[Kabar] Refleksi HAN 2026, Pengamat: Problem Anak Bukan Sekadar Regulasi, tetapi Problem Sistem

[Kabar] Refleksi HAN 2026, Pengamat: Problem Anak Bukan Sekadar Regulasi, tetapi Problem Sistem

Muslimah News, NASIONAL — Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia secara resmi diperingati setiap 23 Juli sebagai bentuk komitmen negara terhadap perlindungan, pemenuhan hak, dan kesejahteraan anak-anak. Tema yang diusung pada HAN 2026 adalah “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, hal ini menekankan pentingnya lingkungan yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi anak-anak.

Momentum HAN diharapkan untuk mengingatkan semua pihak—orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat—bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa. Peringatan ini menekankan perlindungan hukum, pemenuhan hak bermain dan berekspresi, serta penguatan ketahanan mental dan keterampilan hidup anak-anak

Menyikapi hal tersebut, pengamat politik Endiyah Puji Tristanti menyampaikan, problem anak terus meningkat secara jumlah, dan ragam kasus makin banyak, akhirnya negara tetap kewalahan tidak mampu menghentikan dampaknya dan kasus baru terus bermunculan.

“Anak-anak terus menjadi korban dan terus dalam ancaman. Walhasil, makin banyak kasus dan korban sebab pencegahan tidak menjadi prioritas perhatian negara. Di sisi lain, upaya masif yang dilakukan negara tetap gagal menyelesaikan permasalahan anak. Mengapa? Problem anak bukan sekadar problem regulasi, problem anak adalah problem sistem, side effect dari problem sistem yang lebih besar,” ucapnya dalam Muslimah Insight episode 10 bertajuk Refleksi Hari Anak Nasional 2026: Perlindungan Negara Masih Lemah! Sabtu (25-7-2026) di YouTube Muslimah Insight.

Semua, ujarnya, pasti setuju anak membutuhkan kasih sayang, perlindungan rasa aman dan masa depan cerah. “Jika melihat narasi resmi pemerintah yang dominan berbicara tentang bagaimana melindungi anak versi Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, bagaimana menempatkan anak sebagai subjek yang memiliki hak untuk didengar, berpartisipasi, dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya. Namun, anak-anak punya keterbatasan memahami apa yang baik dan buruk, maka mengatasi problem anak tidak boleh menggunakan pendekatan hak-hak anak. Lebih tepat pemerintah fokus bagaimana memberikan jaminan negara terhadap kebutuhan dasar anak,” jelasnya.

Kesalahan melihat problem anak Indonesia, ungkapnya, berdampak pada tidak tuntasnya langkah-langkah pemerintah dalam menyelesaikan problem anak. “Ada enam masalah utama permasalahan terhadap anak. Pertama, kekerasan anak sebagai korban maupun pelaku masih tinggi, tetapi negara fokus pada langkah kuratif (penanganan kasus), belum ada preventif secara sistem; banyak kampanye, tapi belum ada perubahan kebijakan sistem perlindungan anak. Kedua, problem kesehatan mental terus meningkat seiring kebijakan digitalisasi penggunaan medsos sejak dini. Narasi yang dibangun menempatkan kesehatan mental secara dominan sebagai tanggung jawab keluarga, padahal faktor struktural lebih dominan, yakni liberalisasi budaya, tekanan ekonomi, dan desain platform digital,” paparnya.

Ketiga, imbuhnya, ancaman ruang digital. “Negara mengedepankan edukasi literasi digital, padahal problem besarnya adalah platform digital orientasi bisnis, algoritma medsos menyuguhkan konten-konten ekstrem kepada anak, negara tidak punya sistem perlindungan data yang kuat. Indonesia market digital raksasa tanpa sistem perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Keempat, sebutnya, kesenjangan kualitas pendidikan. “Angka partisipasi pendidikan naik, tetapi tidak mengubah ketimpangan pendidikan desa-kota, kualitas guru, fasilitas pendidikan, learning loss pendidikan pascapandemi, dan keterbatasan akses internet. Pembentukan kepribadian peserta didik, yakni pola pikir benar dan produktif/kritis serta pola sikap benar dan kuat malah terabaikan,” jelasnya.

Kelima, sambungnya, kemiskinan keluarga, seperti stunting, putus sekolah, anak bekerja, gizi buruk, dan pernikahan anak. “Banyak program tambal sulam berupa bansos tidak menyentuh akar permasalahan. Inilah kemiskinan struktural akibat sistem ekonomi kapitalisme. Keenam, problem kualitas pengasuhan, seperti urbanisasi, pola kerja orang tua, dan penggunaan gawai. Ini problem sistemis bukan soal ketimpangan pembagian peran ayah dan ibu,” jabarnya.

Ia menerangkan, ini bukan soal pertisipasi anak, tetapi anak membutuhkan jaminan negara terhadap mekanisme pemenuhan kebutuhan dasar, yakni papan, sandang, pangan termasuk pengasuhan dan jaminan pemenuhan; serta kebutuhan publik yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan. “Sistem sekuler mengabaikan nilai-nilai kemuliaan, kesucian, kebenaran dalam sistem bernegara dan bermasyarakat. Dampaknya, standar ganda menilai benar salah malah kembali pada HAM dan nilai materi (ekonomi) yang dianggap berharga,” urainya.

Oleh karena itu, tegasnya, tidak ada solusi lain, kecuali kembali kepada solusi Islam, yakni menerapkan sistem Islam secara kafah. “Hanya dengan institusi Islam, yakni Khilafah, anak benar-benar akan mendapatkan perlindungan hakiki dan jaminan kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan,” tandasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *