiarkan bebas liar, melainkan diatur oleh syariat Islam. Juga dapat terpenuhi dengan sejatinya pemenuhan karena pengaturannya bersumber dari Sang Pencipta yang paling tahu hal terbaik bagi makhluk-Nya.

Setiap aturan yang diterapkan melahirkan maqashid asy-syar’iyyah yang mewujudkan penjagaan dan perlindungan bagi setiap sendi-sendi kehidupan umat manusia. Selain mampu menjadi solusi bagi setiap problematika kehidupan, penerapan syariat Islam secara kafah juga melahirkan ketenteraman dalam jiwa umat manusia karena Allah melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi.

Allah Swt. berfirman,

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰىٓ اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ..

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” (QS Al-A’raf: 96).

Sejarah pun mencatat dengan tinta emas bahwa penerapan syariat Islam selama kurang lebih 13 abad, dimulai dari masa Rasulullah ﷺ di Madinah (abad ke-7 M) hingga runtuhnya Kekhalifahan Bani Utsmaniyah di Turki (abad ke-20 M), merupakan fondasi peradaban besar yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman bagi warganya. Hal ini tidak hanya dirasakan umat Islam, melainkan juga nonmuslim yang hidup di bawah naungannya.

Oleh sebab itu, marhaenisme—yang berakar pada ideologi sosialisme-komunisme yang batil dan terbukti gagal menjadi sistem kehidupan—tidak akan mampu menyolusi beragam kelelahan sekaligus kerusakan yang ditimbulkan penerapan sistem kapitalisme. Sudah saatnya fokus perjuangan diletakkan pada upaya mengembalikan peradaban Islam di bawah naungan sistem Khilafah Islamiah. Wallahualam. [MNews/GZ]


[1] Dalam Forum Praksis (Pusat Riset dan Advokasi Serikat Jesuit) seri ke-23 bertema “Proklamasi Kemerdekaan Marhaenisme dan Gen Z”, di Jakarta (14-8-2026),

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *