Mendudukkan Pernyataan ”Allah Menjamin Rezeki” saat Rupiah Melemah

Mendudukkan Pernyataan ”Allah Menjamin Rezeki” saat Rupiah Melemah

Penulis: Ati Solihati, S.T.P.

Muslimah News, FOKUS — Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mencetak rekor pelemahan. Pada penutupan perdagangan Senin (8-6-2026) rupiah berada pada level Rp18.178 per dolar AS. Pelemahan rupiah berlangsung sejak Perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Entitas Zion*s pecah pada akhir Februari lalu dan terus berlangsung hingga Juni ini.

Masyarakat sangat merasakan dampak pahit dari kondisi ini. Kehidupan yang sudah sangat sulit, menjadi lebih sulit lagi, karena melemahnya nilai rupiah akan berkorelasi dengan kenaikan harga kebutuhan, termasuk kebutuhan pokok.

Ironis, ada ulama yang melarang masyarakat menyalahkan pemerintah dan menyuruh masyarakat terus bersabar dengan memberikan pernyataan, “Allah yang menjamin rezekimu saat dolar 6.000, juga yang menjamin rezekimu saat dolar 18.000.”Seakan-akan permasalahan ini cukup disikapi dengan sabar dan tawakal terhadap ketetapan Allah. Benarkah demikian?

Tidak Selesai dengan Sabar Saja

Secara keimanan, seorang muslim memang wajib mengimani bahwa rezeki dari Allah. Allahlah yang melapangkan dan menyempitkan rezeki hamba-Nya. Allah Taala berfirman,

اَللّٰهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

“Allah melapangkan rezeki bagi orang yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al-Ankabut: 62)

Namun, dalam menjalani hidup ini Islam tidak mencukupkan kita untuk berhenti pada keimanan bahwa rezeki dari Allah. Rasulullah saw. bahkan memerintahkan umatnya untuk bekerja dengan cara yang halal dalam rangka menjemput rezeki.

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، وَلَا يَحْمِلَنَّكُمُ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ تَأْخُذُوهُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلَّا بِطَاعَتِهِ

“Maka sertastem mata uang fiat money terhadap gejolak.aknya aktivitas ekonomi ribawi juga menjadi faktor kepada penguasa dengan dera bertakwalah kepada Allah dan tempuhlah cara yang baik dalam mencari rezeki. Jangan sampai lambatnya rezeki mendorong kalian mencarinya dengan bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan ketaatan kepada-Nya.” (HR Al-Bazzar no. 2914).

Jadi, di samping diperintahkan untuk senantiasa meyakini bahwa rezeki dari Allah, kita juga diperintahkan berikhtiar menjemput rezeki tersebut. Kita melihat betapa kukuhnya keyakinan para sahabat bahwa rezeki dari Allah, tetapi mereka tetap berdagang. Tidak ada yang meragukan tingginya level keimanan Umar bin Khaththab terhadap Allah Sang Maha Pemberi rezeki, tetapi sebagai khalifah, beliau senantiasa sibuk mengurusi pemenuhan kebutuhan rakyat dan menyediakan sarana-sarana untuk mendapatkan rezeki, terlebih pada saat paceklik. Mereka tidak mencukupkan diri hanya bersabar, dan Umar tidak pernah memerintahkan rakyat untuk sekadar bersabar lantas tidak berupaya memperbaiki kehidupan mereka.

Sudah menjadi perkara yang diketahui secara pasti bahwa din (agama Islam) mencakup akidah (keimanan) dan syariat. Keduanya adalah satu kesatuan, memisahkan antara keduanya merupakan kesesatan yang nyata. Allah Swt. berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allâh dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allâh. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al-Hujurat: 15).

Demikianlah gambaran seorang muslim. Mereka memiliki keimanan yang kukuh nan tidak tergoyahkan, tetapi tetap menyertainyanya dengan amalan saleh sebagai bentuk pelaksanaan syariat. Mereka meyakini bahwa tetap ada rezeki dari Allah ketika rupiah menembus Rp18.000, tetapi mereka juga meyakini bahwa menguatkan nilai rupiah adalah hal yang harus diperjuangkan.          

Oleh karena itu, pelemahan rupiah tidak selayaknya hanya disikapi dengan sabar. Memang sabar diperintahkan, tetapi sabar bukan solusi satu-satunya. Negara berkewajiban untuk mencari solusi teknis atas masalah yang terjadi dan umat berkewajiban mengoreksi kebijakan penguasa yang salah.

Mengoreksi Kebijakan Penguasa, Perkara Wajib

Ketika dalam kondisi krisis akibat melemahnya rupiah, sikap meyakini sepenuhnya bahwa rezeki berasal dari Allah merupakan suatu perkara yang diperintahkan dalam Islam, yakni perkara akidah. Namun, usaha meraih rezeki dan tidak berdiam diri dari mengoreksi penguasa atas tata kelola ekonomi yang salah yang berakibat pada krisis ekonomi, adalah juga perkara yang diperintahkan dalam Islam, yaitu perkara syariat. Seorang muslim harus menghiasi dirinya dengan akidah yang kukuh dalam kondisi apa pun, juga harus terikat pada syariat dan wajib melakukan amar maruf nahi mungkar, tidak boleh membiarkan terjadinya pelanggaran terhadap syariat (kemungkaran).

Nabi saw. bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَاباً مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا

يُسْتَجَابُ لَكُمْ

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian benar-benar melakukan amar makruf (menyuruh kepada kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran), atau (jika kalian tidak melakukannya) maka Allah nyaris akan menurunkan siksa kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, tetapi doa kalian tidak lagi dikabulkan.” (HR At-Tirmidzi).

Seruan di atas bersifat umum, baik amar makruf terhadap sesama rakyat, maupun terhadap penguasa. Bahkan, seruan terhadap penguasa lebih utama lagi, karena penguasa adalah kiyan tanfidz, yaitu institusi pelaksana penegak hukum syarak di tengah-tengah umat. Kemungkaran dalam kebijakan penguasa berdampak pada seluruh rakyat.

Rasulullah menyetarakan keutamaan beramar makruf nahi mungkar kepada penguasa dengan derajat penghulu para syuhada, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ المُطَّلِبِ ، ورجلٌ قام إلى إمامٍ جَائِرٍ فأمرَهُ ونَهاهُ ، فَقَتَلهُ

“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seseorang yang berdiri (menghadapi) penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya (berbuat kebaikan) dan melarangnya (berbuat kemungkaran), kemudian penguasa tersebut membunuhnya.” (HR Al-Hakim, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib).

Jelaslah bahwa melakukan muhasabah kepada penguasa yang menetapkan kebijakan yang salah (bertentangan dengan syariat Allah) adalah suatu kewajiban. Imam Muslim mengeluarkan hadis dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah saw. bersabda,

«سَيَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ»

“Akan ada para pemimpin, lalu kalian mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya. Siapa saja yang mengetahui (kemungkaran, lalu membencinya), maka dia akan bebas, dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Tetapi siapa yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka).” (HR Muslim).

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Hukmi fil Islam menjelaskan bahwa hadis tersebut merupakan salah satu dalil kewajiban mengoreksi penguasa, karena di sana ada indikasi (qarinah) yang menunjukkan perintah yang tegas, yaitu adanya pujian (selamat) bagi yang melakukannya dan celaan (celaka) bagi yang diam dan mengabaikannya.

Terlebih lagi saat melihat kebijakan-kebijakan penguasa saat ini, memunculkan keraguan rakyat terhadap kredibilitas dan kompetensinya. Hal ini menguatkan pernyataan sebagian ulama bahwa saat ini kaum muslim sedang berada pada masa yang Rasulullah saw. pernah memprediksinya,

سَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ, يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ, وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ, وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ, وَيُخَوَّنُ فِيْهَا الْأَمِيْنُ, وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ, قِيْلَ : وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ ؟ قَالَ : الرَّجُلُ التَّافِهُ فِيْ أَمْرِ الْعَامَّةِ”

“Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh kebohongan. Saat itu pembohong dianggap jujur dan orang jujur dianggap pembohong. Pengkhianat dianggap amanah, sedangkan orang amanah dianggap pengkhianat. Ketika itu ruwaybidhah berbicara.” Ada yang bertanya, ”Siapa ruwaybidhah itu?” Nabi saw. menjawab, ”Orang bodoh yang mengurusi urusan masyarakat umum.” (HR Ibnu Majah).

Nabi saw. pun mengingatkan dalam hadis lain,

:عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه؛ قَالَ: كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: (لَغَيْرُ الدَّجَّالِ أَخْوَفُنِي عَلَى أُمَّتِي) قَالَهَا ثَلَاثًا. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هَذَا الَّذِي غَيْرُ الدَّجَّالِ أَخْوَفُكَ عَلَى أُمَّتِكَ؟ قَالَ: (أَئِمَّةً مُضِلِّينَ)

Dari Abu Dzarr ra., ia berkata, “Aku pernah berjalan bersama Rasulullah saw. lalu beliau bersabda, ‘Sungguh, bukan dajal yang lebih aku takutkan menimpa umatku.’ Beliau mengucapkannya tiga kali. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah yang lebih engkau takutkan menimpa umatmu selain dajal?’ Beliau bersabda, ‘A’immatan mudhillin (Para pemimpin/ulama yang menyesatkan).’” (HR Ahmad).

Hadis di atas telah mengingatkan kita untuk senantiasa peduli dengan aktivitas politik, terutama terkait kebijakan yang ditetapkan penguasa. Saat ini penguasa tidak hadir sebagai penegak syariat Islam, tetapi sebagai pilar sistem kapitalisme, sistem yang bertentangan dengan Islam. Dampak penerapan sistem batil ini adalah kesengsaraan yang tiada henti menimpa umat. Muhasabah dan koreksi terhadap kebijakan penguasa merupakan kewajiban yang paling utama.

Hadis di atas pun telah mengingatkan kita untuk berhati-hati dengan para ulama yang perkataannya justru dapat menyesatkan umat, termasuk dalam menyikapi krisis saat ini. Padahal, semestinya ulama hadir sebagai pewaris Nabi dan penyambung risalah Islam. Ketika ada pelanggaran terhadap syariat Islam, terlebih lagi berupa kebijakan penguasa yang menyengsarakan rakyat, seperti kesalahan tata kelola ekonomi saat ini, semestinya ulama yang paling pertama dan paling lantang mengoreksi penguasa.

Mereduksi sikap umat ketika menghadapi permasalahan melemahnya rupiah yang berdampak pada krisis ekonomi, dengan hanya pasrah dan menyandarkan pada keyakinan rezeki dari Allah, adalah suatu bentuk cacat logika.Ini karena secara fakta, rupiah melemah terhadap kurs dolar adalah terkait hukum sebab akibat dari kebijakan ekonomi makro, seperti kebijakan ekonomi yang menstandarkan moneternya pada sistem mata uang yang tidak stabil (fiat money), sistem ekonomi yang berlandaskan sistem ribawi dan spekulatif, serta kebijakan impor yang masih dijadikan andalan, bahkan untuk barang kebutuhan pokok.

Tata kelola ekonomi yang berlandaskan pada sistem ekonomi kapitalisme telah berdampak pada menurunnya nilai rupiah, yang secara otomatis berdampak pada kenaikan harga kebutuhan masyarakat, bahkan tidak mustahil berimbas pada PHK besar-besaran. Kehidupan masyarakat pun akan makin sulit. Menasihati masyarakat untuk semata pasrah pada Allah saat krisis ekonomi melanda, seakan-akan menjadikan Sang Pencipta sebagai tameng untuk menutupi kesalahan tata kelola ekonomi negara. Wallahualam bissawab. [MNews/RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *