[Kabar] IJM: Ada Tiga Faktor Utama Melonjaknya Gelombang PHK

[Kabar] IJM: Ada Tiga Faktor Utama Melonjaknya Gelombang PHK

Muslimah News, NASIONAL — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Kemenaker, hingga akhir Juni 2026, sedikitnya 23.470 pekerja formal telah kehilangan pekerjaan. Angka tersebut diperkirakan belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena belum mencakup pekerja sektor informal yang turut terdampak. Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dalam program Mbois: “Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Nyatanya Badai PHK di Depan Mata!” di kanal Media Umat, Selasa (30-6-2026), menyatakan, gelombang PHK dipicu oleh kombinasi tiga faktor utama, yaitu krisis energi industri, pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan, dan depresiasi rupiah dari tekanan global.

Tiga Faktor

Berkaitan hal pertama, Agung menjelaskan, Indonesia terpukul di sektor manufaktur akibat adanya pasokan gas domestik industri yang mengalami stagnasi atau mengalami pengurangan. “Industri itu hanya menerima 47,5% dari alokasi gas yang ada. Jadi kebutuhannya 100%, tetapi yang diterima untuk menggerakkan pabrik-pabrik mereka hanya 47,5%,” sebutnya.

Akibatnya, lanjut Agung, mereka terpaksa tidak menggunakan gas industri dalam mengolah pabriknya. “Jadi, mereka tidak ada gas industri, akhirnya menggantinya dengan LNG alternatif yang harganya 20,5 US dolar per MMBTU. Ini jauh dari harga patokan. Harga patokannya hanya 7 US dolar per MMBTU. Jadi ini sudah kebayang banget. Industri mengalami pasokan gas untuk proses pabrikasi mereka berkurang, hanya 47,5%. Kekurangannya sangat tinggi sekali,” bebernya.

Hal ini, ujarnya, berakibat pada produsen besar seperti PT Granito yang bergerak di bidang granit di Bekasi terpaksa tutup total dan mem-PHK seluruh pekerjanya pada akhir Juni ini. “Ngeri sekali,” cetusnya.

Kedua, sebutnya, ada pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). “Ini konflik regulasi kehutanan pascabencana ekologi di Sumatra, khususnya di Sumatra Utara. Pemerintah mencabut izin dari PT Toba Pulp Lestari, pabrik kertas yang menggunakan kayu-kayu di sana yang berujung pada PHK 7.000 pekerjanya,” imbuhnya.

Ketiga, ungkapnya, depresiasi rupiah dari tekanan global. “Kita tahu rupiah sudah tembus di atas Rp17.000,-, bahkan beberapa kali mencapai Rp18.000 per dolar Amerika Serikat,” katanya.

Agung menjelaskan, pelemahan nilai rupiah menyebabkan biaya impor bahan baku industri meningkat karena harus dibayar menggunakan dolar AS. “Ini membebani industri padat karya yang pada saat bersamaan, industri menghadapi penurunan permintaan global. Salah satu contohnya pabrik komponen otomotif yang ada di Jawa Timur, yaitu PT JAI dan PT SAI. Akhirnya, ratusan pekerja dan ribuan pekerja terancam mengalami PHK besar-besaran,” ujarnya.

Kombinasi krisis energi dan tekanan ekonomi global, lanjut Agung, membuat beban industri semakin berat dan berpotensi memicu gelombang PHK besar-besaran pada Juni hingga Juli 2026. “Ini yang saya katakan kondisinya sangat rumit sekali,” katanya.

Ia juga menyoroti pembentukan Satgas Mitigasi PHK. Menurutnya, langkah yang dilakukan masih bersifat reaktif, belum menyentuh akar persoalan gelombang PHK yang diperkirakan terus meningkat. “Satgas belum memiliki sistem peringatan dini sebelum pabrik terpaksa tutup besar-besaran. Padahal, PHK massal berpotensi mempercepat penurunan kelas menengah, menekan daya beli masyarakat, melemahkan konsumsi rumah tangga, serta memukul pelaku UMKM di sekitar kawasan industri. Selain itu, persoalan pesangon juga berisiko memicu konflik industrial,” terangnya.

Agung pun menjelaskan bahwa yang terjadi hari ini adalah buah sistem kapitalisme. “Dalam sistem kapitalisme, mereka hanya menjadi pengatur atau regulator, sedangkan persoalan-persoalan di lapangan tidak dikelola dengan baik,” ucapnya.

Solusi Sistemis

Sebaliknya dalam Islam, papar Agung, ada solusi yang bersifat sistemis. Pertama, ujarnya, negara harus berperan sebagai raa’in (pelayan), bukan sekadar regulator. “Negara tidak boleh hanya menjadi wasit atau regulator pasif. Pemimpin harus bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan, keterjaminan, dan ketersediaan lapangan pekerjaan serta kesejahteraan tiap individu dari rakyat itu sendiri,” bebernya.

Dengan tugas negara sebagai ra’in, terangnya, akan dipastikan ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak sehingga kesejahteraan rakyat betul-betul terjamin.

Kedua, ucapnya, menghidupkan lahan mati atau ihyaul mawat. “Nah, lahan mati ini konteksnya apa? Sekarang banyak lahan terlantar. Jika tiga tahun lebih tidak dikelola, maka harus diserahkan kepada masyarakat yang siap mengelolanya, terutama orang yang kehilangan pekerjaan. Mereka bisa mengelola perkebunan dan pertanian dengan modal yang diberikan oleh negara,” bebernya.

Ketiga, Agung menyarankan negara membangun stabilitas moneter dengan membasiskan mata uangnya pada logam mulia, yaitu emas dan perak. “Dengan konteks seperti ini, kita tidak akan mengalami mata uang terdepresiasi atau turun nilainya. Dengan cara seperti ini, bahan baku akan bisa dibeli dengan harga yang stabil. Ini yang menjadi penting,” pungkasnya.[MNews/SA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *