Muslimah News, NASIONAL – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana angkat bicara soal terjadinya pemadaman listrik bergilir. “Haram hukumnya memprivatisasi tambang batu bara raksasa dan menyerahkannya kepada swasta. Dalam sistem Islam, negaralah yang wajib mengelola tambang batu bara ini secara mandiri dari hulu sampai hilir,” ucapnya dalam tayangan bertajuk “Ada Kuasa Oligarki di Industri Batu Bara?”, Kamis (25-6-2026).
Kemudian, terangnya, hasilnya langsung disalurkan ke PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) negara untuk menghasilkan listrik. Enggak akan ada lagi cerita nego harga macet atau pengusaha ogah pasok karena ngejar ekspor,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan, kenapa Pulau Jawa yang merupakan pusat ekonomi negara ini harus mengalami mati lampu dan pemadaman bergilir? “Faktanya pemadaman di Jawa kemarin terutama dipicu gara-gara tidak terpenuhinya pasokan batu bara ke pembangkit listrik negara (PLN) ini. Ya kok bisa? Pertanyaannya, bukannya Indonesia ini termasuk ‘raja’ batu bara dunia? Ternyata ada permainan oligarki batu bara di balik ini semua. Mari kita bedah datanya,” ujarnya.
Sebenarnya, katanya, stok batu bara nasional aman dan berlimpah, tetapi kiriman batu bara kalori menengah untuk PLN saat itu tidak terpenuhi. “Kenapa? Karena pengusaha tambang enggan tanda tangan kontrak . Ada celah kontrak sekitar 20 juta ton yang mandek. Kenapa mereka enggan? Sederhana saja, cuan ekspor jauh lebih menggiurkan. Harga ekspor batu bara ke pasar global lagi legit-legitnya, ya tembus US$125 sampai US$130 per ton. Sementara harga DMO (Domestic Market Obligation) batu bara atau kewajiban pasok dalam negeri untuk PLN harganya tidak terkunci maksimal US$70 per ton untuk kalori tinggi, dan kalori menengah sekitar US$35 sampai US$38 per ton,” bebernya.
Menurutnya, demi keuntungan besar, pengusaha batu bara itu lebih memilih ekspor daripada memenuhi kebutuhan PLN. “Artinya, batu bara disetir oleh oligarki tambang batu bara daripada kepentingan rakyat. Di sini letak masalah sistemis kita: ketika hajat hidup orang banyak, yaitu listrik, bergantung pada bahan baku yang dikuasai dan dikelola oleh korporasi swasta komersial. Begitu pengusaha tidak mau rugi, rakyat harus gelap-gelapan. Terus bagaimana cara menyelesaikan lingkaran setan yang demikian ini supaya tuntas? Islam punya solusi yang sangat konkret dan sistemis melalui aturan kepemilikan,” paparnya.
Dalam hukum ekonomi Islam, lanjutnya, batu bara dengan simpanan melimpah dan listrik dikategorikan sebagai milkiyatul ammah atau kepemilikan umum. Ia mengutip sabda Rasulullah saw, “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu udara, padang gembalaan, dan api.” “Api di era modern ini ya maknanya energi dan listrik. Listrik pun bisa didistribusikan kepada rakyat dengan harga murah berdasarkan biaya produksi riil tanpa komersialisasi, bahkan gratis jika kas negara memang berlimpah,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan, sudah saatnya beralih dari sistem yang hanya menguntungkan segelintir oligarki ke sistem yang menjamin maslahat bagi seluruh umat. “Semua tadi hanya bisa berjalan kalau ada sistem politik yang menjamin semua tadi berjalan. Itulah yang namanya Khilafah Islamiah,” pungkasnya. [MNews/IK]
