Muslimah News, NASIONAL — Korupsi di negeri ini makin menjadi-jadi. Pelakunya bukan hanya pejabat rendahan, tetapi sudah pada titik sangat vital semisal Jampidsus yang seharusnya sebagai penegak hukum. Menanggapi hal itu, cendekiawan muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menyatakan, tidak ada harapan untuk penyelesaian korupsi. ”Jika korupsi dilakukan juga oleh penegak hukum, maka sesungguhnya kita ini sudah no hope, sudah tidak punya harapan lagi,” ungkapnya dalam video bertajuk ”Korupsi Berujung Damai?” Di kanal Tabloid Media Umat, Ahad (26-7-2026).
Ia berargumen, dalam logika sederhana, korupsi akan hilang jika hukum ditegakkan oleh penegak hukum. ”Tetapi, ketika penegak hukumnya ikut korupsi seperti dahulu ada Ketua KPK, lalu pejabat MA, hakim agung juga begitu, maka ke mana harapan penyelesaian korupsi itu akan kita gantungkan? Jadi menurut saya, ini sudah sampai pada satu titik nadir yang sudah sangat gawat,” ucapnya miris.
Ia menduga, ada rivalitas antara Kejaksaan Agung dengan Kepolisian dalam kasus korupsi ini. ”Lalu penyelesaiannya melalui politik harmonisasi institusi, yaitu bagaimana dua institusi penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) ini tetap punya hubungan harmonis, dan tampaknya itu yang dilakukan. Jika demikian, maka harapan bahwa mega korupsi yang dilakukan di dua institusi penegak hukum akan terbongkar itu sia-sia,” tegasnya.
Uang Murah
UIY mengulas, mengapa jumlah uang yang di korupsi itu demikian besar. ”Saat ini, beredar kalau dalam bahasa saya itu ’uang murah’, yang utamanya dihasilkan dari sektor SDA. Saat ini, terjadi apa yang disebut transfer pricing dan under-invoicing yang membuat para pengusaha meraup keuntungan luar biasa. Jangan lagi melalui praktik-praktik bisnis kotor, dengan bisnis biasa saja di pertambangan batu bara misalnya itu mereka sudah mendapatkan keuntungan yang sangat besar,” bebernya.
Ia mencontohkan, produksi batu bara nasional kurang lebih sekitar 800 juta ton per tahun. “Ongkos produksinya itu kurang lebih sekitar US$40 per ton. Harga internasionalnya kurang lebih US$140 per ton. Berarti setiap tonnya dapat untung US$100. Kalau 800 juta ton dikurangi DMO (Market Domestic Obligation) 25% (200 ton) berarti sekitar 600 juta ton yang diekspor. Dengan kurs US$1 adalah Rp15.000 saja keuntungan dari 600 juta ton batu bara bisa mencapai Rp900 triliun. Jadi, sangat besar!” nilainya.
Selain itu, kata UIY, para pengusaha batu bara juga melakukan transfer pricing, yaitu menjual batu bara kepada perusahaan afiliasinya di luar negeri yang perusahaan itu miliknya juga dengan harga lebih murah sehingga mendapat untung besar. “Kemudian dari under-invoicing (misal mengaku ekspor 50 ton, padahal kenyataannya 100 ton) sehingga keuntungannya jauh lebih besar lagi. Uang-uang keuntungan itulah yang saya sebut uang murah,” terangnya.
UIY melanjutkan, andai 10% saja dari keuntungan yang Rp900 triliun itu untuk menyuap para pejabat supaya mereka aman dalam melakukan tranfer pricing maupun under-invoicing jumlahnya sudah Rp90 triliun. “Kebayang enggak oleh kita, siapa yang bisa tahan menghadapi godaan uang sekitar Rp90 triliun? Dan itulah saya kira yang bisa menjelaskan kenapa korupsi ini hari di kalangan pejabat itu bisa dalam jumlah yang sangat besar seperti yang terungkap pada kasus Jampidsus itu,” ulasnya.
Celakanya, kata UIY, dari produksi batu bara yang 800 juta ton per tahun itu, BUMN hanya kebagian sekitar 50 juta ton. “Ini yang membuat PLN kekurangan batu bara,” cetusnya.
Merusak Semua
Menurutnya, akar masalah dari korupsi adalah hegemoni korporasi swasta yang dengan kekuatan finansialnya merusak semua. “Dalam hal ini, maksud saya bukan berarti bahwa pejabat itu tidak salah, tetapi negeri kita ini telah tercipta iklim koruptif karena uang murah tadi. Ini yang merusak birokrasi, merusak para pejabat, ditambah kualitas pejabatnya memang seperti itu,” jelasnya.
Solusinya, terang UIY, pertama, menutup uang murah dengan mengembalikan pengelolaan SDA kepada BUMN. “Dengan begitu, negara bisa memegang kendali dan memiliki otoritas penuh pada produksi maupun distribusi sehingga tidak perlu lagi ada DMO atau PLN kekurangan batu bara. Blockout pun tidak perlu terjadi,” bebernya.
Kedua, sebutnya, keteladanan para pemimpin. Namun ia menyayangkan, para pemimpin itu, baik di legeslatif maupun eksekutif sudah dihegemoni oleh oligarki melalui para pimpinan partai. ”Jadi, kita bisa melihat seolah-olah tidak ada jalan untuk penyelesaian masalah korupsi. Oleh karena itu, tekanan harus dilakukan di semua lini, baik birokrasi, eksekutif, maupun legeslatif untuk menciptakan iklim baru,” tandasnya.
UIY menilai, jargon pemberantasan korupsi saat ini hanya sebatas retorika. Ia beralasan, banyak orang di sekitar Presiden yang diduga melakukan korupsi, tetapi tidak ada tindakan apa pun. ”Penegakan hukum bukan untuk keadilan, tetapi untuk kepentingan politik. Ketika yang bersangkutan berlawanan dengan Presiden, baru ada tindakan hukum, tetapi ketika masih satu barisan, tindakan hukum itu tidak ada,” sesalnya.
Situasi ini, lanjutnya, yang harus dihentikan kalau Presiden benar-benar akan memberantas korupsi. ”Jika tidak, maka iklim koruptif ini akan terus ada, terpelihara, dan makin hari makin membesar karena saling kait-mengait. Pada akhirnya, penyelesaiannya bersifat kompromis. Kalau dalam bahasa saya tadi itu politik harmonisasi institusi, bagaimana polisi, kejaksaan, dan KPK itu akur. Jadi hanya itu,” pungkasnya. [MNews/IA]
