Muslimah News, NASIONAL— Banyaknya korban meninggal akibat tertimpa reruntuhan saat terjadi gempa di NTT dinilai oleh pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati sebagai kelalaian penguasa. “Jelas, bukan gempa yang membunuh, tetapi tangan penguasa yang lalai dengan politik perumahan kapitalistik,” tuturnya kepada MNews, Sabtu (5-9-2026).
Ia menjelaskan, kematian masal yang terjadi saat gempa Flores-NTT bukan karena gempanya secara langsung, tetapi karena tertimpa reruntuhan rumah dan infrastruktur lain yang konstruksinya tidak tahan gempa. “Hal ini ditegaskan pihak pemerintah sendiri, yakni data BNPB bahwa korban meninggal akibat gempa NTT, mayoritas (51%) disebabkan tertimpa reruntuhan bangunan,” imbuhnya.
Berbahaya
Menurut Iin, kelalaian ini berbahaya jika berlanjut. Ia beralasan, gempa merupakan bagian dari kehidupan Indonesia sebagai konsekuensi geografisnya yang berada pada rangkaian Ring of Fire (Cincin Api), atau Circum-Pacific Belt. ”Agar tragedi Flores tidak berulang, dibutuhkan paradigma baru politik tata kelola perumahan,” tandasnya.
Ia meyakini, kematian massal akibat tertimpa reruntuhan bangunan saat terjadi gempa bisa dicegah, sebab sudah tersedia pengetahuan dan kaidah konstruksi bangunan tahan gempa yang begitu maju.
Menurutnya, tata konstruksi tahan gempa merupakan bagian dari sejarah konstruksi Indonesia. ”Suku-suku di seluruh Indonesia berdiam di rumah tradisional yang diselaraskan dengan kondisi alam Indonesia yang berada di wilayah Ring of Fire yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung api,” bebernya.
Ia menyampaikan, rumah-rumah modular bentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah berdiri di wilayah NTT sejak 2021 hingga 2022. ”Sayangnya pemerintah tidak menerapkan hasil riset ini bagi publik yang tinggal di wilayah rawan gempa, seperti di NTT. Akibatnya, nyawa publik yang menjadi korban tertimpa reruntuhan bangunan yang tidak berkonstruksi tahan gempa berulang saat terjadi gempa berikutnya,” sesalnya.
Ia juga menilai, pemerintah selalu datang terlambat. ”Setelah banyak korban nyawa, pemerintah baru akan memanfaatkan teknologi rumah modular, itu pun dengan skema komersialisasi. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator, sedangkan tata kelola di lapangan pelaksananya adalah korporasi. Ini akan menjadikan harga rumah modular tidak terjangkau bagi kebanyakan masyarakat, terutama masyarakat miskin,” ulasnya.
Menurutnya, politik perumahan dalam sistem kapitalisme serta lalainya negara menjamin kebutuhan perumahan berakibat biaya pembangunan rumah dan harga rumah sangat mahal. ”Data BPS 2026, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni 70,3%. Sementara puluhan juta lainnya hidup di rumah yang tidak layak. Akhirnya, mitigasi struktural berupa pembangunan konstruksi tahan gempa dan nonstruktural berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdimensi kegempaan dan law enforcement tinggal konsep indah di atas kertas,” kritiknya.
Ia menilai, penguasa sebagai pelaksana dalam sistem sekularisme-kapitalisme nihil visi ri’ayah. ”Ini tercermin dari tata kelola pemerintahan yang baik dalam pandangan sekulerisme adalah keberadaan negara sebagai regulator bagi kepentingan korporasi, dengan konsep Good Governance-nya. Tidak heran bila kebijakan negara tidak tulus bagi kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.
Politik Perumahan Islam
Untuk menyelesaikan persoalan di atas, Iin menawarkan konsep politik perumahan Islam. ”Politik perumahan Islam adalah sekumpulan hukum syariat dan peraturan administrasi yang bersifat mubah, termasuk pemanfaatan riset dan teknologi terkini rumah modular (tahan gempa) sebagai bagian integral dari pelaksanaan seluruh sistem kehidupan Islam,”bebernya.
Penguasa (khalifah) sebagai pelaksana syariat kafah berkarakter penuh kepedulian dan tanggung jawab. ”Ini terwujud dari visi pengurusan hajat hidup publik yang menonjol, yang didukung oleh sistem kehidupan Islam, khususnya sistem ekonomi dan sistem politik Islam yang semuanya dilandaskan pada akidah Islam,” urainya.
Negara, jelasnya, adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas jaminan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. ”Pendirian rumah modular bukan hanya dari aspek kuantitas, tetapi juga kualitas. Pemberian izin pendiriannyapun hanya bila sudah terpenuhi kriteria keamanan termasuk dari aspek RTRW. Selain itu, tuntutan syariat, khususnya dari segi fungsi dan model bangunan rumah, kriteria kesehatan, dan kenyamanan, juga harus terpenuhi,” terangnya.
Dalam sejarah peradaban Islam, kata Iin, penyelenggaraan kemaslahatan publik negara Khilafah berada pada puncak kebaikan, termasuk pembangunan permukiman. ”Pada wilayah rawan gempa penggunaan konstruksi bangunan tahan gempa begitu diperhatikan. Mimar Sinan (1489—1588) arsitek utama Kekhalifahan Ottoman merevolusi teknik arsitektur Islam dengan membangun struktur kubah besar yang tahan gempa,” ungkapnya.
Dalam kitab Tezkiretü’l-Bünyan, sambungnya, disebutkan bahwa Sinan telah merancang dan membangun sekitar 477 bangunan dan 196 bangunan di antaranya masih berdiri kokoh hingga saat ini. ”Di antara karya Sinan adalah Masjid Selimiye di Edirne bermenara paling tinggi, tetapi paling tahan gempa di seluruh Turki. Ini menjadi bukti bahwa bangunan di negara Khilafah tahan gempa selama berabad-abad,” pungkasnya. [MNews/Irianti]
