Muslimah News, NASIONAL — Indonesia menempati peringkat kedua dengan jumlah kasus TBC (tuberkulosis) terbanyak di dunia dengan beberapa provinsi di Jawa, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan sebagai penyumbang kasus tertinggi, masing-masing mencatat lebih dari 40.000 kasus (kemkes.go.id, 24-3-2025). Kemenkes pun menyiapkan 10.000 unit alat rontgen yang akan didistribusikan ke puskesmas di seluruh Indonesia untuk memperluas skrining (pemeriksaan) TBC, termasuk di 42.000 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 7 juta. Meski demikian, data dari Kemkes (24-3-2025) menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta kasus dan 125.000 kematian tercatat setiap tahun akibat TBC.
Merespons masalah tersebut, pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menegaskan, skrining saja tidak cukup untuk memutus rantai penularan TBC, harus disertai perubahan mendasar paradigma negara sebagai pengurus rakyat.
“Masifnya skrining harus disertai perubahan mendasar paradigma negara sebagai pengurus rakyat (raa’in). Tanpa adanya perubahan kondisi masyarakat, skrining saja tidak cukup untuk memutus rantai penularan TBC,” ungkapnya kepada MNews (21/8/2026).
Negara sebagai Raa’in
Ia menegaskan, perubahan tersebut harus menjadikan negara sebagai pengurus rakyat. “Paradigma inilah yang mendorong negara memberikan layanan terbaik dan komprehensif dan negara demikian hanya akan terwujud dalam bangunan negara Khilafah Islamiah,” tuturnya.
Pasalnya, ia menilai, Islam menugaskan negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat, termasuk layanan kesehatan dan program pemberantasan TBC sebagaimana sabda Rasulullah saw. riwayat Bukhari dan Muslim, “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”.
Paradigma negara sebagai raa’in, menurutnya, mendorong Khilafah membuat program pencegahan TBC terbaik sebagai bagian tata kelola kesehatan Islam.
“Terwujudnya masyarakat yang bebas dari penyakit TBC merupakan tanggung jawab negara untuk menghindarkan rakyat dari kondisi berbahaya sebagaimana perintah Nabi saw., dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Daruquthni, ‘Laa dharara wa laa dhirara’ (janganlah membahayakan pada diri sendiri, dan jangan pula membahayakan orang lain),” jelasnya.
Program menyeluruh ini, terangnya, adalah wujud tanggung jawab negara terhadap rakyat sesuai dengan hukum syarak. “Dengan demikian, Khilafah akan menyediakan layanan cepat yang murah bahkan gratis, prosedur sederhana, dan dilakukan oleh tenaga profesional. Khilafah juga akan menyediakan rumah sakit untuk merawat penderita TBC secara gratis,” tegasnya.
Ia mengatakan, upaya pencegahan akan dilakukan secara efektif. “Pembangunan rumah sehat dan pemukiman sehat adalah keniscayaan untuk memberikan lingkungan yang mengurangi potensi penulatan. Demikian pula asrama dan pondok pesantren akan dibangun sesuai dengan syarat sehat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai, Khilafah akan mendorong riset dan inovasi untuk menemukan teknologi terbaik deteksi dini dan pengobatan TBC yang paling efektif dan efisien. Khilafah juga lanjutnya, akan menyediakan dana yang cukup dari baitulmal untuk upaya tersebut.
“Dengan tata kelola kesehatan Islam demikian, pemberantasan TBC akan terwujud nyata, sehingga masyarakat sehat bebas TBC adalah satu keniscayaan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, tegasnya, skrining dan pengobatan TBC memang keharusan, tetapi pemberantasannya harus komprehensif karena ada banyak faktor determinan sosial kesehatan yang memengaruhi cepat dan masifnya penularan TBC.
“Oleh karena itu, skrining dan pengobatan tanpa disertai dengan perbaikan berbagai faktor yang berpengaruh dalam penularan, pemberantasan TBC tidak akan pernah tercapai,” tuturnya.
Ditambah pula, lanjutnya, kemiskinan memengaruhi penularan. “Hari ini, kemiskinan memberikan dampak buruk pada banyak hal, mulai dari rendahnya status gizi, kurangnya literasi kesehatan, rumah tidak sehat, hingga higiene sanitasi buruk. Semua hal tersebut meningkatkan resiko tingginya penularan dan jauhnya terapi yang optimal, ” bebernya.
Tata Kelola Kapitalistik
Menurutnya, kondisi buruk tersebut tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kehidupan kapitalistik. “Sistem ini menjadikan negara hanya sebagai regulator yang jauh dari paradigma raa’in atau pengurus dan pelindung rakyat,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, kapitalisasi kesehatan menjadikan layanan kesehatan tidak mudah dijangkau. “Teknologi tinggi justru membuat makin mahalnya layanan kesehatan, termasuk berbagai pemeriksaan untuk TBC. Sebagian memang diberikan secara gratis, namun kapasitasnya terbatas sehingga tidak menjangkau masyarakat luas,” sebutnya.
Belum lagi, terangnya, rumitnya birokrasi mencegah rakyat mendapatkan pemeriksaan yang dibutuhkan. “Pembangunan kapitalistik juga meminggirkan mereka dari berbagai kebutuhan dasar yang memenuhi syarat kesehatan, sehingga kurang gizi, udara kotor dan perumahan padat adalah keniscayaan,” pungksnya.[MNews/SA]
