[Kabar] Pakar: Stimulus Ekonomi Tidak Akan Menyelesaikan Problem Kesejahteraan

[Kabar] Pakar: Stimulus Ekonomi Tidak Akan Menyelesaikan Problem Kesejahteraan

Muslimah News, NASIONAL — Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi di semester II 2026. Paket kebijakan ini mencakup insentif perpajakan, bantuan pangan, subsidi kedelai, diskon tarif transportasi, hingga keringanan pajak PPh final royalty bagi penulis.

Pakar ekonomi Islam Nida Saadah, S.E., Ak., M.E.I menilai, paket stimulus ekonomi tidak akan menyelesaikan problem utama ekonomi. “Stimulus ekonomi tidak akan menyelesaikan problem utama ekonomi, yaitu kesejahteraan rakyat. Sebabnya, persoalan utama justru terletak pada penerapan ekonomi kapitalisme,” tuturnya kepada MNews, Jumat (3-7-2026).

Ia memberikan dua argumen. ”Pertama, struktur kepemilikan sumber daya. Dalam sistem kapitalisme yang dijalankan oleh Indonesia, sektor strategis dikuasai oleh korporasi. Kedua, pendanaan. Dana yang digunakan untuk memberikan stimulus berasal dari utang ribawi atau dengan menaikturunkan suku bunga,” jelasnya.

Tanggung Jawab Negara

Nida lalu membandingkannya dengan ekonomi Islam. “Sejak awal negara diwajibkan memastikan semua kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, bukan hanya kebijakan intervensi saat krisis,” tegasnya.

Kebutuhan dasar itu bisa terpenuhi, ucap Nida, dengan prinsip-prinsip berikut. ”Pertama, Islam mengatur kepemilikan individu, kepemilikan umum dalam hal ini sumber daya alam dalam bentuk deposit yang melimpah dan kepemilikan negara,” bebernya.

Aset yang jumlah depositnya melimpah, sambungnya, diatur menggunakan hadis Rasulullah saw, ”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput (hutan), dan api (energi).”

Dengan pengelolaan seperti ini, terang Nida, negara tidak akan kehilangan sumber pendapatan yang bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat.

Kedua, sebut Nida, stimulus ekonomi dalam sistem syariat adalah dengan membangun sistem penerimaan negara melalui baitulmal sehingga mempunyai kemampuan keuangan yang kuat. ”Hasil kepemilikan negara dalam berbagai bentuknya dan hasil dari semua jenis kepemilikan umum digunakan untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan. Dengan itu, daya beli masyarakat tidak akan tergerus,” yakinnya.

Selain itu, Nida menerangkan, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, negara akan mengatur mekanisme pasar islami dengan membangun kemandirian pangan, kemandirian energi, menguasai pengaturan kepemilikan berdasarkan aturan Islam sehingga tidak bisa di intervensi oleh perusahaan baik lokal maupun global.

 ”Termasuk para pejabat negara tidak boleh menjadikan jabatannya sebagai jalan untuk mengembangkan bisnisnya. Kepala negara akan mendapatkan sebatas santunan. Tidak boleh menjadi kepala negara, tetapi di saat yang sama juga menjadi pebisnis,” urainya.

Dengan menerapkan ekonomi Islam, Nida yakin ekonomi akan stabil, daya beli meningkat, ekonomi negara stabil. ” Negara akan mengeluarkan berbagai regulasi syariat, membuka lapangan pekerjaan yang produktif dan halal, sedangkan yang haram ditutup. Distribusi lahan diatur dengan mekanisme kepemilikan tanah, hutan tidak akan dibuka hanya untuk kepentingan segelintir orang dan kroninya, dan lainnya,” ulasnya.

Selain itu, lanjut Nida, yang lebih penting ketika aturan Allah dijalankan akan menyelamatkan di yaumul hisab. ”Pada saat kita di dunia mengatur semua yang Allah ciptakan ini tidak dengan buah pikiran kita sendiri, tetapi dengan menggunakan aturan yang telah diturunkan Allah melalui risalah yang dibawa oleh Rasul-Nya, kita akan selamat,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *