Muslimah News, NASIONAL — Presiden Prabowo Subianto telah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22-7-2026). Donny Ermawan Taufanto dilantik sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Dari perspektif hukum tata negara, sejumlah pengamat pendidikan berpendapat bahwa pendirian kampus mengandung cacat legal yang amat serius. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pun mengatakan, rencana pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama DPR.
Kesalahan Paradigma
Dalam keterangannya kepada MNews, Jumat (31-7-2026), akademisi Dr. Liliek Susilowati menilai, persoalan pembentukan universitas ini lahir dari kesalahan paradigma pengelolaan negara. “Banyak yang menyorot pembentukan Universitas Republik Indonesia. Kritik atas pendiriannya disandarkan pada pelanggaran atas apa yang sudah menjadi aturan yang telah dibuat di negeri ini, menyelisihi peraturan pemerintah dan perpres yang sudah berjalan selama ini. Apalagi, Indonesia tidak kekurangan kampus, mengapa tidak diperbaiki kualitas kampus yang ada, malah membuat kampus baru?” tanyanya lugas.
Hukum dan aturan yang sudah dirancang terkait pendirian perguruan tinggi di negeri ini, ucapnya, malah dilanggar sendiri. “Mengapa ini terjadi? Ini bukan perkara yang lahir dari sosok pemimpin saja. Ini merupakan bagian dari bukti kegagalan sistem yang diadopsi saat ini dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa bangsa,” tegasnya.
Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme dengan sistem pemerintahan demokrasi, ungkapnya, tidak akan mampu menyelesaikan masalah yang ada karena hakikat masalahnya justru lahir dari rahim kapitalisme ini sendiri. “Tambal sulam sudah merupakan gaya paten bagi sistem kapitalisme dalam menjawab semua masalah yang muncul. Kapitalisme tidak mempunyai konsep cara mengurusi rakyat dengan urusan yang terbaik untuk rakyat,” cetusnya.
Kapitalisme dengan demokrasinya, lanjut Liliek, telah menjadikan manusia sebagai pihak penentu aturan kehidupan manusia. “Keterbatasan manusia berpikir tampak pada tidak stabilnya aturan yang lahir serta ketidakmampuan mendudukkan perkara secara holistik. Belum lagi sifat serakah manusia makin menambah rusaknya aturan yang dibuat,” tuturnya.
Liliek menerangkan, kapasitas manusia sebagai makhluk, tentu bisa dilihat batas kemampuannya. “Lalu, kenapa tidak mengembalikan cara pengaturan kepada aturan Allah Sang Pencipta makhluk? Allah telah mengutus Rasulullah Muhammad saw. sebagai nabi terakhir dan telah meridai Islam sebagai agama yang dapat menyelesaikan seluruh manusia hingga akhir zaman,” jelasnya.
Sistem Pendidikan Islam
Lilik mengutarkana, Islam memiliki sistem pendidikan sebagai institusi pencetak generasi unggul berkepribadian Islam dan mampu menjawab tantangan hingga akhir masa. “Oleh karena itu, negara wajib menyediakan pelayanan dan sarana prasarana terbaik serta bebas biaya bagi dunia pendidikan sehingga bisa dijangkau oleh seluruh rakyatnya, tanpa kecuali,” ujarnya.
Dari sini, ungkapnya, akan lahir para intelektual andal yang siap menjadi penopang peradaban gemilang. “Jika ditanya, dari mana anggaran untuk pendidikan seperti itu yang butuh biaya besar? Maka, Islam mempunyai konsep ekonomi dan kepemilikan yang bisa menjawab pertanyaan tersebut,” tegasnya.
Liliek menguraikan, kemampuan Islam dalam mewujudkan intelektual sebagai penyangga peradaban bukan hanya cita-cita untuk masa yang akan datang, tetapi sudah dibuktikan dalam sejarah. “Saat itu, peradaban Islam tegak selama 13 abad dalam bingkai bernegara yang disebut dengan Khilafah. Sejarah mengukir nama-nama besar intelektual dengan kualitas polymath banyak dilahirkan dari rahim Khilafah,” paparnya.
Mereka, lanjutnya, adalah peletak fondasi ilmu dan sains teknologi hari ini. “Misalnya, Al-Biruni, seorang pakar astronomi, matematika, fisika, geografi, sejarah, dan farmasi. Ia mampu mengukur keliling bumi dengan akurat dan meneliti berbagai budaya dunia secara objektif. Ibnu al-Haitham(Alhazen) adalah pelopor di bidang optik, fisika, matematika, dan astronomi. Penemuannya tentang cara kerja cahaya dan penglihatan menjadi fondasi awal terciptanya kamera obscura serta metode ilmiah modern. Kemudian, Al-Khawarizmi, seorang ahli matematika, astronomi, dan geografi. Ia dikenal sebagai peletak dasar ilmu aljabar serta memperkenalkan angka nol dan sistem desimal yang penting bagi teknologi modern,” bebernya.
Jadi, Liliek menegaskan, tidak perlu menunggu lagi. “Kemuliaan manusia dan tingginya peradaban manusia sudah dapat dibuktikan dari sejarah Islam dan sejarah selalu berulang,” tandasnya. [MNews/RA]
